SHANTOU | LIPUTAN9NEWS
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Silk Road Faiz (Guangdong) International Certification Co., Ltd. (丝路飞泽(广东)国际认证有限公司/SRF), dan Guangdong Vantin Testing Co., Ltd. (广东万田检测股份有限公司) menandatangani perjanjian kerja sama di Kota Shantou, Provinsi Guangdong, Cina, Senin (10/08/2026).
Kerja sama tersebut mencakup dukungan pelayanan pemeriksaan dan sertifikasi halal bagi perusahaan Cina yang membidik pasar Indonesia, sekaligus pengembangan riset dan pengujian produk halal.
Perjanjian ditandatangani Dr. Yusraini Dian Inayati Siregar, M.Si., Ketua LPH UIN Jakarta; Zhang Ye (张烨), Legal Representative SRF; serta Wang Xia Wen (王侠文), General Manager Vantin Testing.
Penandatanganan dibarengi inspeksi tim LPH UIN Jakarta terhadap fasilitas Vantin Testing sebagai bagian dari persiapan menjadi laboratorium halal mitra LPH UIN Jakarta di Cina.
Vantin Testing merupakan mitra SRF dan memiliki akreditasi laboratorium CNAS L12129. Ruang lingkupnya mencakup antara lain pangan nabati dan hewani, susu dan produk susu, minuman, gula, minyak pangan, pangan kesehatan, serta bahan tambahan pangan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam mengenai metode, ruang lingkup, dan perlengkapan Vantin Testing. Kami menyimpulkan Vantin Testing memenuhi standar sebagai mitra laboratorium halal kami di Cina yang akan kami laporkan ke BPJPH RI,” kata Yusraini.
Sementara itu, Zhang Ye berharap kerja sama tersebut memudahkan perusahaan Cina mengurus Sertifikat Halal BPJPH RI dan memperluas akses ke pasar Indonesia maupun global.
Kolaborasi tiga pihak ini diharapkan memperkuat Guangdong sebagai salah satu simpul pelayanan halal Indonesia di Cina, sekaligus membuka ruang riset, pengujian, dan pengembangan produk halal berbasis laboratorium.

























