JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Di tengah dinamika menjelang satu abad perjalanan Nahdlatul Ulama (NU), muncul satu pertanyaan mendasar yang layak direnungkan bersama, yaitu apakah legitimasi kepemimpinan dan keulamaan di NU akan terus bertumpu pada sanad keilmuan, atau perlahan bergeser ke arah politik identitas keturunan? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan nasab dan sanad, melainkan untuk menegaskan kembali fondasi peradaban yang sejak awal dibangun oleh para pendiri NU.
Tradisi pesantren tidak pernah mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang ditentukan semata-mata oleh garis keturunan. Sebaliknya, penghormatan kepada seorang kiai lahir karena keluasan ilmu, keteladanan akhlak, kedalaman spiritualitas, serta pengakuan komunitas ilmiah terhadap sanad keilmuannya. Dalam tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah, sanad merupakan mekanisme yang menjaga kesinambungan transmisi ilmu dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Melalui sanad, ilmu tidak hanya diwariskan sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai adab, etika, dan tanggung jawab moral.
Di sinilah letak kekuatan historis Nahdlatul Ulama. NU bukan sekadar organisasi massa terbesar di Indonesia, melainkan komunitas keilmuan yang dibangun melalui jaringan pesantren. Relasi antara guru dan murid menjadi fondasi utama terbentuknya kepercayaan sosial yang memungkinkan organisasi ini bertahan melewati kolonialisme, demokrasi parlementer, Orde Baru, hingga era reformasi. Dalam perspektif Robert D. Putnam (2000) dalam Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster, daya tahan historis merupakan bentuk “modal sosial” (social capital), yakni jaringan, norma, dan kepercayaan yang memungkinkan masyarakat melakukan kerja sama secara efektif demi mencapai tujuan bersama.
Dalam konteks Nahdlatul Ulama, pesantren merupakan ruang utama pembentukan dan reproduksi modal sosial. Melalui relasi yang berkesinambungan antara kiai, santri, alumni, dan masyarakat, terbangun jejaring kepercayaan (trust), norma, serta nilai-nilai kolektif yang menjadi fondasi kohesi sosial organisasi. Jejaring tersebut tidak lahir secara instan, melainkan dibentuk melalui proses pendidikan, pembinaan akhlak, dan interaksi antar generasi yang berlangsung dalam waktu panjang. Karena itu, penghormatan masyarakat kepada seorang kiai tidak terutama didasarkan pada popularitas, status sosial, atau faktor genealogis, tetapi pada keyakinan bahwa otoritas keilmuannya bersumber dari sanad yang jelas, penguasaan ilmu yang mendalam, serta integritas moral yang teruji.
Dengan kata lain, sanad keilmuan menjadi mekanisme yang memproduksi sekaligus mereproduksi kepercayaan sosial, sehingga berfungsi sebagai modal sosial yang menopang keberlanjutan otoritas keulamaan dalam tradisi Nahdlatul Ulama.
Namun, modal sosial dalam tradisi Nahdlatul Ulama tidak berdiri sendiri, melainkan berkelindan dengan bentuk-bentuk modal lain yang saling memperkuat. Pierre Bourdieu (1986) dalam The Forms of Capital. Dalam J. G. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education (hlm. 241–258). New York: Greenwood Press, menjelaskan bahwa setiap arena sosial merupakan ruang tempat berbagai bentuk modal—modal ekonomi, modal budaya (cultural capital), modal sosial (social capital), dan modal simbolik (symbolic capital)—diproduksi, dipertukarkan, serta diperebutkan untuk memperoleh posisi dan legitimasi.
Dalam konteks Nahdlatul Ulama, “sanad keilmuan” pada dasarnya merupakan akumulasi modal budaya yang diperoleh melalui proses pendidikan, penguasaan khazanah keislaman, serta hubungan intelektual yang berkesinambungan antara guru dan murid. Ketika kapasitas keilmuan tersebut diakui secara luas oleh komunitas pesantren dan masyarakat, ia bertransformasi menjadi modal simbolik berupa kehormatan, kewibawaan, dan otoritas keagamaan. Selanjutnya, pengakuan tersebut melahirkan kepercayaan (trust) dan memperkuat jejaring hubungan sosial di antara kiai, santri, alumni, dan masyarakat, sehingga menjadi fondasi bagi terbentuknya modal sosial Nahdlatul Ulama.
