PASURUAN | LIPUTAN9NEWS
BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Jawa Timur se-Tapal Kuda menggelar Tapal Kuda Youth Summit di Pasuruan, Selasa (08/09/2026). Forum tersebut mengangkat tema “Menakar Keadilan: Respons Kritis dan Peran Strategis Generasi Muda NU terhadap Isu Pelanggaran HAM di Indonesia.”
Berdasarkan keterangan panitia kegiatan, forum tersebut menjadi ruang konsolidasi, dialog, dan refleksi bagi mahasiswa serta elemen kepemudaan untuk membahas persoalan hak asasi manusia (HAM), supremasi hukum, demokrasi, dan tanggung jawab negara terhadap perlindungan hak warga negara.
Ketua Pelaksana Tapal Kuda Youth Summit, Nahdiyah, mengatakan pembahasan HAM tidak seharusnya berhenti pada diskusi maupun catatan dalam berbagai laporan.
Menurut Nahdiyah, HAM berkaitan langsung dengan martabat manusia. Karena itu, ia menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak setiap warga negara.
“HAM tidak seharusnya hanya menjadi tema diskusi. Ini berkaitan langsung dengan martabat manusia dan tanggung jawab negara,” demikian penekanan yang disampaikan Nahdiyah dalam kegiatan tersebut.
Presiden BEM UNU Pasuruan sekaligus tuan rumah kegiatan, Mussa, menekankan pentingnya perguruan tinggi menjalankan perannya sebagai ruang intelektual dan kekuatan kontrol sosial.
Menurut Mussa, kritik mahasiswa terhadap kebijakan maupun tindakan pemerintah tidak dapat serta-merta dipahami sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.
Ia berpandangan bahwa kritik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan penyelenggaraan kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi.
Sementara itu, Muhammad Ubaidillah Abdi, Koordinator BEM Pasuruan Raya, menyoroti pentingnya konsistensi dalam menjalankan prinsip negara hukum.
Menurut Ubaidillah, hukum harus diterapkan secara setara kepada seluruh pihak dan tidak boleh kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan.
Pandangan mengenai HAM juga disampaikan oleh Koordinator BEM PTNU se-Tapal Kuda, Mudassir.
Mudassir menegaskan bahwa HAM bukan pemberian negara, melainkan hak yang melekat pada setiap manusia.
Karena itu, menurut Mudassir, alasan menjaga stabilitas nasional tidak boleh digunakan untuk mengurangi hak-hak fundamental warga negara.
Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Timur, Sefty Hasan Khusaini, menilai persoalan HAM di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan keberadaan regulasi.
Menurut Sefty, tantangan yang lebih besar adalah memastikan berbagai aturan dan prinsip konstitusional tersebut dijalankan secara konsisten dalam praktik kehidupan bernegara.
“Jangan sampai konstitusi begitu gagah ketika dibacakan dalam seremoni, tetapi kehilangan daya ketika berhadapan dengan realitas,” kata Sefty.
Sefty mengatakan generasi muda NU memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan nilai keadilan tidak berhenti sebagai wacana.
Menurut dia, nilai amar ma’ruf nahi munkar, keberpihakan kepada kelompok lemah, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus diterjemahkan dalam gerakan mahasiswa yang berbasis data, argumentasi, serta konstitusi.
Sefty juga menegaskan bahwa keberanian mengkritik kekuasaan harus tetap dijalankan dalam kerangka akademik dan etika demokrasi.
“Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai menghafal sejarah perjuangan. Kita membutuhkan generasi yang berani mengoreksi sejarah ketika negara mulai mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya.
Bendahara Umum Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Gangga Listiawan, dalam kesempatan yang sama menyoroti perkembangan teknologi informasi yang membuat berbagai persoalan, termasuk dugaan pelanggaran HAM, dapat dengan cepat diketahui masyarakat.
Menurut Gangga, cepatnya penyebaran informasi dan perhatian publik harus diimbangi dengan proses penyelesaian persoalan yang transparan dan berkeadilan.
Karena itu, ia mendorong mahasiswa agar tidak membiarkan isu HAM berhenti sebagai perdebatan di media sosial.
Menurut Gangga, mahasiswa perlu mengembangkan isu tersebut menjadi agenda advokasi yang didukung data, kajian, dan pengawasan publik.
Berdasarkan data kehadiran yang disampaikan panitia, Tapal Kuda Youth Summit diikuti oleh berbagai unsur mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan kelembagaan.
Sejumlah unsur yang hadir antara lain KPU Provinsi Jawa Timur, ISNU Pasuruan, IPNU-IPPNU, Kasubdit 3 Polda Jawa Timur, HMI Cabang Pasuruan, PMII Komisariat UNU Pasuruan, serta sejumlah organisasi mahasiswa di kawasan Tapal Kuda.
Panitia juga mencatat kehadiran Koordinator Wilayah Keresidenan Tapal Kuda BEM Nusantara, Koordinator Daerah Aliansi Eksekutif Bondowoso, Koordinator Daerah BEM Lumajang, serta para presiden mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM PTNU wilayah Tapal Kuda.
Menurut panitia dan peserta forum, keterlibatan berbagai organisasi dengan latar belakang berbeda menunjukkan adanya perhatian bersama terhadap isu keadilan, demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak warga negara.
Forum Tapal Kuda Youth Summit tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menegaskan kembali peran mereka sebagai kekuatan moral, intelektual, dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Melalui forum tersebut, para peserta mendorong agar generasi muda, khususnya generasi muda NU, tidak hanya menjadi konsumen informasi dalam dinamika sosial dan politik nasional.
Para peserta menilai generasi muda perlu memiliki kemampuan kritis dalam membaca persoalan, menguji kebijakan, serta mengawal penyelenggaraan negara dengan tetap berpegang pada data, konstitusi, dan prinsip demokrasi.

























