JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Sebagaimana disiarkan TVNU, pada 6 Juli 2026, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan delegasi Uni Emirat Arab (UEA) yang dipimpin oleh Ketua Komite Pertahanan, Dalam Negeri, dan Luar Negeri Dewan Nasional Federal UEA, Ali Rashid Al Nuaimi, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Menurut penjelasan KH Ulil Abshar Abdalla dalam tayangan TVNU tersebut, pertemuan membahas dinamika kawasan Teluk dan pengembangan kerja sama strategis antara Indonesia dan UEA. Pertemuan juga menyinggung pentingnya kerja sama dalam menghadapi penyebaran narasi Islam radikal dan ekstrem yang disebut bersumber dari kelompok-kelompok gerakan Islam modern.
PBNU memang memiliki hubungan yang cukup erat dengan Pemerintah UEA. Hubungan tersebut antara lain terlihat dari dukungan pendidikan bagi pengembangan Universitas dan penghargaan Zayed Award for Human Fraternity yang pernah diterima Gus Yahya. Akan tetapi, kedekatan kelembagaan tidak boleh membuat NU kehilangan sikap kritis. Setiap kerja sama internasional harus diperiksa bukan hanya berdasarkan bantuan, penghargaan, dan bahasa diplomatiknya, tetapi juga berdasarkan kepentingan politik yang menyertainya.
Setidaknya terdapat dua persoalan serius yang perlu diwaspadai dari kunjungan tersebut.
Pertama, siapakah Ali Rashid Al Nuaimi?
Ali Rashid Al Nuaimi bukan sekadar pejabat parlemen UEA yang datang membawa agenda kerja sama biasa. Ia adalah tokoh politik yang secara terbuka mendorong penguatan hubungan UEA–Israel, bukan hanya sebagai hubungan diplomatik antardua negara, melainkan sebagai proyek untuk mengubah orientasi politik seluruh kawasan Timur Tengah.
Rekam jejak ini penting diketahui warga NU agar kunjungannya ke PBNU tidak dipahami semata-mata melalui bahasa diplomasi, moderasi, dan kerja sama antarnegara.
Ali Rashid pernah berpidato di Knesset, parlemen Israel, dalam kunjungannya kepada Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan di Yerusalem pada 7 Februari 2022. Dokumentasi kunjungannya dapat dilihat melalui tautan Reuters dengan klik disini.
Pidato lengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut: https://web.facebook.com/reel/1434936954991519
Berikut transkrip pernyataannya: “Kami tidak hanya ingin mengubah hubungan antara Uni Emirat Arab dan Israel. Kami ingin mengubah seluruh kawasan.” [00:00–00:08]
Komentar saya: Pernyataan ini sangat terang. Agenda yang dibicarakan bukan sekadar normalisasi hubungan bilateral UEA–Israel, melainkan perluasan tatanan politik baru ke seluruh Timur Tengah. Dengan kata lain, normalisasi hendak diubah menjadi proyek regional.
“Kami juga ingin agar dunia memandang kami dari sudut yang berbeda.” [00:09–00:16]
Komentar saya: “Sudut yang berbeda” itu tampaknya adalah citra UEA sebagai mitra utama Israel dan Barat di kawasan—negara Arab yang tidak lagi menempatkan pembebasan Palestina sebagai syarat utama hubungan dengan Israel.
“Orang-orang yang ingin memecah belah kita berjuang melawan kita demi kepentingan mereka. Karena itu, kita juga harus berjuang demi kepentingan dan tujuan kita.” [00:17–00:29]
Komentar saya: Pernyataan tentang “kepentingan dan tujuan kita” memperlihatkan bahwa elite UEA dan Israel sedang membangun persepsi mengenai adanya kepentingan politik dan keamanan bersama. Persoalannya: apakah kepentingan tersebut mencakup perlindungan terhadap rakyat Palestina, atau justru pengamanan kekuasaan dan kepentingan strategis kedua negara dengan mengorbankan Palestina?
