JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti fenomena pergeseran perilaku kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Fenomena tersebut menjadi sorotan tajam Wakil Ketua umum MUI KH M Cholil Nafis.
Pengurus Syuriyah PBNU itu juga menyatakan keprihatinannya atas fenomena “bangga akan penyimpangan” ini. Jika dahulu perilaku menyimpang tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena rasa malu, kini para pelaku dinilai semakin berani menampakkannya secara terang-terangan di ruang publik, bahkan hingga menggelar pesta sesama jenis.
Menurutnya, kondisi sosial saat ini sudah mengalami salah kaprah yang sangat serius.
“Kalau dulu mereka masih ada malu-malunya. Sekarang perilakunya sudah tidak normal, dilakukan dengan cara tidak normal, terang-terangan di depan umum, pesta dan seterusnya. Malah dia bangga dengan penyimpangannya, itu kan tidak masuk akal,” ujar Kiai Cholil Nafis kepada awak media, Ahad (28/06/2026).
Lebih lanjut, Kiai Cholil menyayangkan adanya pergeseran logika di tengah masyarakat terkait konsep toleransi.
“Saat ini, masyarakat yang mencoba menegur atau mengingatkan bahaya penyimpangan tersebut justru kerap mendapat stigma negatif,” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah yang berlokasi di daerah Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Mengingat masifnya gerakan normalisasi LGBT, baik melalui media sosial, pembuatan grup, hingga dokumentasi terbuka, MUI menilai pendekatan persuasif berupa imbauan moral sudah tidak lagi efektif sepenuhnya.
Kiai Cholil Nafis Ungkap MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT

