Dengan demikian, sanad keilmuan bukan sekadar mata rantai transmisi ilmu, melainkan mekanisme yang menghubungkan modal budaya, modal simbolik, dan modal sosial sekaligus, sehingga menghasilkan legitimasi keulamaan yang berakar pada kapasitas intelektual dan integritas moral, bukan semata-mata pada identitas genealogis.
Persoalannya muncul ketika modal simbolik mulai bergeser. Dalam perkembangan masyarakat modern, simbol-simbol genealogis sering kali memperoleh ruang yang semakin besar dalam membangun legitimasi publik. Nama keluarga, garis keturunan, atau hubungan biologis dengan tokoh besar dapat menjadi sumber pengaruh sosial yang kuat. Fenomena ini tentu bukan sesuatu yang sepenuhnya baru dalam sejarah. Akan tetapi, apabila simbol genealogis mulai menggantikan proses pembentukan kapasitas intelektual sebagai dasar legitimasi, maka yang terjadi bukan lagi reproduksi tradisi keilmuan, melainkan reproduksi status sosial.
Dalam konteks NU, kondisi tersebut perlu dicermati secara kritis. Tradisi menghormati “dzurriyah” ulama sebagai bagian dari adab yang telah lama hidup di lingkungan pesantren. Akan tetapi, penghormatan budaya tidak identik dengan legitimasi intelektual. “Keulamaan” tidak diwariskan melalui darah, tetapi melalui proses belajar yang panjang, disiplin intelektual, penguasaan ilmu alat, penghayatan terhadap kitab-kitab turats, serta pengabdian kepada umat.
Greg Fealy menunjukkan bahwa kekuatan NU sepanjang sejarah justru terletak pada kemampuan para ulama membangun otoritas melalui jaringan pesantren dan tradisi keilmuan. Kepemimpinan para kiai memperoleh legitimasi karena masyarakat mengakui kualitas keilmuan dan integritas moral mereka, bukan semata-mata karena faktor keturunan –lihat Fealy, G. (2003). Ijtihad Politik Ulama: Sejarah Nahdlatul Ulama 1952–1967. Yogyakarta: LKiS. Hal ini menjelaskan mengapa dalam sejarah NU banyak lahir ulama besar dari keluarga biasa yang kemudian memperoleh kedudukan terhormat karena keluasan ilmu dan pengabdiannya.
Realitas tersebut menjadi pelajaran penting bagi regenerasi kepemimpinan NU. Organisasi ini akan tetap kuat apabila terus membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki kapasitas intelektual, integritas moral, dan komitmen terhadap tradisi Ahlussunnah wal Jamaah. Sebaliknya, apabila arena organisasi lebih banyak dipengaruhi oleh politik identitas keturunan, maka kesempatan bagi kader-kader unggul dari berbagai pesantren untuk tampil sebagai pemimpin dapat semakin menyempit.
Pada titik inilah sanad keilmuan harus dipahami sebagai investasi sosial jangka panjang. Sanad bukan sekadar daftar nama guru yang dibaca ketika memperoleh ijazah kitab, melainkan sistem reproduksi ilmu yang menjaga kualitas otoritas keagamaan. Setiap mata rantai sanad mengandung tanggung jawab akademik sekaligus etika. Sanad memastikan bahwa ilmu disampaikan secara benar, dipahami secara mendalam, dan diamalkan dengan penuh tanggung jawab.
