KABUPATEN BOGOR | LIPUTAN9NEWS
Pemilihan Ustaz Syamsuddin sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Kerukunan dan Toleransi Masyarakat di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan dari tokoh agama dan Aliansi Ormas setempat.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Kemang pada Selasa (13/10/2026) itu dinilai positif. Namun, pemilihan narasumber dipertanyakan karena dinilai perlu mempertimbangkan rekam jejak dan sikap terhadap keberagaman.
Tokoh Kemang, Kyai Ahmad Suhadi, menyayangkan pemilihan tersebut. Menurutnya, kegiatan penguatan toleransi harus didukung narasumber yang mampu menunjukkan sikap menghormati perbedaan.
“Acara tersebut sebenarnya sangat positif untuk mengedukasi masyarakat. Namun, menjadi ironis ketika pihak Kecamatan Kemang justru menghadirkan sosok yang dikenal oleh sebagian masyarakat sekitar kerap melakukan tindakan intoleransi, bahkan diduga mengarah pada intimidasi terhadap kelompok yang berbeda. Sosok tersebut juga kerap dinilai memaksakan kehendaknya kepada masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dengannya. Karena itu, pemilihan narasumber dalam kegiatan tersebut patut dipertanyakan,” ujar Ahmad Suhadi dalam keterangan yang diterima Liputan9news, (16/10/2026).
Ia menegaskan, pesan toleransi semestinya tidak hanya disampaikan melalui materi kegiatan, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perilaku narasumber di tengah masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, sorotan serupa disampaikan Ketua Aliansi Ormas Kecamatan Kemang, Asep Mulyadi. Ia mempertanyakan pertimbangan Camat Kemang dalam menunjuk Ustaz Syamsuddin sebagai narasumber.
“Kami mempertanyakan pertimbangan pemilihan narasumber tersebut. Kegiatan pembinaan kerukunan seharusnya menghadirkan sosok yang memiliki pemikiran dan sikap yang jelas dalam membangun toleransi serta menghormati perbedaan,” terang Asep.
Menurut Asep, masih ada pilihan narasumber lain yang dinilai dapat memperkuat dialog, menghormati keberagaman, dan membangun persaudaraan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak kegiatan pembinaan toleransi, melainkan mempertanyakan kesesuaian pemilihan narasumber dengan tujuan kegiatan tersebut.
“Bukan kegiatannya yang kami tolak. Yang kami pertanyakan adalah konsistensi antara tujuan kegiatan, pemilihan narasumber, dan pesan yang hendak disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Asep menambahkan, toleransi tidak cukup hanya disampaikan melalui materi di atas podium. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan, termasuk menghormati perbedaan keyakinan, pandangan, budaya, agama, maupun latar belakang selama dapat sepakat dalam bingkai kebangsaan.
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa kegiatan pembinaan kerukunan membutuhkan keselarasan antara tujuan, pemilihan narasumber, dan pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

























