• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Terungkap 7 Pemilik Tanah Kerangan Labuan Bajo, Jadi Korban Terduga Mafia Tanah Niko Naput dan  Hotel St Regis

Terungkap 7 Pemilik Tanah Kerangan Labuan Bajo, Jadi Korban Terduga Mafia Tanah Niko Naput dan  Hotel St Regis

May 12, 2025
Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2026 Kepada Prabowo, Lebih Beresensi Pujian dan Dukungan

Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2026 Kepada Prabowo, Lebih Beresensi Pujian dan Dukungan

May 19, 2026
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

May 16, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Terungkap 7 Pemilik Tanah Kerangan Labuan Bajo, Jadi Korban Terduga Mafia Tanah Niko Naput dan  Hotel St Regis

liputan9news by liputan9news
May 12, 2025
in Nasional
A A
1
Terungkap 7 Pemilik Tanah Kerangan Labuan Bajo, Jadi Korban Terduga Mafia Tanah Niko Naput dan  Hotel St Regis
506
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan, Labuan Bajo. Tanah itu ditumpang tindih oleh pengklaiman tanah dengan luas fantastis 40 ha Kerangan Labuan Bajo atas nama Niko Naput yang di PPJB-kan dengan Erwin Santosa Kadiman ( ES Kadiman) di Notaris Bily Ginta Januari 2014.

Tujuh (7) pemilik ini memperoleh tanah tersebut, surat alas hak sah langsung dari H. Ishaka fungsionaris adat 1992. Dimana tumpang tindih itu diketahui 2022, pasca peletakan batu pertama hotel St Regis di atas tanah itu.

“Semula hanya dibuat kemah untuk ground breaking, yang mana Gubernur NTT kala itu Viktor Laiskodat, melakukan gunting pita, pencet tombol barengan dengan Erwin Santosa Kadiman dan Bupati Manggarai Barat, 21 April 2022 lalu, ternyata yang dipakai dan diklaim adalah tanah kami,” kata Lambertus Paji salah satu pemilik tanah, menyampaikan kepada media, Minggu (11/5/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

BeritaTerkait:

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

Publik Labuan Bajo Desak Kejaksaan Segera Pasang Plang Tanah Negara di Kerangan

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

Kata dia, Ketujuh pemilik 3,1 ha sepakat menyampaikan informasi kepada media ini, sebagai berikut. Faktanya ternyata oh ternyata !

Ternyata ke-1: tempat kemah tadi, pasca ground breaking itu, kemudian terlihat ada bangunan basecamp karyawan, excavator dan mesin penggilingan batu, selayaknya di atas tanah milik sendirinya pengusaha Hotel St Regis/ES Kadiman atau ahli waris suami istri alm. Niko Naput dan alm. Beatrix.

Bagaimana reaksi kami pemilik tanah 7 orang tadi? “Kami takut saat itu pak, kami orang lemah tak berdaya. Apalagi pekerja di situ sebut-sebut adanya backingan orang kuat seperti seperti Gubernur Viktor Laiskodat dan lain-lain entah siapa,” ujar Lambertus mewakili korban lainnya.

Ternyata ke-2: tanah 3,1 ha ini diklaim sebagai bagian di dalam 40 ha milik ES Kadiman yang telah dibelinya dari Niko Naput melalui akta PPJB Januari 2014 di Notaris Bily Ginta. Hal itu diketahui dari berita-berita perkara perdata gugatan 11 ha ahli waris Ibrahim Hanta (IH) tetangga di bagian utaranya, perkara No.1/2024 Lbj.

Ternyata Ke-3 : versi Niko Naput, bahwa tanah 3,1 ha itu adalah bagian dari alas hak tanahnya 16 ha yang dibelinya dari seseorang yang bernama Nasar Supu, surat alas hak 10 Maret 1990 (surat alas hak ini salah satu bagian dari 40 ha), hal mana diketahui dari berita proses sidang perkara gugatan ahli waris IH no.1/2024 Lbj.

Dimana para saksi pihak Niko Naput & ES Kadiman menerangkan tanah 16 ha itu terbentang dari pantai ke timur hingga batas jalan raya. Di bentangan tanah inilah letak 3,1 ha batas sampai ke jalan raya.

Ternyata ke-4: bahwa surat alas hak 16 ha 10 Maret 1990 itu hanya fotocopy belaka, tak ada aslinya. Hal itu diketahui juga dari berita putusan PN dan PT perkara no.1/2024 Lbj, dan dari surat hasil laporan pemeriksaan satgas mafia tanah Kejagung RI 23 Agustus 2024 dan 23 September 2024.

Ternyata ke-5: menjelang akhir April 2025 terlihat tanah 3,1 ha sudah dipagar oleh anak Niko Naput dan Beatrix di sepanjang pinggir jalan raya serta, terbukti oleh adanya plang / baliho bertuliskan “bidang tanah ini merupakan tanah ahli waris suami istri Niko Naput dan Beatrix Seran Nggebu berdasarkan bukti penyerahan tanah adat tanggal 21 Oktober 1991 dan dilarang masuk, karena terancam pasal pidana bla bla bla”.

“Hak kami atas tanah ini jelas-jelas diinjak & diabaikan,” ucap Lambertus.

