• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kantor NU

PBNU Terbitkan Surat Ketentuan Nonaktif bagi Pengurus NU yang Terlibat Kepesertaan Pemilu 2024

November 16, 2023
Pelaku Pencurian Mobil Sigra Di Tol Km 3,8 Diburu Polisi, Korban Berharap Bisa Tertangkap

Pelaku Pencurian Mobil Sigra Di Tol Km 3,8 Diburu Polisi, Korban Berharap Bisa Tertangkap

May 19, 2026
Yudhie Haryon (CEO Nusantara Centre) dan Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Rupiah Lemah itu Taktis

May 19, 2026
Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2026 Kepada Prabowo, Lebih Beresensi Pujian dan Dukungan

Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2026 Kepada Prabowo, Lebih Beresensi Pujian dan Dukungan

May 19, 2026
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PBNU Terbitkan Surat Ketentuan Nonaktif bagi Pengurus NU yang Terlibat Kepesertaan Pemilu 2024

lip9news by lip9news
November 16, 2023
in Uncategorized
A A
1
Kantor NU

Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat/Foto: Istimewa

541
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat nomor 1201/PB. 01/A. 1.03.08/99/11/2023. Surat ini berisi pedoman bagi warga dan khususnya para pengurus NU di semua tingkatan yang terlibat dalam kepesertaan Pemilu 2024.

Surat tersebut ditandatangani Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf pada Rabu (15/11/23).

“Dalam rangka memberikan pedoman kepada warga Nahdlatul Ulama dalam menggunakan hak-hak politiknya agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab, serta dalam rangka menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024,” demikian bunyi surat itu.

BeritaTerkait:

Sinyal Kuat Regenerasi PBNU: Gus Yusuf, KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid dan Gus Miftah ‘Satu Shaf’ di PMKNU Cirebon

Gus Kikin Beri Sinyal Siap Pimpin NU, Serukan Kembalinya Soliditas Nahdliyin Jelang Muktamar ke-3

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35

Tenggat Waktu sampai Agustus Tak Ada Muktamar, PWNU dan PCNU Mosi Tidak Percaya ke PBNU

Melalui surat itu, PBNU menegaskan agar warga dan pengurus NU menjadikan Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU sebagai landasan aktivitas politik. Untuk diketahui, hal tersebut merupakan keputusan Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.

Pertama, seluruh pengurus NU dan perangkat perkumpulan NU di semua tingkatan kepengurusan serta Pimpinan Lembaga Pendidikan/Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama yang masuk dalam Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan Daftar Calon Tetap dimaksud.

Kedua, seluruh pengurus NU dan perangkat NU di semua tingkatan kepengurusan serta pimpinan lembaga pendidikan/perguruan tinggi NU yang masuk dalam Tim Kerja Pemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan oleh masing-masing Tim Pemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden.

Ketiga, dalam hal pengurus yang masuk dalam Daftar Calon Tetap sebagaimana dimaksud huruf a di atas adalah Rais atau Ketua, maka berlaku ketentuan Pasal 51 Ayat (4), (5), (6), dan (7) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, yang telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rangkap Jabatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rangkap Jabatan.

Keempat, mekanisme penonaktifan pengurus dan pelimpahan fungsi jabatan pengurus sebagaimana dimaksud serta pemberhentian pengurus sebagaimana dimaksud di atas merujuk kepada Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

Kelima, ketentuan mengenai masa nonaktif berlaku sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Di samping itu, PBNU juga menugaskan kepada seluruh Ketua Lembaga dan Badan Khusus PBNU, Ketua Umum Badan Otonom Tingkat Pusat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, dan Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama untuk menindaklanjuti keputusan sebagaimana dimaksud di atas sesuai ketentuan yang berlaku. Pun diminta untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada PBNU selambat-lambatnya tanggal 30 November 2023. Adapun laporan tertulis sebagaimana dimaksud dapat disesuaikan dengan format dalam lampiran surat tersebut. Berikut surat PBNU selengkapnya dalam bentuk PDF KLIK disini.

Editor: Hamdi Zatnika
Sumber: NU Online

Tags: NonaktifPBNUPemilu 2024
Share216Tweet135SendShare
lip9news

lip9news

BeritaTerkait

Sinyal Kuat Regenerasi PBNU: Gus Yusuf, KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid dan Gus Miftah ‘Satu Shaf’ di PMKNU Cirebon
Nasional

Sinyal Kuat Regenerasi PBNU: Gus Yusuf, KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid dan Gus Miftah ‘Satu Shaf’ di PMKNU Cirebon

by liputan9news
May 14, 2026
0

CIREBON | LIPUTAN9NEWS – Ballroom Hotel Aston Cirebon mendadak menjadi pusat perhatian warga Nahdliyin. Bukan sekadar pertemuan biasa, tiga tokoh besar...

Read more
Gus Kikin Beri Sinyal Siap Pimpin NU, Serukan Kembalinya Soliditas Nahdliyin Jelang Muktamar ke-3

Gus Kikin Beri Sinyal Siap Pimpin NU, Serukan Kembalinya Soliditas Nahdliyin Jelang Muktamar ke-3

May 8, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy", "Warga NU, Kiai Kampung, Pengusaha Rokok

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35

April 28, 2026
Gedung PBNU

Tenggat Waktu sampai Agustus Tak Ada Muktamar, PWNU dan PCNU Mosi Tidak Percaya ke PBNU

April 28, 2026
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    3 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Pelaku Pencurian Mobil Sigra Di Tol Km 3,8 Diburu Polisi, Korban Berharap Bisa Tertangkap

Pelaku Pencurian Mobil Sigra Di Tol Km 3,8 Diburu Polisi, Korban Berharap Bisa Tertangkap

May 19, 2026
Yudhie Haryon (CEO Nusantara Centre) dan Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Rupiah Lemah itu Taktis

May 19, 2026
Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2026 Kepada Prabowo, Lebih Beresensi Pujian dan Dukungan

Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2026 Kepada Prabowo, Lebih Beresensi Pujian dan Dukungan

May 19, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In