• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Sidang Tahap Barang Bukti Tanah 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo, PH Penggugat: Santosa Kadiman Tidak Bawa 1 Lembar-pun

Sidang Tahap Barang Bukti Tanah 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo, PH Penggugat: Santosa Kadiman Tidak Bawa 1 Lembar-pun

October 10, 2025
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

May 16, 2026
Gus Rosikh : KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

Gus Rosikh: KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

May 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sidang Tahap Barang Bukti Tanah 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo, PH Penggugat: Santosa Kadiman Tidak Bawa 1 Lembar-pun

liputan9news by liputan9news
October 10, 2025
in Nasional
A A
1
Sidang Tahap Barang Bukti Tanah 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo, PH Penggugat: Santosa Kadiman Tidak Bawa 1 Lembar-pun

Sidang Tahap Barang Bukti Tanah 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo, PH Penggugat: Santosa Kadiman Tidak Bawa 1 Lembar-pun

494
SHARES
1.4k
VIEWS

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS
Sidang lanjutan gugatan perdata 2 dari 7 pemilik lahan Golo Kerangan 3,1 hektare digelar Selasa 7 Oktober 2025 di Pengadilan Negri (PN) Labuan Bajo. Dimana memasuki tahap penunjukkan dokumen bukti dalam perkara Perdata No.32 dan 33/Pdt.G/2025/PN.Lbj yang dimulai Jam 16.00 s/d 16.30 WITA.

Penggugat diwakili PH-nya dari Kantor Advokat Sukawinaya-88 & Partners yang diketuai oleh Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, Dr (c) Indra Triantoro, S.H, M.H., Indah Wahyuni, S.H., Ni Made Widiastanti, S.H., dan Jon Kadis, S.H.

Sedangkan Tergugat Rosyiana Yulti Mantuh dan Albertus Alviano Ganti, Santosa Kadiman, dan Turut
Tergugat Haji Ramang Ishaka & Muhamad Syair diwakili PH-nya masing-masing. Selabjutnya pihak Hotel St Regis (Tergugat IV), turut tergugat lainnya yaitu BPN Labuan Bajo dan Notaris Yohanes Billy Ginta tidak hadir.

Jon Kadis, S.H, wakil Tim PH Penggugat Mustarang dan Abdul Haji mengatakan, hanya penggugat saja yang membawa dokumen bukti, yang terdiri dari copy surat perolehan tanah yang disahkan sesuai asli dari PN Labuan Bajo, surat undangan sidang panitia A BPN saat proses SHM tanahnya pada 2012, surat pernyataan kedaulatan masyarakat adat Nggorang 1 Maret 2013.

BeritaTerkait:

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

Sidang Uji Kelayakan Doktoral Ilmu Kepolisian STIK (PTIK), Bamsoet Dorong Penguatan Independensi Kompolnas

Publik Labuan Bajo Desak Kejaksaan Segera Pasang Plang Tanah Negara di Kerangan

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

“Sedangkan Tergugat, hadir sidang tapi tak membawa satupun dokumen kepemilikan tanahnya,” kata Jon Kadis dalam keterangan persnya, usai sidang Selasa (7/10/2025) di PN Labuan Bajo.

Menurut Jon sapaa akrabya, bukti surat perolehan Penggugat, aslinya ada di BPN saat pengajuan sertifikat 2012. Pada sidang ini yang dicocokkan adalah copy yang ada cap basah ‘sesuai asli dari Pengadilan’. Kata dia, berarti Majelis Hakim PN Labuan Bajo sudah lihat aslinya.

“Supaya Tergugat melihat aslinya, maka Majelis Hakim diminta agar BPN Labuan Bajo (red-Turut Tergugat dalam perkara ini) memperlihatkan aslinya pada sidang berikutnya 14 Oktober 2025,” tandas Jon Kadis.

Sebagaimana informasi sebelumnya, bahwa tanah 3,1 ha di Golo Kerangan Labuan Bajo milik 7 orang warga lokal tiba-tiba dikuasai Santosa Kadiman dkk. Pasca peletakan batu pertama pembangunan hotel St Regis Labuan Bajo, April 2022.