“Kita harus memiliki keberanian untuk maju dan turut berpartisipasi. Saya telah mengatakan bahwa kita harus terlibat dalam semua sektor, dan melakukannya secepat mungkin.” [00:30–00:37]
Komentar saya: “Semua sektor” tentu bukan sekadar perdagangan dan pariwisata. Kerja sama UEA–Israel juga berpotensi mencakup teknologi persenjataan, keamanan siber, sistem pengawasan, drone, kecerdasan buatan militer, serta teknologi pengendalian penduduk. Banyak teknologi keamanan Israel dikembangkan dan diuji dalam konteks pendudukan terhadap rakyat Palestina. Karena itu, ekspor teknologi tersebut ke negara-negara lain harus diperiksa secara kritis, terutama ketika digunakan untuk mengawasi masyarakat dan mempertahankan kekuasaan politik.
“Barangkali Anda melihat kami terlalu tergesa-gesa, tetapi keadaan seperti inilah yang semestinya. Karena itu, saya memohon kepada Anda: saya menginginkan keterlibatan Anda bersama kami, dengan kecepatan dan semangat yang sama.” [00:38–00:50]
Komentar saya: Ali Rashid tidak hanya meminta kerja sama, tetapi juga meminta Israel bergerak dengan “kecepatan dan semangat yang sama”. Inilah seruan untuk mempercepat penetrasi kepentingan politik, ekonomi, teknologi, dan keamanan Israel ke UEA dan kawasan Arab.
“Dan Anda tahu, apabila kita melakukannya dengan cara seperti ini, kita akan mengubah kawasan ini. Kita akan melakukannya bersama-sama. Saya tidak ingin berbicara terlalu panjang. Terima kasih banyak.” [00:51–01:01]
Komentar saya: Kalimat “kita akan mengubah kawasan ini” kembali menegaskan bahwa proyek tersebut mempunyai cakupan geopolitik. Pertanyaan pentingnya adalah: kawasan akan diubah menjadi seperti apa, untuk kepentingan siapa, dan siapa yang harus menanggung akibatnya?
Pembicara Israel menjawab:
“Ini sangat menarik. Anda sebenarnya dapat melanjutkan. Itu merupakan pidato yang sangat menarik dan sangat berani, dan saya sepenuhnya sependapat dengannya. Saya yakin bahwa persahabatan serta tujuan bersama kita adalah menempatkan persoalan ini sebagai prioritas dan membawa kedua negara kita menuju pencapaian tersebut. Hal ini sangat penting bagi kita dan bagi kawasan. Kami sepenuhnya siap untuk melakukannya, dan kami akan melakukannya.”
Jawaban pihak Israel tersebut bahkan lebih eksplisit. Ia mengakui adanya “persahabatan”, “tujuan bersama”, dan komitmen untuk menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas. Dengan demikian, kedekatan UEA–Israel bukan spekulasi, melainkan kebijakan yang dinyatakan secara terbuka oleh kedua pihak.
Yang sedang dibangun bukan hanya hubungan diplomatik formal, tetapi penyelarasan kepentingan politik, ekonomi, keamanan, dan geopolitik. Karena itu, setiap pernyataan yang berusaha mengecilkan kemitraan UEA–Israel patut diperiksa dengan membandingkannya dengan rekam jejak dan pernyataan resmi para pejabatnya sendiri.
Pidato Ali Rashid tersebut juga memancing reaksi keras dari sejumlah netizen Timur Tengah. Berikut beberapa komentar yang beredar dalam Bahasa Arab, saya terjemahkan ke Bahasa Indonesia:
Komentar Netizen 1:
“Inilah wajah sebenarnya Uni Emirat Arab: para Zionis Arab, sebagaimana pernah dibongkar oleh Dr. Abdul Wahhab al-Masiri. Siapa yang menjadikan mereka sebagai sekutu, maka ia termasuk golongan mereka. Tidak ada yang lebih jelas daripada ini.”
