• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Pinjol dan Kritik terhadap Filantropi Islam

Pinjol dan Kritik terhadap Filantropi Islam

August 15, 2022
AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB)

PNIB Apresiasi Polri, Bahar Smith Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang

February 2, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pinjol dan Kritik terhadap Filantropi Islam

Oleh: Dr. Muhtadi, Dosen Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidaytullah

liputan9news by liputan9news
August 15, 2022
in Uncategorized
A A
0
Pinjol dan Kritik terhadap Filantropi Islam
497
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, Liputan9 – Perputaran omzet atau dana pinjaman online mencapai lebih dari Rp 260 triliun. Lebih dari 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pemakai akun financial technology (fintech). Ada permasalahan berkaitan pinjaman online (pinjol) ilegal yang lagi menjadi perbincangan publik karena menimbulkan  keresahan masyarakat. Pada tahun 2021 saja, sebanyak 1.856 pinjol telah ditutup berikut akun-akun dan  aplikasi   yang tersebar di banyak platform media sosial digital. (Kompas.com, Jumat, 15 Oktober 2021).

Laporan mengenai keresahan yang dilkaukan oleh pinjaman online ikegal telah menjadi perhatian banyak pihak. Presiden Joko Widodo memberikan perhatian untuk membereskan dan menindak tegas  pengelola pinjaman online ilegal tersebut.  Pinjol ilegal ini telah menimbulkan masalah  di masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan bunga pinjaman di luar batas kewajaran,  denda-denda yang memberatkan, cara-cara penagihan yang kurang manusiawi. Masyarakat sebagai nasabah pinjol menjadi tertekan dan ketakutan.

Hal ini mengingatkan kita pada Bank Keliling yang juga marak di masyarakat.  Bank keliling secara operasional memiliki kesamaan dengan Pinjol, yakni sama –sama memberikan pinjaman dana bagi mereka yang membutuhkan, Bedanya Bank Keliling dilakukan secara manual dan luring, sedangkan pinjol dilakukan secara digital dan daring. Di sisi lain, masyarakat pun melakukan perlawanan  terhadap bank keliling karena  mereka merasakan ada tekanan-tekanan yang membuatnya stress. Beberapa kampung pun membuat spanduk penolakan terhadap bank keliling untuk tidak masuk ke wilayah mereka untuk melakukan kegiatan pinjam meminjamkan dana tersebut.

BeritaTerkait:

Hindari Pinjol, Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

Bayar UKT Pakai Pinjol, Kiai Asrorun Niam Ajak Umat Hindari Riba Optimalkan Filantropi Islam

Koperasi untuk Pemberdayaan Masyarakat

Literasi Digital bagi Pemuda

Di sisi lain ada Lembaga Filantropi yang melakukan kegiatan  untuk memerdekakan warga dari jeratan  Bank Keliling. Lembaga ini berupaya dengan keras dan terencana untuk memfasilitasi masyarakat tidak  terjebak hutang kepada rentenir. Upaya itupun berhasil menjauhkan warga dari bank keliling melalui alternatif program yang dapat memberikan kesejahteraan .

Di tengah permasalahan banyak korrban dari Pinjol ilegal dimana keberadaan dari lembagai-lembaga filantoropi Islam. Sebenarnya lmbaga-lembaga tersebut dapat menjadi tempat mengadu bagi warga masyarakat yang mengalami kerentanan sosial ekonomi di masa pandemi. Masyarakat yang biingung di tengah himpitan ekonomi memerlukan lembaga atau institusi untuk menemukan solusi keluar dari permasalahan ekonominya. Justru di saat masyarakat menghadapi problematika ekonomi dan sosial  yang hadir adalah aplikasi Fintech pinjaman online bukannya lembaga-lembaga filantropi tersebut.  Seharusnya lembaga-lembaga filantropi itu  hadir menawarkan solusi atas kerentanan –kerentanan  sosial itu melalui bantuan modal, edukasi dan pendampingan untuk meraih kesejahteraannya.

