• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Skandal Hotel St. Regist Labuan Bajo, 100 Warga Pemilik Akan Usir dan Stop Pembangunannya

Skandal Hotel St. Regist Labuan Bajo, 100 Warga Pemilik Akan Usir dan Stop Pembangunannya

October 8, 2025
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

May 16, 2026
Gus Rosikh : KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

Gus Rosikh: KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

May 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Skandal Hotel St. Regist Labuan Bajo, 100 Warga Pemilik Akan Usir dan Stop Pembangunannya

liputan9news by liputan9news
October 8, 2025
in Nasional
A A
1
Skandal Hotel St. Regist Labuan Bajo, 100 Warga Pemilik Akan Usir dan Stop Pembangunannya
496
SHARES
1.4k
VIEWS

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS
Pertahanan pembeli tanah PPJB 40 hektare 2014 di kawasan Bukit Torolema dan Kerangan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Santosa Kadiman alias Erwin Bebek tak bisa dipertahankan lagi.

Bagaimana tidak, perlawanan pemilik tanah 11 hektar warisan alm. Ibrahim Hanta (perolehan sejak 1973) telah dipatahkan. Terutang dalam hasil putusan persidangan perkara 11 ha di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo dan Pengadilan Tinggi (PT) Kupang.

Terungkap bahwa Pertama, tanah ahli waris itu diinkludkan oleh Erwin Bebek di dalam 40 ha PPJB 2014. Kedua, surat alas hak 40 ha itu ternyata tidak ada. Ketiga, luas tanah 40 ha itu hanya berdasarkan pengukuran google elektronik oleh stafnya, berdua saja dengan sekretaris Ramang Ishaka (anak alm. fungsionaris adat), tanpa petugas BPN.

Keempat, memang ada surat alas haknya, tapi total luasnya 31 ha, dengan demikian angka 40 ha itu fiktif. Kelima, tanah di surat-surat alas hak itupun (yang 31 ha tersebut) ternyata sudah dibatalkan fungsionaris adat 1998.

BeritaTerkait:

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

Hal ini dijelaskan, Jon Kadis, S.H., salah satu anggota tim Kuasa Hukum dibawah pimpinan Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., beranggotakan Dr (c) Indra Triantoro, S.H., M.H., Ni Made Widiastanti, S.H., Indah Wahyuni, S.H, pada Selasa (30/09/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

“Kenapa? tanah fiktif tersebut tumpang tindih diatas tanah warga dan sebagian tanah Pemda. Perkara ini telah dimenangkan ahli waris 11 ha itu di PN Labuan Bajo maupun PT Kupang. Tentunya luas tanah 40 ha itu dapat  disimpulkan fiktif,” jelas Jon Kadis.

Menurutnya, dalam putusan tersebut menyebutkan PPJB 40 ha tahun 2014 itu batal demi hukum. Kini perkara di tingkat kasasi MA, dan optimis ahli waris 11 ha menang.

“Tanah kami 7 orang juga, total 3,1 hektar dikuasai dan diduduki Erwin Bebek sejak April 2022. Dia bangun

basecamp, pondok jaga, dipagari, dipasang spanduk dari tanah di lokasi lain. Kami berdosa bila kami tak melawan, ketika tanah kami dikuasai oleh orang yang tidak berhak, seperti Erwin Bebek dkk itu,” tegas Jon Kadis.

Kata Mustarang, sejak April 2022, tanah kami tiba-tiba dikuasai dan diduduki oleh Erwin Bebek pasca peresmian pembangunan hotel St.Regis Labuan Bajo. Pihaknya juga dapat informasi surat satgas mafia tanan Kejagung RI 23 September 2024.

“Ternyata semua sertifikat tanah maupun GU dari Erwin Bebek dkk di area itu tidak ada surat alas hak aslinya, sehingga PPJB 40 hektarnya batal demi hukum,” ucap Mustarang.

Menurutnya, bukan saja dari surat Kejagung, tapi juga informasi yang kami peroleh dari putusan perkara 3 keluarga besar di 11 hektar. Dimana letak tanahnya persis di bagian utaranya tanah daerah kami.

“Kami takkan mundur selangkah pun dari tanah kami, sampai tetes darah terakir. Segera kami akan memagari tanah kami serta memasang spanduk di situ. Umur saya  dan rekan saya Lambertus Paji, Abdul Haji sudah tua. Untuk itu kami sudah wasiatkan kepada anak cucu, bahwa ketika kami meninggal nanti, jenazah kami dikuburkan di tanah kami sendiri di Bukit Kerangan,” ucap Mustarang dengan nada geram.

Kata dia, jangan siapapun, termasuk Ewin Bebek bertahan di situ dan kali ini kami tak sabar lagi. Adapun proses perkara yang kini di PN Labuan Bajo adalah bukti kami menempuh jalur hukum, dan kami yakin pasti menang.

“Tempo hari waktu tahap sidang mediasi damai di PN Labuan Bajo, kami sudah beriktikad baik untuk sampaikan solusi damai perkara ini, tapi si Erwin Bebek tidak mau menerimanya, malah ngotot mengklaim tanah itu miliknya. Busyet”, tutup Mustarang dengan geram, disaksikan oleh Lambertus Paji,Abdul Haji serta anak cucu mereka.

Hal senada juga diucapkan oleh salah satu rekannya dari 7 orang pemilik tanah 3,1 hektar itu, Muhamad Hatta. Bahwa mereka siap mati demi mempertahankan tanah miliknya dari penguasaan tanpa alas hak dari Erwin Bebek itu.

“Dengan penguasaan tanah kami oleh Erwin Bebek ini, kami direndahkan, dihina, bahkan merasa bukan diperlakukan sebagai manusia yang punya hak hidup di situ. Erwin Bebek tiba-tiba kuasai dan duduki tanah kami sejak April 2022,” ujar Muhamad Hatta.

Menurut dia, tanah kami digusur oleh dua excavator, bongkar-bangkir batunya lalu diolah lagi di mesin penggilingan batu di situ, untuk bangun pondok pos jaga serta dipagari.

“Kami sungguh terluka. Kami kini tidak tinggal diam. Kami bersama 7 keluarga pemilik tanah ini, serta dibantu 3 keluarga besar di tanah 11 hektar yang juga mengalami penderitaan yang sama. Dibantu juga sejumlah sekitar 100 orang lebih akan segera bertindak menguasai kembali tanah kami,” tegas Muhamad Hatta.

Pihaknya juga akan memagarinya dan mengolahnya untuk hidup keluarga sendiri. Pihaknya juga siap mempertahankan tanahnya sampai tetes darah terakhir.

“Kami menghimbau Erwin Bebek lewat media ini, jangan sekali-kali lagi kau hadir di tanah ini, dan kau segera suruh seluruh anak buahmu tinggalkan tanah kami. Lebih baik bagi kami mati karena benar dan masuk surga. Daripada masuk neraka berdosa membiarkanmu sesuka hati menguasai tanah keluarga kami,” pungkas Muhamad Hatta dengan nada keras.

(GD)

Tags: BPN Labuan BajoHotelMafia tanahPN Labuan Bajo
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?
Nasional

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

by liputan9news
March 15, 2026
0

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS Masalah tanah dan investasi di Labuan Bajo, Komodo, bergejolak lagi. Kali ini bukan datang dari para...

Read more
MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

March 6, 2026
Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

January 21, 2026
Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

January 11, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    3 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In