NGANJUK | LIPUTAN9NEWS
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dievaluasi agar orientasi utamanya tetap pada penerima manfaat, bukan semata-mata pada jumlah dan keberadaan dapur.
Pandangan itu disampaikan Gus Syaffak, pengasuh Pondok Pesantren Mojosari, Nganjuk, yang juga terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. Ia menilai mekanisme program perlu lebih menyesuaikan jumlah penerima manfaat dengan kapasitas dapur yang melayani.
Menurut Gus Syaffak, manfaat MBG sangat dirasakan masyarakat, khususnya santri dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
“Terutama bagi santri-santri yang ekonominya pas-pasan, makan Rp10.000 itu sangat dirasakan manfaatnya. Karena biaya bulanan di Pondok Pesantren Mojosari hanya Rp450.000 sebulan, sudah termasuk uang sekolah, listrik dan lain-lain, juga makan tiga kali,” kata Gus Syaffak saat ditemui di kompleks Pondok Pesantren Mojosari, Nganjuk, Jumat (18/09/2026).
Gus Syaffak kemudian menyoroti skema pembiayaan dapur MBG yang menurut pemahamannya masih memberikan anggaran tetap kepada pengelola dapur tanpa sepenuhnya mengikuti jumlah penerima manfaat.
“Berapa pun yang dilayani tetap menerima Rp6.000.000 per hari. Baik itu melayani 500 ompreng, 1.000 ompreng, sampai 3.000 ompreng,” ungkapnya.
Ia menilai pendekatan tersebut perlu dikaji karena berpotensi membuat penggunaan anggaran tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan jumlah penerima manfaat.
Gus Syaffak membandingkannya dengan pendekatan pembiayaan berdasarkan jumlah ompreng. Dari nilai Rp15.000 per ompreng, ia menyebut terdapat pembagian sekitar Rp10.000 untuk menu, Rp2.000 untuk sewa dapur dan Rp3.000 untuk operasional.
Menurutnya, jika penerima manfaat sebuah dapur hanya 1.000 orang, biaya efektif per ompreng dapat meningkat karena biaya tetap dapur harus ditanggung dengan jumlah porsi yang lebih sedikit.
“Kalau pendekatannya ompreng, itu lebih memberi pelayanan kepada penerima manfaat. Jumlah dapurnya berapa pun tidak masalah,” ujarnya.
Selain skema pendanaan, Gus Syaffak mengungkap persoalan administrasi yang menurutnya menghambat operasional dapur MBG yang dikelolanya.
Ia mengatakan dapur tersebut telah sekitar dua bulan tidak beroperasi setelah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhenti atau mengundurkan diri dari status PPPK.
Menurutnya, pengganti Kepala SPPG sebenarnya telah diusulkan. Namun, hingga wawancara dilakukan, operasional dapur belum kembali berjalan.
“Terus terang saja birokrasi di BGN ini sangat rumit. Kayaknya dapur saya ini sudah dua bulan tidak beroperasi. Masalahnya bukan apa, tapi karena kepala dapurnya berhenti,” katanya.
Gus Syaffak mengaku telah menempuh berbagai jalur komunikasi untuk meminta agar operasional segera dipulihkan.
Ia mengusulkan agar ketika terjadi kekosongan Kepala SPPG, dapat ditunjuk pejabat sementara, misalnya Kepala SPPG dari wilayah sekitar atau koordinator tingkat kecamatan, sambil menunggu pengganti definitif.
“Kesalahannya bukan di mitra, karena itu kan karyawan BGN,” ujarnya.
Gus Syaffak juga menyoroti penambahan titik dapur MBG di Nganjuk.
Menurutnya, jumlah dapur semestinya ditentukan berdasarkan kebutuhan penerima manfaat. Ia memperkirakan kebutuhan ideal di Nganjuk sekitar 90 dapur dengan cakupan 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat per dapur.