Komentar ini memperlihatkan kemarahan sebagian masyarakat Arab terhadap elite politik yang menormalisasi hubungan dengan Israel ketika rakyat Palestina masih hidup di bawah pendudukan. Istilah “Zionis Arab” digunakan untuk menyebut aktor Arab yang dianggap membantu kepentingan politik Israel di kawasan.
Komentar Netizen 2:
“Mereka ini benar-benar Bani Qainuqa dan Bani Quraizhah.”
Maksudnya, penulis komentar sedang menyamakan mereka dengan dua kabilah Yahudi di Madinah pada masa Nabi Muhammad. Kalimat ini bernada kecaman keras.
Kutipan tersebut merupakan ungkapan yang sangat keras. Namun, kritik terhadap kebijakan UEA dan Zionisme tetap harus diarahkan kepada tindakan politik, kekuasaan, dan ideologinya, bukan digeneralisasikan menjadi kebencian terhadap orang Yahudi secara keseluruhan. Zionisme sebagai ideologi politik harus dibedakan secara tegas dari Yahudi sebagai agama dan identitas masyarakat.
Komentar Netizen 3:
“lahaula wala quwwata illa billahil aliyyil adhim. Mereka inilah para Zionis Arab.”
Berbagai komentar tersebut menunjukkan bahwa normalisasi UEA–Israel juga menghadapi penolakan dari masyarakat Arab sendiri. Karena itu, tidak tepat apabila kritik terhadap normalisasi Israel selalu digambarkan sebagai produk “radikalisme” atau permusuhan antargolongan. Kritik tersebut lahir pula dari keprihatinan terhadap penjajahan, ketidakadilan, dan pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina.
Pidato Ali Rashid di Knesset memperlihatkan dukungannya yang sangat kuat terhadap percepatan dan perluasan kemitraan UEA–Israel. Dalam pengertian politik, posisinya sangat dekat dengan agenda normalisasi yang menguntungkan Israel dan berpotensi menggeser persoalan penjajahan Palestina dari pusat perhatian dunia Arab.
Karena itu, apabila dalam pertemuan di PBNU muncul dikesankan bahwa UEA bukan mitra strategis Israel, kesan tersebut bertentangan dengan rekam jejak terbuka hubungan kedua negara dan dengan pernyataan Ali Rashid sendiri di hadapan parlemen Israel.
Warga NU berhak mengetahui latar belakang politik tamu-tamu internasional yang diterima oleh organisasinya. Keterbukaan ini penting agar NU tidak hanya mendengar apa yang disampaikan seorang pejabat ketika berada di Gedung PBNU, tetapi juga memeriksa apa yang pernah ia nyatakan di pusat-pusat kekuasaan lainnya. Ali Rashid tidak jauh beda dengan Peter Berkowitz.
Benar bahwa ketika Ali Rashid berkunjung ke Knesset pada 2022, genosida Gaza setelah Oktober 2023 belum terjadi. Akan tetapi, penjajahan, pengusiran, pembunuhan, dan perampasan tanah Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pada 1948 terjadi Nakba: lebih dari 700.000 warga Palestina terusir atau melarikan diri akibat perang, kekerasan, penghancuran desa-desa, dan berdirinya negara Israel. Sejak itu, perampasan tanah, perluasan permukiman ilegal, penghancuran rumah, penahanan tanpa pengadilan, serta kekerasan oleh militer dan pemukim Israel terus berlangsung, baik di Tepi Barat maupun Gaza.
Ilan Pappé bahkan menggunakan ungkapan “the biggest prison on earth” untuk menggambarkan sistem pendudukan Israel atas Palestina. Berbagai organisasi hak asasi manusia internasional juga telah menggunakan kerangka apartheid untuk menjelaskan sistem dominasi, segregasi, dan ketidaksetaraan yang diberlakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Dengan demikian, normalisasi UEA–Israel sejak awal bukanlah tindakan yang berlangsung dalam ruang kosong. Normalisasi itu dilakukan ketika pendudukan masih berlangsung, tanah Palestina terus dirampas, dan rakyat Palestina belum memperoleh kemerdekaan serta hak-hak dasarnya.
