JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Antrean haji yang pernah mencapai 49 tahun disebut pemerintah kini menyusut drastis. Setelah validasi jutaan data jemaah, masa tunggu faktual jemaah haji Indonesia disebut rata-rata tinggal 14 tahun.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan angka tersebut seusai bersama Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menemui Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dahnil, Prabowo memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah mencari formula baru untuk memangkas masa tunggu jemaah haji.
“Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil, Selasa (29/09/2026).
Pemerintah sebelumnya telah mengubah formula penghitungan sehingga rata-rata masa tunggu secara nasional turun menjadi 26 tahun. Namun, angka tersebut masih dinilai terlalu panjang.
Kementerian Haji kemudian melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, Dahnil menyebut sekitar 400 ribu data dinyatakan tidak valid.
Setelah proses validasi dan penghitungan ulang, Dahnil mengatakan masa tunggu faktual jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata berada di angka 14 tahun.
“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” terangnya.
Dahnil kemudian menegaskan, angka 14 tahun tersebut merupakan masa tunggu faktual berdasarkan data yang telah divalidasi pemerintah.
“Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun,” jelasnya.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan Dahnil, masa tunggu yang sebelumnya mencapai 49 tahun disebut telah turun menjadi 26 tahun setelah perubahan formula, lalu kembali menjadi rata-rata 14 tahun setelah dilakukan pembenahan dan validasi data.
Disisi lain, tidak hanya antrean, pertemuan dengan Presiden Prabowo juga membahas tata kelola keuangan haji.
Dahnil mengatakan Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap rekonstruksi pengelolaan keuangan haji. Presiden, menurut Dahnil, ingin memastikan kondisi keuangan haji diketahui secara menyeluruh dan faktual.
Prabowo juga mendorong agar pengelolaan keuangan haji yang saat ini berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalani audit forensik.
Dahnil menyebut audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari keuangan haji sekaligus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola.
“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” urai Dahnil.
Pembenahan data jemaah dan pengelolaan keuangan haji tersebut menjadi dua agenda yang dibahas pemerintah dalam upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji sekaligus memperpendek masa tunggu jemaah.

























