SURABAYA | LIPUTAN9NEWS — Organisasi kemasyarakatan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) mengecam keras donasi sebesar 101 juta dolar Singapura atau setara Rp1,7 triliun dari pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, untuk sektor pendidikan di Singapura.
Ketua Umum PNIB, Abdur Rozaq Waluyo Wasis Nugroho atau Gus Wal, menyayangkan kekayaan yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia justru dialokasikan untuk mendukung kemajuan pendidikan negara tetangga, sementara kondisi pendidikan di sejumlah daerah Indonesia masih memprihatinkan.
“Kekayaan sumber daya alam Indonesia ini adalah kekayaan seluruh rakyat. Sangat ironis ketika hasil pengerukan batu bara di tanah air justru dipakai untuk menyejahterakan dan memajukan pendidikan bangsa asing, sementara masih banyak anak-anak bangsa dan fasilitas pendidikan di pelosok negeri yang membutuhkan dukungan,” ujar Gus Wal dalam keterangan yang terima Liputan9news, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Gus Wal, donasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mengawasi pengelolaan industri pertambangan agar hasil kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
“Pertanyaan besarnya bagi kita semua, kekayaan alam Indonesia ini sebenarnya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia atau untuk memajukan bangsa asing? Pengelolaan hasil bumi wajib berlandaskan amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” terangnya dengan nada geram.
Selanjutnya, Gus Wal menilai, dana Rp1,7 triliun tersebut berpotensi memberikan manfaat besar jika dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan nasional, terutama sekolah-sekolah di daerah terpencil.
Menurutnya, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi sekolah rusak, penyediaan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi, beasiswa bagi anak-anak kurang mampu, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Coba bayangkan betapa besarnya manfaat uang Rp1,7 triliun tersebut jika disalurkan untuk beasiswa anak-anak kurang mampu, perbaikan sekolah rusak di daerah terpencil, atau peningkatan mutu guru di Indonesia,” ungkapnya.
Ia menegaskan, para pengusaha yang memperoleh keuntungan dari kekayaan alam Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut mendorong kemajuan bangsa.
Sementara itu, PNIB juga mendesak pemerintah memperketat regulasi mengenai kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), sekaligus memperkuat penguasaan saham nasional dalam industri pertambangan strategis.
Langkah tersebut dinilai penting agar hasil pengelolaan SDA tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
“Rakyat Indonesia tidak boleh hanya mendapatkan dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang, sementara hasil keuntungannya dibawa lari untuk membangun negara lain. Negara harus hadir memastikan hasil bumi benar-benar kembali untuk kemakmuran dan kedaulatan rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkas Gus Wal.
PNIB menegaskan, pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus berpihak pada kepentingan nasional, termasuk memastikan sektor pendidikan memperoleh perhatian dan dukungan yang memadai.

