Jadi percepatan kerjasama militer untuk mendapatkan teknologi persenjataan untuk mengamankan kekuasaan segelintir elit UEA dengan menormalisasi penjajajan dan pembantaian sistematis terhadap rakyat Palestina, dan ingin menjadikan itu kebijakan seluruh kawasan merupakan tindakan tak bermoral!
Setelah kehancuran besar di Gaza, persoalannya menjadi semakin serius. Ukurannya bukan hanya apakah UEA pernah mengeluarkan kecaman diplomatik, melainkan apakah hubungan politik, perdagangan, keamanan, dan teknologi dengan Israel dihentikan atau tetap dilanjutkan. Kecaman verbal kehilangan makna apabila pada saat yang sama struktur normalisasi dan kemitraan strategis tetap dipertahankan.
Sejumlah pengamat Timur Tengah pernah mengingatkan Indonesia: “Hati-hatilah terhadap UEA, karena Israel akan mendekati Indonesia melalui UEA.” Peringatan semacam ini perlu diperiksa, bukan diterima begitu saja sebagai kebenaran, tetapi juga tidak boleh disepelekan.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sedangkan NU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar dan paling berpengaruh. Karena itu, pengakuan atau penerimaan dari NU akan memiliki nilai simbolik yang sangat besar bagi pihak mana pun yang ingin memperoleh legitimasi di dunia Islam.
Risikonya adalah NU dimanfaatkan untuk membuat agenda normalisasi Israel (penjajahan dan genosidanya) terlihat lebih dapat diterima oleh umat Islam Indonesia. Bahasa yang digunakan mungkin bukan “normalisasi dengan Israel”, melainkan perdamaian, moderasi, toleransi, dialog antaragama, kerja sama peradaban, atau penanggulangan ekstremisme. Namun, bahasa yang baik tetap harus diperiksa berdasarkan arah politik dan akibat konkretnya.
Perdamaian tidak boleh dimaknai sebagai perdamaian dengan penjajah tanpa keadilan bagi yang dijajah. Dialog tidak boleh digunakan untuk menutupi ketimpangan kekuasaan. Moderasi tidak boleh berarti membungkam suara korban. Dan toleransi tidak boleh berubah menjadi tuntutan agar rakyat Palestina menerima perampasan tanah dan penghancuran kehidupan mereka.
Kedua, Siapa yang Akan Didefinisikan sebagai “Radikal”?
Persoalan kedua adalah pernyataan bahwa delegasi UEA ingin bekerja sama dengan NU untuk menangkal radikalisme yang disebut berasal dari kelompok-kelompok Islam modern.
Di sinilah NU harus sangat berhati-hati. Istilah “radikal”, “ekstrem”, dan “teroris” tidak pernah sepenuhnya netral. Dalam politik global, istilah-istilah tersebut berulang kali digunakan untuk membedakan antara kelompok yang dianggap dapat diterima oleh kekuasaan dan kelompok yang harus disingkirkan.
Pertanyaan yang harus diajukan adalah: siapa yang menentukan batas radikalisme tersebut? Apakah kelompok yang menolak pendudukan Israel akan disebut radikal? Apakah pembelaan terhadap hak rakyat Palestina akan dianggap ekstrem? Apakah penolakan terhadap normalisasi dengan Israel akan ditempatkan sebagai ancaman?
Sejauh ini istilah tersebut digunakan untuk penjuang kemerdekaan Palestina dan siapa saja yang mengkritik Israel dan siapa saja yang membela Palestina!
Jangan sampai NU digunakan untuk membabat kelompok muslim yang mau membela Palestina karena dianggap Muslim radikal!