Namun, ia menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah dapur di Nganjuk kini sekitar 140 dan masih terdapat puluhan pengajuan baru.
Ia menilai persoalan muncul apabila penambahan dapur dilakukan dengan mengambil penerima manfaat dari dapur yang sudah berjalan.
“Misalnya satu dapur dapat 2.500 penerima manfaat. Kemudian diambil 1.000, diambil lagi 1.000 untuk diusulkan menjadi titik baru. Akhirnya dapur yang lama tinggal sedikit penerima manfaatnya,” jelasnya.
Menurut Gus Syaffak, persoalan serupa menurut pengamatannya juga terjadi secara nasional. Ia menyebut jumlah dapur yang telah beroperasi telah mencapai sekitar 27.000, sementara terdapat sekitar 40.000 pengajuan dapur baru.
Angka tersebut merupakan data yang disampaikan Gus Syaffak dan perlu dikonfirmasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program MBG.
Gus Syaffak juga menyampaikan informasi yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut berdasarkan apa yang didengarnya dan dalam wawancara tidak menunjukkan bukti transaksi.
“Yang sampai sekarang saya dengar, ada jual beli titik. Mereka berani dibayar Rp300 juta sampai Rp500 juta untuk mendapatkan titik, yang penunjukan titiknya tidak berdasarkan penerima manfaat yang valid,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penentuan titik dapur, termasuk proses pengajuan dan verifikasinya.
“Kalau pemerintah ingin tegak lurus, pendekatannya dari jumlah penerima manfaat. Dapurnya berapa pun tidak masalah. Pokoknya penerima manfaatnya jelas dan jumlahnya jelas,” tegasnya.
Ia juga meminta agar dapur yang memiliki penerima manfaat valid dan telah siap beroperasi tidak dipersulit dalam proses pengajuan.
“Kalau memang ada yang benar-benar memiliki penerima manfaat, mestinya dapur harus disetujui, tidak usah dihalangi. Tapi kalau pengajuannya mengambil penerima manfaat dari dapur yang sudah ada, itu yang harus dipertimbangkan secara saksama,” katanya.
Persoalan lain yang disoroti Gus Syaffak adalah keamanan makanan dalam pelaksanaan MBG.
Ia menilai setiap laporan dugaan keracunan harus ditangani secara serius oleh pemerintah. Namun, evaluasi juga perlu dilakukan secara proporsional dengan melihat keseluruhan proses produksi dan distribusi makanan.
Menurutnya, penyediaan makanan MBG memiliki prosedur waktu produksi dan distribusi yang berbeda dengan makanan yang dijual di warung.
“Kalau di warung memang fresh, meskipun agak kotor. Tapi kalau MBG, dari proses memasak sampai disajikan ada aturan waktunya. Begitu masak, langsung didistribusikan,” ujarnya.
Gus Syaffak juga mengatakan Pondok Pesantren Mojosari selama puluhan tahun telah melayani sekitar 4.000 santri dengan penyediaan makanan tiga kali sehari.
“Pengalaman Pondok Pesantren Mojosari sudah melayani 4.000-an santri selama puluhan tahun, masak tiga kali sehari, alhamdulillah tidak pernah kejadian keracunan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan setiap kejadian yang berkaitan dengan kesehatan penerima manfaat tetap harus ditangani dan dievaluasi pemerintah.
Pada akhirnya, Gus Syaffak meminta tata kelola MBG dikembalikan pada tujuan utama program, yakni memastikan makanan bergizi benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
Menurutnya, jumlah dapur bukan ukuran utama keberhasilan program apabila tidak diikuti kejelasan jumlah dan distribusi penerima manfaat.
“Kalau pendekatannya penerima manfaat, berapa pun jumlah dapurnya tidak masalah. Yang penting jumlah penerima manfaatnya jelas. Jangan sampai yang dilindungi justru dapurnya, bukan penerima manfaatnya,” tandas Gus Syaffak.

























