• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Muktamar NU Ke-35: Saatnya Mengembalikan Pemilihan Ketua Umum PBNU kepada Musyawarah AHWA

Muktamar NU Ke-35: Saatnya Mengembalikan Pemilihan Ketua Umum PBNU kepada Musyawarah AHWA

August 1, 2026
Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun: Kabar Duka NU, KH Syukron Ma’mun Wafat

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun: Kabar Duka NU, KH Syukron Ma’mun Wafat

October 18, 2026
Rais PBNU Kiai Imjaz Serukan Gerakan Serentak Sholat Istisqa, Sumbang Rp100 Juta untuk Selamatkan Bumi

Rais PBNU Kiai Imjaz Serukan Gerakan Serentak Sholat Istisqa, Sumbang Rp100 Juta untuk Selamatkan Bumi

October 18, 2026
Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

October 18, 2026
Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

October 17, 2026
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Hari Santri, dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Soroti Intoleransi hingga Dampak Amandemen Konstitusi

PNIB Serukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Asli

October 17, 2026
Surat Terbuka untuk Prabowo, BEM PTNU Soroti Nasib Petani

BEM PTNU: BBM Langka, MBG Membengkak Ke Mana Arah Prioritas Anggaran Negara?

October 17, 2026
Jangan Cuma Sibuk Sidak! Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Kawal Tuntas Proyek Jalan Milyaran Rupiah

Jangan Cuma Sibuk Sidak! Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Kawal Tuntas Proyek Jalan Milyaran Rupiah

October 18, 2026
Puluhan Ribu Warga Antar Tuan Guru Bagu ke Peristirahatan Terakhir

Wafat! Puluhan Ribu Warga Antar Tuan Guru Bagu ke Peristirahatan Terakhir

October 17, 2026
Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

October 17, 2026
Tokoh Agama dan Ormas Kemang Soroti Narasumber Toleransi

Tokoh Agama dan Ormas Kemang Soroti Narasumber Toleransi

October 16, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, October 18, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Muktamar NU Ke-35: Saatnya Mengembalikan Pemilihan Ketua Umum PBNU kepada Musyawarah AHWA

Oleh: Imam Baehaqi

liputan9news by liputan9news
August 1, 2026
in Opini
A A
0
Muktamar NU Ke-35: Saatnya Mengembalikan Pemilihan Ketua Umum PBNU kepada Musyawarah AHWA
516
SHARES
1.5k
VIEWS

REMBANG | LIPUTAN9NEWS

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan lima tahunan. Lebih dari itu, muktamar merupakan momentum melakukan muhasabah terhadap sistem organisasi agar tetap selaras dengan jati diri NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang berlandaskan akidah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, berpijak pada khazanah fikih empat mazhab, dan tumbuh dalam tradisi musyawarah masyarakat Nusantara.

Pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui sistem _one man (PCNU) one vote_ masih sesuai dengan karakter dasar NU?

Sistem tersebut memang memberi ruang partisipasi yang luas. Namun dalam praktiknya, berbagai muktamar beberapa dekade terakhir memperlihatkan bahwa kompetisi elektoral semakin menyerupai kontestasi politik praktis. Konsolidasi suara, pembentukan tim sukses, kampanye terbuka maupun tertutup, hingga tudingan praktik _money politics_ menjadi fenomena yang berulang. Situasi demikian tidak hanya menguras energi organisasi, tetapi juga berpotensi mengikis ukhuwah nahdliyah.

Dalam perspektif fikih, praktik pemberian sesuatu untuk memengaruhi pilihan termasuk kategori risywah yang dilarang syariat. Rasulullah SAW bersabda:

BeritaTerkait:

Tiga Langkah Sempurnanya Riswah

Respon PCNU Sekadau: Dua Kiai NU Kalbar Klarifikasi Hadiri Pertemuan 8 Agustus Terkait Pengkondisian Muktamar

KPK Proses Laporan, PCNU Sekadau Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang 

PCNU Sekadau Klaim Kembalikan Uang Riswah ke KPK

لَعَنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

“Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap.”

Karena itu, apabila mekanisme pemilihan membuka peluang semakin besarnya praktik semacam itu, maka sudah semestinya organisasi melakukan evaluasi terhadap sistemnya.

Padahal budaya politik Nusantara sejak dahulu dibangun di atas semangat musyawarah untuk mufakat. Sila keempat Pancasila secara tegas menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.” Artinya, demokrasi Indonesia tidak identik dengan voting sebagai tujuan utama. Voting hanyalah jalan terakhir apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan.

Nilai tersebut sangat dekat dengan tradisi pesantren. Seorang kiai tidak dipilih melalui kampanye, tetapi lahir dari pengakuan keilmuan, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan umat. Tradisi inilah yang sesungguhnya menjadi ruh kepemimpinan NU sejak didirikan para muassis.

Dalam sejarah NU sendiri, proses pengambilan keputusan strategis lebih banyak ditempuh melalui musyawarah para ulama. Para pendiri NU seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, KH. Ali Maksum, KH. Ahmad Siddiq, dan para masyayikh lainnya selalu mengedepankan syura dibanding kompetisi terbuka. Kepemimpinan dipandang sebagai amanah, bukan hadiah kemenangan politik.