Jangan sampai NU tanpa sadar menerima kategori kolonial yang menyebut perlawanan terhadap penjajahan sebagai terorisme, tetapi menyebut kekerasan negara, pendudukan militer, blokade, dan perampasan tanah sebagai “operasi keamanan” atau “hak membela diri”.
Narasi penanggulangan radikalisme dapat menjadi pintu masuk untuk mengendalikan wacana umat Islam. Mereka yang tunduk kepada tatanan politik global disebut moderat, sedangkan mereka yang menolak pendudukan, ketidakadilan, dan dominasi disebut radikal. Apabila kategori semacam ini diterima tanpa kritik, moderasi akan berubah menjadi alat pendisiplinan politik.
Apakah Proyek “Mengubah Kawasan” Kini Diperluas ke Indonesia?
Dari pidato Ali Rashid di Knesset, kita mengetahui ambisinya: “Kami tidak hanya ingin mengubah hubungan antara Uni Emirat Arab dan Israel. Kami ingin mengubah seluruh kawasan.”
Kini pertanyaan yang harus diajukan secara terbuka adalah: apakah jangkauan proyek tersebut sedang diperluas dari Timur Tengah menuju Indonesia? Apakah organisasi-organisasi Islam, termasuk NU, sedang didekati untuk membantu menciptakan penerimaan sosial terhadap agenda normalisasi Israel? Apakah kerja sama itu juga hendak dijalankan dengan “kecepatan dan semangat yang sama”—atau, dengan ungkapan lain, secara full speed?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa PBNU telah menjadi agen Zionisme. Namun, pertanyaan itu sah dan mendesak karena NU adalah milik jam’iyah, bukan milik segelintir elite. Setiap hubungan luar negeri yang menyentuh persoalan Palestina, Israel, keamanan, dan definisi radikalisme harus dijelaskan secara transparan kepada warga NU.
PBNU perlu menerangkan apa yang dibicarakan, bentuk kerja sama apa yang ditawarkan, bagaimana sikap delegasi UEA terhadap pendudukan dan genosida di Palestina, serta batas-batas prinsip yang ditetapkan NU. Tanpa keterbukaan tersebut, kecurigaan akan terus berkembang.
Untuk mencegah NU terseret ke dalam agenda normalisasi yang merugikan Palestina, yang menzionisasikan muslim Indonesia, dan agar penjajahan dan genosida Israel atas Gaza dan Lebanon diterima masyarakat Indonesia, saya mendukung usulan yang kini mulai disuarakan sejumlah kader NU: NU perlu menghidupkan kembali Hari Palestina yang pernah dimaklumatkan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dalam Muktamar NU ke-14 di Magelang pada 1939.
Menghidupkan kembali Hari Palestina bukan sekadar mengenang keputusan sejarah. Langkah tersebut akan menjadi penegasan bahwa keberpihakan kepada bangsa terjajah merupakan bagian dari identitas keagamaan, kebangsaan, dan sejarah NU.
Hari Palestina dapat menjadi momentum pendidikan bagi pesantren, madrasah, perguruan tinggi, lembaga, dan seluruh badan otonom NU untuk mempelajari sejarah Palestina, kolonialisme, Zionisme, politik global, dan tanggung jawab kemanusiaan umat Islam.
Langkah ini sekaligus dapat menjadi benteng agar NU tidak mudah diperalat untuk melegitimasi kepentingan negara, elite, atau kekuatan internasional yang bersekutu dengan penjajahan.
NU boleh bekerja sama dengan negara mana pun. Akan tetapi, kerja sama tidak boleh dibayar dengan diam terhadap penjajahan, melunakkan kritik terhadap genosida, atau menerima definisi “moderasi” yang dibuat oleh kekuatan-kekuatan yang mendukung Israel.
NU lahir dari tradisi perlawanan terhadap penjajahan. Karena itu, NU tidak boleh menjadi kendaraan untuk menormalisasi penjajahan dalam bentuknya yang baru.

