Hal di atas  merupakan kritik kepada Lembaga-Lembaga Filantropi Islam agar mereka lebih hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat?  Benar bahwa Lembaga-Lembaga Filantropi Islam telah melakukan kerja-kerja pemberdayaan berkaitan dengan ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tapi kenapa Pinjol lebih digemari masyarakat yang indikatornya  ditunjukkan dengan sekitar 68 juta masyarakat terdaftar akun atau aplikasi fintech ini? Ini sebuah ironi sekaligus intropeksi bagi Lembaga-Lembaga Filantropi Islam terutama tentang pengelolaan dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terjebak pada Pinjol ilegal.

Pinjaman online digemari oleh masyarakat karena bertemunya kebutuhan masyarakat yang mendesak di bidang ekonomi dengan kemudahan persyaratan untuk mendapatkan uang hutang. Masyarakat yang bingung dengan beban ekonomi seolah-olah menemukan harapan baru dengan adanya kemudahan meminjam dana secara online. Mereka tidak berpikir panjang lagi tentang dampak negatifnya yang terpenting kebutuhannya hari ini dapat terpenuhi serta dapat menghela napas dari hinpitan hidup yang berat ini.

Bagaimana  dan apa tugas dari Lembaga-Lembaga Filantropi  untuk menanggulangi permasalahan mengenai banyaknya anggota masyarakat yang terjerat dengan pinjaman online ilegal, yakni pertama prosedur yang tidak rumit dan memudahkan dalam penyaluran bantuan modal ekonomi produktif bagi masyarakat yang membutuhkannya. Kerumitan prosedur ini seringkali menjadikan masyarakat tidak mau berhubungann dengan lembaga-lembaga filantropi Islam tersebut. Masyarakat yang terdesak masalah ekonomi lebih nyaman dengan cara  yang mudah dan tidak rumit karena  sudah terlalu berat dengan beban hidupnya.

Kedua, Lembaga-Lembaga Filantropi perlu mengkampanye dan memberikan edukasi  kepada masyarakat tentang pinjaman online beserta dampaknya. Sehingga masyarakat memiliki basis pengetahuan yang cukup mereka.  Mereka akan lebih bijak dan teliti ketika mendapatkan tawaran pinjaman online.

Ketiga, Lembaga-Lembaga Filantropi perlu melakukan konsilidasi kelmbagaan sampai tingkat bawah. Penguatan lembaga-lembaga lokal pengelola dana filantropi di masyarakat sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan  sosial  ekonomi di tingkat komunitas. Lembaga-lembaga di tingkat lokal ini diharapkan menjadi pilar dan sekaligus berkontribusi untuk pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kesejahterannya.

Ketiga hal di atas diharapkan  menjadi pijakan bagi Lembaga-Lembaga Filantropi untuk lebih berkontribusi nyata dalam menjauhkan masyarakat dari Pinjol ilegal tersebut. Masyarakat dialihkan kepada model-model pembiayaan ekonomi yang lebih manusiawi dan bermartabat. Semoga.

Oleh: Dr. Muhtadi, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta dan Wakil Ketua II Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (APSI), tempat tinggal Kompleks Perumahan Muslim  Al Falaah 3 Blok H.15, RT. 04/RW. 021 Jl. Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. HP: 085716251155, email: muhtadi@uinjkt.ac.id

Tags: Dr. MuhtadiPinjaman OnlinePinjol
Share199Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Abu Rokhmad
Filantropi

Hindari Pinjol, Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

by liputan9news
November 7, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance...

Read more
Bayar UKT Pakai Pinjol, Kiai Asrorun Niam Ajak Umat Hindari Riba Optimalkan Filantropi Islam

Bayar UKT Pakai Pinjol, Kiai Asrorun Niam Ajak Umat Hindari Riba Optimalkan Filantropi Islam

February 6, 2024
Dr. Muhtadi

Koperasi untuk Pemberdayaan Masyarakat

May 3, 2023
Dr. Muhtadi

Literasi Digital bagi Pemuda

February 23, 2023
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB)

PNIB Apresiasi Polri, Bahar Smith Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang

February 2, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In