Bahkan, dalam konteks masyarakat digital, sanad keilmuan juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap lahirnya otoritas keagamaan yang bersifat instan. Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan mengakui otoritas. Seseorang dapat dengan cepat membangun popularitas melalui konten digital, algoritma, dan jumlah pengikut yang besar. Dalam situasi demikian, popularitas sering kali dipersepsikan sebagai indikator kompetensi, sehingga batas antara figur publik dan otoritas keagamaan menjadi semakin kabur.
Padahal, dalam tradisi pesantren, otoritas keulamaan tidak dibangun melalui visibilitas publik, melainkan melalui proses panjang pembelajaran, penguasaan disiplin ilmu, keteladanan akhlak, serta pengakuan dari komunitas keilmuan yang memiliki mata rantai sanad yang jelas. Dengan demikian, legitimasi seorang ulama tidak lahir dari banyaknya pengikut, melainkan dari integritas intelektual dan moral yang ditempa melalui proses talaqqi, pembinaan, dan pengabdian yang berkesinambungan.
Dalam perspektif ini, sanad keilmuan berfungsi sebagai mekanisme verifikasi sekaligus kontrol sosial yang menjaga kualitas otoritas keagamaan di ruang publik. Sanad memastikan bahwa otoritas tidak dibentuk semata-mata oleh logika popularitas, melainkan oleh kompetensi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, di tengah derasnya arus informasi dan kompetisi memperoleh perhatian publik, tradisi sanad menjadi semakin relevan sebagai instrumen untuk membedakan antara popularitas digital yang bersifat sementara dan otoritas keulamaan yang dibangun melalui kedalaman ilmu, integritas moral, serta pengakuan kolektif dari komunitas keilmuan.
Karena itu, NU perlu terus memperkuat ekosistem keilmuan melalui pesantren, perguruan tinggi, bahtsul masail, forum pengkajian kitab, serta kaderisasi ulama. Regenerasi kepemimpinan harus dibangun melalui kompetensi, pengabdian, dan integritas, bukan sekadar melalui simbol-simbol genealogis. Tradisi meritokrasi keilmuan inilah yang selama hampir satu abad menjadikan NU mampu menjaga keseimbangan antara tradisi dan perubahan.
Merawat sanad bukan berarti menafikan arti penting nasab. Dalam khazanah Islam, nasab tetap memiliki nilai historis dan kultural yang patut dihormati. Akan tetapi, penghormatan terhadap nasab tidak boleh berubah menjadi dasar tunggal legitimasi kepemimpinan. Nasab adalah warisan keluarga, sedangkan sanad adalah hasil perjuangan intelektual. Nasab diwariskan sejak lahir, tetapi sanad diperoleh melalui kesungguhan belajar, ketekunan, dan pengabdian sepanjang hayat.
Memasuki abad kedua, NU membutuhkan lebih banyak ulama yang lahir dari tradisi belajar, bukan sekadar dari tradisi keturunan. Sebab, organisasi ini sejak awal didirikan oleh para ulama yang meyakini bahwa ilmu adalah sumber kemuliaan, sedangkan akhlak adalah penyangga kepemimpinan. Selama sanad keilmuan tetap menjadi fondasi utama legitimasi, modal sosial NU akan terus terpelihara, kepercayaan masyarakat akan tetap kokoh, dan tradisi intelektual pesantren akan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Dengan demikian, merawat sanad keilmuan bukan sekadar menjaga tradisi akademik pesantren. Ia merupakan ikhtiar strategis untuk mempertahankan modal sosial, modal budaya, dan modal simbolik Nahdlatul Ulama agar tetap menjadi organisasi yang memimpin melalui ilmu, keteladanan, dan kebijaksanaan. Di tengah menguatnya politik identitas keturunan, NU justru ditantang untuk membuktikan bahwa masa depannya akan tetap ditentukan oleh kualitas keilmuan, bukan semata-mata oleh garis nasab.
Amsar A. Dulmanan, Pengampu Mata Kuliah Sosiologi Politik & Pengetahuan UNUSIA Pengampu Perkuliahan Sosisologi Pengetahuan UNUSIA.

























