SURABAYA | LIPUTAN9NEWS
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyoroti rentetan persoalan yang disebut sebagai krisis nasional, mulai dari kelangkaan distribusi BBM bersubsidi, pemadaman listrik atau blackout, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua Umum PNIB, Abdur Rozaq Waluyo Wasis Nugroho atau Gus Wal, menilai berbagai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius melalui pembenahan sistem, audit terhadap institusi terkait, dan evaluasi pejabat yang bertanggung jawab.
Ia bahkan mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional serta mengganti menteri yang dinilai tidak mampu menangani krisis dengan sosok profesional sesuai bidangnya.
Menurut Gus Wal, dampak persoalan energi dan lingkungan dirasakan langsung masyarakat. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU mengganggu aktivitas ekonomi, pemadaman listrik berdampak pada kehidupan warga, sementara kabut asap karhutla memaksa sebagian sekolah dan perkantoran menerapkan pembelajaran daring serta bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Gus Wal mempertanyakan perbedaan antara pernyataan pemerintah mengenai ketersediaan BBM dan kondisi distribusi yang dikeluhkan masyarakat di lapangan.
Ia menyoroti antrean panjang di sejumlah SPBU, sementara SPBU lain disebut tidak memperoleh pasokan BBM bersubsidi.
“Kita mulai dari antrian BBM bersubsidi yang hampir terjadi di berbagai SPBU diberbagai daerah. Menteri ESDM Bahlil menyatakan stok BBM aman tersedia, namun yang terjadi di lapangan adalah sebaliknya. Beberapa SPBU sepi karena tidak mendapat pasokan BBM bersubsidi. Sebaliknya SPBU yang mendapat pasokan dipenuhi antrian mengular hingga 1 kilometer bahkan lebih. Artinya yang bermasalah adalah rantai distribusinya dan systemnya”, ujar Gus Wal dalam keterangan, Ahad (19/10/2026) .
Ia menduga terdapat unsur kesengajaan dalam hambatan distribusi BBM bersubsidi sehingga masyarakat terpaksa beralih ke BBM nonsubsidi. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit terhadap rantai distribusi.
“Perbedaan harga Pertalite dan Pertamax yang besar membuat kebutuhan Pertalite meningkat berdampak kuota subsidi BBM dari pemerintah juga naik. Defisit APBN semakin besar jika harus menambah kuota subsidi BBM. Inilah mengapa Pertalite dihambat distribusinya agar rakyat terpaksa membeli Pertamax” jelas Gus Wal.
Menurutnya, persoalan distribusi tersebut paling membebani masyarakat menengah ke bawah. Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja dan menjalankan usaha justru tersita berjam-jam untuk mengantre BBM.
Selain BBM, PNIB menyoroti pemadaman listrik berskala luas di sejumlah wilayah luar Jawa. Gus Wal mempertanyakan penyebab pemadaman, terutama karena menurutnya pasokan listrik nasional berada dalam kondisi surplus.
“Surplus pasokan listrik Indonesia mencapai angka 40%, artinya kita tidak kekurangan daya listrik, justru kelebihan. Black out terjadi secara tiba-tiba diduga dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan menurunkan kepercayaan publik kepada Pemerintah” kata Gus Wal.
Ia meminta pemerintah mengusut penyebab pemadaman secara transparan. Dugaan adanya pihak yang sengaja menyebabkan blackout, menurutnya, harus dibuktikan melalui penyelidikan teknis dan penegakan hukum, bukan sekadar asumsi.
PNIB menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai gangguan pasokan listrik, termasuk penyebab, dampak, dan langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah serta penyedia layanan.
Selain itu, persoalan berikutnya yang menjadi sorotan PNIB adalah kebakaran hutan dan lahan yang berulang, terutama di kawasan gambut Kalimantan dan Sumatra serta sejumlah wilayah lainnya.
Gus Wal menilai karhutla tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan lingkungan karena dampaknya juga menyentuh kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat.
Ia juga menyoroti dugaan keterkaitan antara kebakaran lahan dan kepentingan usaha perkebunan yang menurutnya harus ditelusuri secara serius.
“Hanya di Indonesia, Karhutla menjadi berkah bagi pengusaha perkebunan. Terbakar atau dibakar selalu berujung pada munculnya perkebunan sawit baru. Persoalan bisnis perkebunan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat yang mabuk asap dan menimbukan ISPA merupakan persoalan serius tidak bisa dianggap enteng” ucap Gus Wal.
Pernyataan tersebut menjadi kritik keras PNIB terhadap penanganan karhutla. Meski demikian, dugaan pembakaran lahan untuk kepentingan perkebunan perlu dibuktikan melalui penyelidikan terhadap lokasi kebakaran, pelaku, dan kemungkinan keterlibatan perusahaan tertentu.
Bagi PNIB, penanganan karhutla harus disertai penegakan hukum yang konsisten, pemulihan lingkungan, serta perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap.
Selanjutnya, Gus Wal menegaskan, berbagai persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat harus diusut tuntas. Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada pernyataan bahwa stok energi tersedia atau penanganan kebakaran sedang dilakukan, tetapi memastikan sistem pelayanan publik benar-benar berjalan.
“Jadikan krisis BBM dan Karhutla menjadi Bencana Nasional. Audit kementrian ESDM beserta Pertamina dan kementrian Kehutanan beserta perhutani yang menjadi institusi penanggungjawabnya. Kalau perlu copot menterinya ganti dengan sosok profesional di bidangnya, bukan sosok politikus yang selalu berkilah di tengah krisis. Rakyat juga berhak sejahtera, aman dan terlayani kebutuhannya sebagaimana mereka juga dituntut kewajiban membayar pajak untuk membiayai pemerintahan” pungkas Gus Wal.
Melalui pernyataan tersebut, PNIB mendorong audit terhadap institusi yang bertanggung jawab atas sektor energi dan kehutanan, pembenahan rantai distribusi BBM, serta evaluasi kinerja pejabat terkait.
PNIB juga mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana sendiri perlu didasarkan pada kondisi faktual, cakupan dampak, kebutuhan penanganan, dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Gus Wal, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah, menurutnya, berkewajiban memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, keselamatan masyarakat terlindungi, dan persoalan yang berulang ditangani melalui sistem yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

