Di sisi lain, hal ini kontradiksi atau berbeda dengan alas hak dasar perlawanan mereka sebagai Tergugat Perkara no.1/2024 Lbj. Dimana dalam berita tidak pernah disebutkan alas hak 21 Oktober 1991 itu, tetapi 10 Maret 1990, yang kemudian ternyata tak pernah ada aslinya itu atau patut diduga palsu.

Ternyata ke-6 : diatas tanah 3,1 ha itu pada 2017 sudah di-GU (Gambar Ukur) oleh BPN ke atas nama Rosyina Yulti Mantuh dan Albertus Aviano Ganti, yang diduga kuat ponakan dari suami istri Niko Naput dan Beatrix Seran Nggebu.

Lagi-lagi hal ini kontradiksi dengan plang yang dipasang di situ bulan sejak April 2025 lalu, bahwa “Tanah ini milik ahli waris suami istri itu, Niko Naput dan Beatrix Seran Nggebu”, karena kedua nama itu bukan ahli waris suami istri itu,” kata Lambertus.

Ternyata ke-7: pada 2012 Niko Naput dan Haji Ramang hadir dalam sidang panitia A di BPN saat 7 orang pemilik 3,1 ha memproses SHM tanah mereka, dimana mereka mengakui bahwa tanah itu adalah milik 7 orang ini. Begini kisahnya : saat itu tanah mau dibeli oleh Pelataran, termasuk tanah Niko Naput di pantai. Namun tidak jadi dibeli.

Alasannya karena ada permintaan Bupati kala itu agar lahan itu dipakai PLN untuk bangun instalasi listrik. Tapi tidak jadi dibeli juga, karena ternyata menurut PLN, harga tanah bagiannya Niko Naput terlalu tinggi. Akhirnya PLN bangun di tempat lain, di Rangko saat ini. Jadi.

“Kesimpulannya adalah: Niko Naput tahu betul bahwa tanah 3,1 ha itu milik kami 7 orang ini,” jelas Lambertus.

Ternyata ke-8: tanah Niko Naput 10 ha, 15 ha perolehan 21 Oktober 1991 serta 16 ha perolehan 10 Maret 1990, dalam keterangan kesaksian H. Ramang di perkara tipikor 30 ha tanah Pemda 2021, sudah tak ada lagi di Kerangan, sebab sudah dibatalkan oleh fungsionaris ulayat pada 1998, karena tumpang tindih di atas tanah pemda dan warga

Ternyata ke-9: putusan perkara no.1/2024 Lbj dan Surat laporan hasil pemeriksaan intelijen satgas mafia tanah Kejagung RI 23/8/2024 dan 23/09/2024, pihak Niko Naput sama sekali tidak memiliki alas hak asli, dan PPJB 40 ha itu tidak sah.

Apalagi luasnya hanya berdasarkan elektronik google map, diukur suka-suka oleh Aryo Yuwono staf ES Kadiman atas petunjuk John Don Bosco (yang mengaku staff H. Ramang) penduduk Labuan Bajo yang bukan anggota masyarakat adat Nggorang, tapi berasal dari masyarakat adat lain dari kawasan Kabupaten Manggarai, sekitar 130 km dari Labuan Bajo.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami 7 orang pemilik 3,1 ha ini akan kembali menguasai tanah milik kami. Dan pada masa tua ini kami ingin mati di situ sebagai sumpah kepemilikan tanah ini untuk diwariskan ke anak cucu.

“Kami sekeluarga besar 7 orang ini dalam waktu dekat akan memasang plang, membangun pondok, memanfaatkan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai petani. Oleh karena itu kami informasikan melaui berita ini kepada ahli waris Niko Naput & Beatrix, agar lahan kami ini segera dikosongkan dari barang apapun milik anda di situ”, ucap Lambertus Paji (70-an tahun) dkk dengan geram.

“Sekaligus juga kami akan buat laporan pidana yang diikuti gugatan perdata, didampingi oleh tim Penasihat Hukum (PH) yang diketuai oleh Irjen Pol (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si, beranggotakan Dr(c) Indra Triantoro, S.H, M.H., Jon Kadis, S.H, dll,” tutup Lambertus.

(GD)

Tags: BPN Labuan BajoLabuan BajoLogam Tanah Jarang (LTJ)Mafia tanah
Share202Tweet127SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?
Nasional

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

by liputan9news
May 13, 2026
0

MANGGARAI BARAT | LIPUTAN9NEWS Polemik sengketa tanah di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, kembali memanas. Pernyataan Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ramang...

Read more
500 Orang Publik Labuan Bajo Siap Demo PN Labuan Bajo atas Putusan Sahkan Milik Pribadi atas Tanah Negara

Publik Labuan Bajo Desak Kejaksaan Segera Pasang Plang Tanah Negara di Kerangan

March 27, 2026
Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

March 15, 2026
MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

March 6, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    3 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2026 Kepada Prabowo, Lebih Beresensi Pujian dan Dukungan

Kritik Pertumbuhan Ekonomi 2026 Kepada Prabowo, Lebih Beresensi Pujian dan Dukungan

May 19, 2026
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In