• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Abdul Muiz Ali (Kiai AMA)

MUI Tegaskan Sex Toy Haram, Minta DPR Cabut Usulan

October 9, 2026
Buka Gebyar Hari Santri 2026, Arifin dorong kolaborasi NU dan pemerintah untuk memperkuat kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta akses pendidikan.

Wali Kota Jakpus Gandeng NU Perangi Stunting dan Sampah

October 15, 2026
KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

October 15, 2026
PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

October 15, 2026
Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

October 15, 2026
Gebyar Hari Santri 2026, Gebyar Hari Santri 2026, PCNU Jakpus Hadirkan Pembinaan Anak Yatim hingga Inovasi Pakorlas

Gebyar Hari Santri 2026, PCNU Jakpus Hadirkan Pembinaan Anak Yatim hingga Inovasi Pakorlas

October 15, 2026
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) kembali mengantarkan puluhan santrinya melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Sebanyak 27 santri BIMA dinyatakan lolos untuk melanjutkan studi ke Kerajaan Maroko pada 2026 melalui jalur seleksi Kementerian Agama Republik Indonesia dan program beasiswa kerja sama luar negeri.

27 Santri BIMA Lolos Studi ke Maroko 2026

October 14, 2026
“Dengan segala hormat, saya mengajak keluarga besar NU mulai sekarang harus siap-siap bertarekat

Mudir JATMAN Ali Masykur Musa Serukan Warga NU Mulai Bertarekat

October 14, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, October 15, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

MUI Tegaskan Sex Toy Haram, Minta DPR Cabut Usulan

liputan9news by liputan9news
October 9, 2026
in Nasional
A A
0
Abdul Muiz Ali (Kiai AMA)

KH. Abdul Muiz Ali (AMA), Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Pengurus LBM PBNU (Foto: Liputan9news diambil dari siaran Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne)

531
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali atau Kiai Muiz, menegaskan bahwa penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan hasrat biologis hukumnya haram dalam Islam. Pernyataan ini merespons usulan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya terkait penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kiai Muiz Ali menjelaskan bahwa Islam telah memberikan panduan untuk mengendalikan dorongan biologis, yakni melalui pernikahan. Sementara bagi mereka yang belum mampu menikah, puasa menjadi salah satu cara untuk mengendalikan hawa nafsu.

“Menyalurkan hasrat biologis melalui alat bantu seksual atau mainan seks (sex toy) termasuk perbuatan yang dilarang. Itu haram hukumnya,” ujar Kiai Muiz Ali saat dihubungi Liputan9news, Jumat (09/10/2026).

Ia menambahkan, keterbatasan warga binaan dalam memenuhi kebutuhan biologis melalui hubungan pernikahan tidak serta-merta menjadi alasan untuk menggunakan alat bantu seksual.

BeritaTerkait:

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

IKAP2S Desak Willy Aditya Cabut Usulan Alat Bantu Seks (sex toy) di Lapas

Kiai Cholil Nafis: Fatwa Ekonomi Syariah Harus Fleksibel

H-1 Wajib Halal, Khatib Jumat Diminta Ingatkan Umat

MUI Minta Usulan Tak Dilanjutkan

Lebih lanjut, Kiai Muiz Ali juga menyayangkan munculnya usulan penyediaan alat bantu seksual di ruang publik. Menurut dia, anggota DPR sebagai wakil rakyat perlu mempertimbangkan etika komunikasi, norma moral, serta ajaran agama yang dianut masyarakat.

“Iya betul, saya sangat menyayangkan atas pernyataan tersebut,” terangnya.

Atas dasar itu, Kiai Muiz menyarankan agar usulan tersebut tidak dilanjutkan. Ia juga meminta Willy Aditya mencabut pernyataannya.

Pernyataan MUI tersebut menambah dimensi perdebatan mengenai kebijakan pemasyarakatan, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan warga binaan, batas-batas pembinaan, serta pertimbangan norma agama dan sosial di Indonesia.

Willy Kaitkan dengan Reintegrasi Sosial

Sebelumnya, Willy Aditya mengusulkan penyediaan bilik keluarga dan alat bantu seksual bagi warga binaan dalam pembahasan sistem pemasyarakatan pada Rabu (30/09/2026).

Willy berpandangan bahwa warga binaan yang belum memiliki pasangan tetap mempunyai kebutuhan biologis yang perlu menjadi perhatian dalam proses pembinaan.

Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan prinsip reintegrasi sosial, yakni mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

“Mengapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal. Jadi nggak ada penjara lagi,” kata Willy.

Menurut Willy, masa pembinaan di lapas merupakan bagian dari proses transisi sebelum warga binaan kembali ke lingkungan sosial.

Perbedaan pandangan antara MUI dan Willy memperlihatkan adanya perdebatan mengenai pendekatan pemenuhan kebutuhan biologis warga binaan.

Di satu sisi, usulan tersebut dikaitkan dengan konsep reintegrasi sosial. Di sisi lain, MUI menekankan batasan berdasarkan ajaran Islam serta pentingnya mempertimbangkan norma moral dan agama dalam merumuskan kebijakan pemasyarakatan.

(AMA/MSN)

Tags: Alat Bantu SeksAnggota DPRDMUIsex toy
Share212Tweet133SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU
Nasional

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

by liputan9news
October 15, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam serangan militer yang dikaitkan dengan kelompok Houthi Yaman di Bandara Internasional King...

Read more
IKAP2S Desak Willy Aditya Cabut Usulan Alat Bantu Seks (sex toy) di Lapas

IKAP2S Desak Willy Aditya Cabut Usulan Alat Bantu Seks (sex toy) di Lapas

October 7, 2026
Waketum MUI KH M Cholil Nafis saat saat memberikan pengarahannya dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/9/2026). (Foto: Fachri/ MUI Digital)

Kiai Cholil Nafis: Fatwa Ekonomi Syariah Harus Fleksibel

September 30, 2026
KH Abdul Muiz Ali

H-1 Wajib Halal, Khatib Jumat Diminta Ingatkan Umat

September 30, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Buka Gebyar Hari Santri 2026, Arifin dorong kolaborasi NU dan pemerintah untuk memperkuat kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta akses pendidikan.

Wali Kota Jakpus Gandeng NU Perangi Stunting dan Sampah

October 15, 2026
KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

October 15, 2026
PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

October 15, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In