• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Quo Vadis Pergub LAM Betawi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Pram-Doel

Quo Vadis Pergub LAM Betawi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Pram-Doel

February 21, 2026
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Quo Vadis Pergub LAM Betawi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Pram-Doel

liputan9news by liputan9news
February 21, 2026
in Nasional
A A
0
Quo Vadis Pergub LAM Betawi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Pram-Doel

Quo Vadis Pergub LAM Betawi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Pram-Doel (Foto: Istimewa)

501
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Jakarta, kota yang lahir dari pertemuan budaya, tampak tenang di permukaan. Tapi di balik itu, ada potensi riak kecil yang bisa menjadi ancaman besar bagi kesatuan budaya Betawi. Peraturan Gubernur (PERGUB) Lembaga Adat Masyarakat Betawi yang menjadi payung hukum pelestarian budaya belum juga terbit.

Pergub ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi jawaban strategis untuk menutup celah konflik lintas generasi, menegaskan legitimasi lembaga adat, dan menjaga akulturasi budaya agar tetap hidup di tengah dinamika Jakarta modern.

Gubernur Pramono Anung pernah menegaskan bahwa menyatukan komunitas Betawi yang beragam bukan perkara mudah. Setiap kelompok memiliki sejarah, tradisi, dan aspirasi yang berbeda. Penyusunan pergub bukan sekadar urusan administratif, tapi soal legitimasi budaya dan politik yang harus diterima seluruh pihak agar tidak ada yang merasa tersingkir.

Masalah makin kompleks ketika muncul klaim bahwa kongres Majelis Kaum Betawi-lah yang seharusnya menentukan terbentuknya lembaga adat. Majelis Kaum Betawi, resmi berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Tahun 2025, tetap harus mengikuti UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013 dan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol DKI Jakarta. Namun jika kongres mereka dianggap sebagai penentu sahnya lembaga adat, ini seperti menempatkan “penumpang gelap di tikungan.”

BeritaTerkait:

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Scercah Harapan untuk Indonesia Maju

Refleksi Hari Kemerdekaan, PNIB: Saatnya Indonesia Terbebas dari Korupsi dan Intoleransi

Kuliner Ikonik di Lebaran Betawi

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Logika semacam itu membuka celah konfrontasi lintas generasi, memungkinkan munculnya MKB satu, dua, bahkan tiga dari setiap klan Betawi, dan berpotensi memecah kesatuan budaya yang seharusnya terjaga.

Di permukaan, riak-riak kecil yang merasa besar bisa muncul. Mereka yang sebelumnya diam akan terdorong menuntut representasi, memunculkan konflik publik yang panjang. Betawi bukan hanya soal seniman atau ormas; ia memiliki seluruh perangkat masyarakat: ulama, seniman, pengusaha, hingga elit legislatif dan eksekutif Betawi punya. Pertanyaannya adalah apakah kita rela melihat konflik ini muncul lagi dari generasi mendatang, sementara para pendahulu sudah meninggalkan lebih dahulu.

Di lain sisi, satu tahun kepemimpinan Pram-Doel menjadi momen tepat untuk mengangkat budaya Betawi. Saat Imlek, nyorok, hingga Munggahan datang bersamaan, tercipta bingkai kegembiraan budaya yang bisa menjadi pintu gerbang depolarisasi yang sudah diakui para pemerhati, bahwasanya era kepemimpinan Pram-Doel berhasil membawa depolarisasi dan stabilitas politik. Terlebih, komunikasi yang terjaga antara eksekutif dan legislatif pada era ini, menjadi momentum untuk menjadikan Betawi sebagai role model serta poros kebetawian di sejumlah kota penyangga Jakarta.

Di sinilah LAM Betawi hadir sebagai jawaban strategis. Digagas oleh KH. Lutfi Hakim dan Kaukus Muda Betawinya, lembaga ini bukan sekadar simbol. Ia menjadi instrumen untuk menyelaraskan pembangunan Jakarta dengan nilai-nilai adat, menjadi jembatan antara pemerintah dan komunitas lokal, menjaga keseimbangan sosial, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengantisipasi fragmentasi akibat kongres eksklusif yang bisa memunculkan lembaga adat partisan.

Dengan LAM Betawi, akulturasi budaya Betawi tetap diakui secara resmi, tanpa harus bergantung pada kongres yang bisa menimbulkan eksklusivitas dan konflik yang bisa kita contoh dari beberapa daerah lain yang telah lebih dulu menetapkan regulasi serupa. Sebut saja, Jawa Barat melalui Pergub No. 43 Tahun 2018, Bali melalui Pergub No. 4 Tahun 2019, dan Sulawesi Selatan dengan Pergub No. 22 Tahun 2018, telah mengatur pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan lembaga adat. Jakarta bisa belajar dari pengalaman itu, memastikan bahwa setiap lembaga adat memiliki legitimasi hukum dan representasi yang jelas.

MKB dan LAM Betawi dapat berjalan berdampingan. MKB bisa menempatkan wakilnya dalam kepengurusan LAM Betawi, sehingga semua pihak merasa terwakili, tanpa harus memaksakan satu kongres tertentu sebagai penentu. Pergub LAM Betawi bukan sekadar instrumen hukum; ia adalah jawaban untuk menutup celah konflik yang bisa muncul di masa depan.

Jika Betawi gagal bersatu sekarang, riak-riak kecil dan klaim eksklusif generasi mendatang bisa mengoyak kesatuan budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Kesatuan bukan sekadar pilihan, tetapi keharusan bagi keberlanjutan tradisi dan legitimasi budaya Betawi di tengah Jakarta modern yang harus disuguhkan utuh seperti ikan bandeng dari kepala hingga buntut, bukan malah menjadi ikan cere.

(ULN)

Tags: BetawiPergub LAMQuo Vadis Pergub LAM BetawiRefleksi
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Scercah Harapan untuk Indonesia Maju
Nasional

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Scercah Harapan untuk Indonesia Maju

by liputan9news
August 17, 2026
0

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Scercah Harapan untuk Indonesia Maju

Read more
Refleksi Hari Kemerdekaan, PNIB: Saatnya Indonesia Terbebas dari Korupsi dan Intoleransi

Refleksi Hari Kemerdekaan, PNIB: Saatnya Indonesia Terbebas dari Korupsi dan Intoleransi

August 7, 2026
Kuliner Ikonik di Lebaran Betawi

Kuliner Ikonik di Lebaran Betawi

March 22, 2026
KH. Lutfi Hakim, Imam Besar FBR, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

March 20, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In