Dimana Langsung bangun basecamp, gusur tanah dengan excavator, memagarinya, dan dipasang spanduk bertuliskan, tanah ini milik ahli waris Nikolaus Naput dan Beatrix Seran Nggebu, perolehan tanah adat 21 Oktober 1991.

Dr (c) Indra Triantono, SH, MH salah satu anggota tim PH Penggugat menyebutkan, dalam eksepsi Tergugat maupun duplik dari Kadiman, malah dasar penguasaan 3,1 ha itu berdasarkan apa yang dia sebut bagian dari tanah 40 hektare dari PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli) Januari 2014.

“Dari Yulti Mantuh dan Alviano (Tergugat I dan II – keluarga Nikolaus Naput) berdasarkan surat 21
Oktober 1991. Dan dari Ramang Ishaka, bilang, tanah surat 21/10/1991 yang menyatakan memang milik Nikolaus Naput dan Beatrix Seran,” jelas Indra sapaan akrabnya.

Menurut Indra, dalam dokumen bukti itu semua sudah dipatahkan dalam perkara 11 ha ahli waris Ibrahim Hanta (red-tanah tetangga 3,1 ha tsb), sesuai putusan majelis hakim perkara perdata no.1/2024. Tanah seluas 40 ha PPJB itu fiktif, dimana dalam putusan hakim sebut PPJB itu tidak sah karena tak ada tanahnya.

“Ditambah pula dari laporan hasil pemeriksaan intelijen Kejagung Agustus dan September 2024. Dan tanah 21 Oktober 1991 itu sudah dibatalkan fungsionaris adat pada tahun 1998,” ujar Indra.

Seorang Tokoh Masyarakat Labuan Bajo, Fery Adu, menjelaskan, dalam pemeriksaan perkara 30 ha tanah Pemda di Pengadilan Tipikor Kupang 2021. Haji Ramang saksi kunci berikan keterangan dibawah sumpah, bahwa di kawasan itu tidak ada lagi tanah Nikolaus Naput dan Beatrix Seran Nggebu, karena sudah dibatalkan fungsionaris adat, Ishaka (alm.ayahnya).

“Lah, kalau sekarang Ramang berkata bahwa tanah Nikolaus Naput dan istrinya masih ada, maka kesaksian dulu itu disebut saksi benar atau dusta?,” tanya Fery Adu.

Menurut Ni Made Widiastanti, S.H., salah satu anggota tim PH Penggugat mengatakan, apa yang terjadi di Labuan Bajo, tak luput dari pandangan kami dari Bali. Kata dia, sungguh gembira melihat warga sebangsa di Labuan Bajo mengalami perubahan, dan dimungkinkan akan lebih maju dari Bali di kemudian hari.

“Semoga hakim teguh pro justitia,” ucap Ni Made sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Indah Wahyuni, S.H., salah satu anggota tim hukum Penggugat menambahkan, secara obyektif, fakta-fakta dari perkara yang sudah ada sebelumnya tidak sulit bagi hakim untuk memutuskan perkara ini. Diharapkan hakim membuka mata lebar-lebar, dan pasang kuping supaya mendengar jeritan ketidakadilan pada masyarakat.

“Ingat, hakim itu tidak memihak salah satu pihak, tetapi ia berpihak pada keadilan, pro justitia,” tambah Indah biasa disapa.

(GD)

Tags: Golo KeranganLabuan BajoPengadilan Negri (PN)Santosa KadimanSidang
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?
Nasional

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

by liputan9news
May 13, 2026
0

MANGGARAI BARAT | LIPUTAN9NEWS Polemik sengketa tanah di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, kembali memanas. Pernyataan Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ramang...

Read more
Sidang Uji Kelayakan Doktoral Ilmu Kepolisian STIK (PTIK), Bamsoet Dorong Penguatan Independensi Kompolnas

Sidang Uji Kelayakan Doktoral Ilmu Kepolisian STIK (PTIK), Bamsoet Dorong Penguatan Independensi Kompolnas

April 3, 2026
500 Orang Publik Labuan Bajo Siap Demo PN Labuan Bajo atas Putusan Sahkan Milik Pribadi atas Tanah Negara

Publik Labuan Bajo Desak Kejaksaan Segera Pasang Plang Tanah Negara di Kerangan

March 27, 2026
Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

March 15, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    3 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In