Karena itu, konsep Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebenarnya bukan gagasan baru dalam NU. AHWA merupakan representasi para ulama yang memiliki otoritas keilmuan, integritas moral, pengalaman organisasi, serta diterima oleh warga Nahdliyin. Mereka diberi mandat untuk bermusyawarah menentukan pemimpin terbaik berdasarkan kemaslahatan organisasi.

Secara normatif, prinsip musyawarah memang menjadi salah satu asas penting dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU. AD NU menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan organisasi berpedoman pada prinsip syura, ukhuwah, kemaslahatan, dan ketaatan terhadap keputusan permusyawaratan organisasi. AD/ART juga memberikan kewenangan kepada Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi untuk menetapkan aturan organisasi, termasuk mekanisme pemilihan pimpinan sepanjang dilakukan melalui perubahan peraturan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, mekanisme pemilihan Ketua Umum bukanlah sesuatu yang bersifat tetap dan tidak dapat diubah. Selama Muktamar memandang terdapat sistem yang lebih membawa maslahat dan lebih sesuai dengan karakter NU, perubahan mekanisme merupakan bagian dari kewenangan konstitusional Muktamar.

Dalam konteks itulah, muncul gagasan agar Muktamar NU Ke-35 mengembalikan pemilihan Ketua Umum PBNU kepada mekanisme AHWA. Bukan hanya Rois Aam yang dipilih melalui musyawarah AHWA, tetapi juga Ketua Umum PBNU. Dengan model demikian, AHWA bermusyawarah secara mendalam mengenai kapasitas, integritas, rekam jejak, keilmuan, kemampuan manajerial, serta penerimaan calon di kalangan warga NU. Tentu saja nama-nama yang dimusyawarahkan oleh AHWA setelah melalui persetujuan Rois Am terpilih. Setelah mencapai mufakat, nama Ketua Umum ditetapkan dengan persetujuan Rois Aam terpilih sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam jam’iyyah NU.

Model ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, mengurangi biaya politik dan potensi transaksi suara. Kedua, meminimalkan polarisasi antarkelompok pendukung. Ketiga, mengembalikan kewibawaan ulama sebagai penentu arah organisasi. Keempat, memperkuat hubungan harmonis antara Syuriah dan Tanfidziyah sehingga keduanya menjadi satu kesatuan kepemimpinan yang saling menguatkan.

Tentu saja, AHWA juga perlu dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, keterwakilan wilayah, serta independensi agar benar-benar menjadi forum hikmah, bukan sekadar arena kompromi elit. Anggotanya harus dipilih berdasarkan kapasitas keilmuan dan integritas, bukan kepentingan politik sesaat.

Muktamar Tambakberas memiliki nilai historis yang sangat kuat. Di pesantren inilah KH. Abdul Wahab Hasbullah menanamkan tradisi berpikir, bermusyawarah, dan membangun persatuan umat. Semangat itu terasa semakin relevan ketika NU menghadapi dinamika organisasi yang semakin kompleks.

 

Sudah saatnya Muktamar NU Ke-35 tidak hanya memilih pemimpin baru, tetapi juga meninggalkan warisan berupa penyempurnaan sistem kepemimpinan yang lebih sesuai dengan karakter asli NU. Sebab NU bukan sekadar organisasi massa yang mengejar kemenangan suara terbanyak, melainkan rumah besar ulama dan umat yang bertumpu pada ilmu, akhlak, hikmah, dan musyawarah.

Apabila tujuan utama organisasi adalah menghadirkan kemaslahatan, maka mekanisme pemilihan pemimpin pun semestinya menjadi jalan menuju persatuan, bukan kompetisi yang berpotensi melahirkan perpecahan. Di situlah musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi menemukan relevansinya sebagai ikhtiar mengembalikan NU kepada khittah, tradisi, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para muassis.

Rembang, 01 Agustus 2026

Imam Baehaqi, Aktivis NU dan Pengasuh PP MIS Raudlotul Jannah Sarang_

Tags: AhwaGus BeqiImam BaehaqiKetum PBNUMuktamar Ke-35 NU
Share206Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Tiga Langkah Sempurnanya Riswah
Opini

Tiga Langkah Sempurnanya Riswah

by liputan9news
October 11, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf seakan tampil gagah merayakan kemenangan dalam Muktamar NU ke-35 yang penuh gebyar....

Read more
Respon PCNU Sekadau: Dua Kiai NU Kalbar Klarifikasi Hadiri Pertemuan 8 Agustus Terkait Pengkondisian Muktamar

Respon PCNU Sekadau: Dua Kiai NU Kalbar Klarifikasi Hadiri Pertemuan 8 Agustus Terkait Pengkondisian Muktamar

October 9, 2026
KPK Proses Laporan, PCNU Sekadau Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang 

KPK Proses Laporan, PCNU Sekadau Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang 

October 8, 2026
Gedung KPK

PCNU Sekadau Klaim Kembalikan Uang Riswah ke KPK

October 7, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun: Kabar Duka NU, KH Syukron Ma’mun Wafat

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun: Kabar Duka NU, KH Syukron Ma’mun Wafat

October 18, 2026
Rais PBNU Kiai Imjaz Serukan Gerakan Serentak Sholat Istisqa, Sumbang Rp100 Juta untuk Selamatkan Bumi

Rais PBNU Kiai Imjaz Serukan Gerakan Serentak Sholat Istisqa, Sumbang Rp100 Juta untuk Selamatkan Bumi

October 18, 2026
Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

October 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In