KEDIRI | LIPUTAN9NEWS
Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 resmi dibuka di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Sabtu malam (20/06/2026). Agenda strategis organisasi tersebut akan berlangsung selama dua hari sebelum ditutup di Bangkalan pada 23 Juni 2026.
Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan prosesi pembukaan akan dimulai malam ini.
“Nanti pukul 19.00 akan dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, Ahad dan Senin. Setelah itu kita akan melakukan penutupan Munas-Konbes di Bangkalan pada tanggal 23 Juni yang akan datang,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (20/06/2026).
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU, KH Ahmad Said Asrori, menyampaikan seluruh persiapan pelaksanaan Munas dan Konbes di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso telah siap.
“Kami merasa bersyukur, alhamdulillah setelah kita melihat langsung di lokasi ini, di Pondok Pesantren Ploso, nampaknya sudah siap semuanya, siap untuk pembukaan, untuk rapat-rapat komisi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Munas dan Konbes kali ini menjadi forum terakhir pada periode kepengurusan PBNU saat ini sebelum memasuki persiapan muktamar. Forum tersebut akan membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari isu keagamaan, organisasi, hingga kebangsaan.
“Munas dan Konbes ini pembahasannya adalah menyangkut masalah-masalah dunia, menyangkut waqi’iyah, qanuniyah, dan maudlu’iyyah. Sekaligus nanti membahas tentang organisasi, kemudian komisi rekomendasi, program, dan lain-lain yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia,” katanya.
Kiai Said Asrori berharap Munas dan Konbes berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi warga NU dan masyarakat luas.
“Harapannya Munas-Konbes ini berjalan semuanya dengan baik, dengan gembira, bahagia, dan tentu yang kita harapkan adalah menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat khususnya bagi warga NU, warga pondok pesantren, warga Indonesia semuanya,” ucapnya.
Sekretaris SC Munas-Konbes NU, KH Amin Said Husni, menjelaskan Munas dan Konbes merupakan permusyawaratan yang berbeda, namun hampir selalu dilaksanakan secara paralel. Menurut dia, kedua forum itu berada satu tingkat di bawah muktamar sebagai forum tertinggi di lingkungan NU.
Dia mengatakan, Munas diikuti oleh utusan Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia, sedangkan Konbes diikuti utusan Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.
“Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan, baik yang sifatnya waqi’iyah, maudlu’iyyah maupun qanuniyah,” ujarnya.
Dia menambahkan, waqi’iyah merupakan persoalan hukum yang muncul dari realitas sosial masyarakat dan maudlu’iyyah berkaitan dengan tema-tema tertentu yang dipandang penting dari perspektif keagamaan oleh NU. Sedangkan qanuniyah merupakan sikap organisasi terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan, baik yang sudah ada maupun yang masih dalam pembahasan.
Adapun Konbes memiliki kewenangan membahas Peraturan Perkumpulan (Perkum), yang kedudukannya berada di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Kalau AD/ART dibahas, diputuskan, dan ditetapkan oleh muktamar. Sedangkan Peraturan Perkumpulan atau Perkum adalah regulasi yang dibahas dan ditetapkan di dalam Konbes ini,” pungkasnya.

























