• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Bela Demokrasi, PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM Soal Ijazah Jokowi

Bela Demokrasi, PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM Soal Ijazah Jokowi

August 1, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 24, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

September 23, 2026
Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Menembus Batas Dapil: Peduli Sesama, Jenguk Warga Sakit di Kota Malang

Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Menembus Batas Dapil: Peduli Sesama, Jenguk Warga Sakit di Kota Malang

September 23, 2026
Gus Lilur

Viral! Gus Lilur Ungkap Dugaan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Nama Nusron Wahid Disebut

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bela Demokrasi, PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM Soal Ijazah Jokowi

liputan9news by liputan9news
August 1, 2026
in Nasional
A A
0
Bela Demokrasi, PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM Soal Ijazah Jokowi

Bela Demokrasi, PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM Soal Ijazah Jokowi (Foto: Ist./MSN)

518
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak keberatan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas putusan Majelis Hakim Komisi Informasi Publik (KIP) agar ijazah dan dokumen terkait lainnya milik Joko Widodo yang dipakainya untuk jabatan publik dibuka ke publik merupakan bentuk nyata pembelaan terhadap demokrasi.

Sejumlah ciri negara demokrasi antara lain yakni tegaknya hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia dimana salah satunya hak untuk mengetahui ijazah siapa pun yang ingin menjadi pejabat publik.

Demikian siaran pers team kuasa hukum Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yakni Petrus Selestinus, S.H., Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H., M.H., Muhammad Syamsir Jalil, S.H., M.H., dan P.S Jemmy, Mokolensang, S.H., Jumat (31/7/2026). Pemohon informasi ke KIP adalah Lukas Luwarso, Leony Lidya dan Herman yang merupakan principal dimana team kuasa hukum dan principal tergabung dalam Bonjowi. Yang dimohonkan principal ini adalah salinan ijazah asli, transkrip nilai, KRS, KHS setiap semester, laporan KKN, skripsi/laporan tugas akhir, surat tugas pembimbing dan Berita Acara Sidang, SK Yudisium, bukti pendaftaran yudisium dan buku wisuda, dan sejumlah peraturan/SOP terkait.

Petrus berterima kasih kepada majelis hakim PTUN Jakarta memutus perkara a quo sesuai kehendak mayoritas masyarakat Indonesia.

BeritaTerkait:

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

Kubu Gus Alex Minta KPK Hadirkan Jokowi di Sidang Kuota Haji

Inilah Tiga Keputusan Monumental Sepanjang Sejarah Muktamar NU

Heru Subagia Tantang Denny Indrayana: Saya Cari Ijazah Gibran, Tolong Siapkan Duit Rp1,05 Miliar!

“Negara kita adalah negara demokrasi, dimana substansi dasarnya adalah keterbukaan terutama ijazah pejabat public,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Liputan9news, Jumat (31/07/2026).

Sementara itu, Edi Hardum mengatakan, UGM seharusnya terima dengan putusan majelis hakim KIP, tak perlu ajukan upaya hukum keberatan ke PUTN Jakarta.

“Mengapa ? Ya, karena UGM seharusnya memberikan teladan kepada lembaga public lain soal keterbukaan. UGM seharusnya malu dan meminta maaf kepada public setelah keluarnya putusan KIP. Eh, malah melakukan perlawanan. Miris,” kata alumnus Fakultas Hukum UGM ini.

Muhammad Syamsir Jalil mengatakan, dengan adanya putusan PUTN Jakarta yang mengalahkan UGM bisa dikatakan masyarakat Indonesia boleh optimistis bahwa hukum masih berpihak kepada kebenaran, bukan kepada orang yang diduga memakai ijazah palsu untuk jabatan public.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar terus mendukung pihak yang memperjuangkan pemberantasan pejabat public yang diduga memakai ijazah palsu.

Putusan PTUN Jakarta

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak keberatan Universitas Gadjah Mada atas putusan Majelis Hakim Komisi Informasi Publik yang memenangkan Lukas Luwarso, Leony Lidya dan Herman agar ijazah dan dokumen terkait milik Joko Widodo yang dipakainya untuk jabatan public.

Demikian putusan majelis hakim PTUN Jakarta dengan majelis hakim Mohammad Herry IP, S.Sos, S.H.,S.H (ketua), Febrina Permadi, S.H.,M.H., (anggota) dan Fajar Shiddiq Arfah, S.H.,M.H., (anggota) yang disampaikan melalui e-court masing-masing pihak, Kamis (30/7/2026).

Amar putusan dengan perkara nomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT itu yakni (1) menolak keberatan dari pemohon keberatan (UGM) untuk seluruhnya, (2) menguatkan Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia nomor: 055/X/KIP-PSI-A/2025, tanggal 10 Maret 2026 dan (3) menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp648.500,00 (enam ratus empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah).

UGM dalam keberatannya mengatakan, Majelis Komisioner KIP melakukan kekeliruan yang nyata dan salah dalam pertimbangannya terkait ketentuan batas jangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut UGM, seharusnya Majelis Komisioner KIP menolak Permohonan Sengketa Informasi Publik yang diajukan oleh Termohon Keberatan semula Permohonan Informasi karena sudah melewati batas jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya UGM mengatakan, mereka menolak menyerahkan data-data pribadi Jokowi sebagaimana dimohonkan Lukas Luwarso dkk, karena UGM melaksanakan kewajiban hukum sebagai badan publim dan pengendali data pribadi.

Majelis hakim PTUN dalam pertimbangan hukumnya menyatakan, bahwa setelah mereka (majelis hakim) mencermati permohonan informasi yang diajukan oleh pemohon keberatan dan juga mencermati Putusan Komisi Informasi Pusat RI nomor : 055/X/KIP-PSI-A/2025, tanggal 10 Maret 2026, majelis hakim berpendapat apa yang menjadi keberatan UGM (pemohon keberatan) secara substansi sudah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, oleh karenanya tidak ada alasan bagi majelis hakim (PTUN Jakarta) untuk membatalkannya dan untuk tidak terjadi pengulangan mengenai hal yang sama, Majelis Hakim mengambil alih sepenuhnya pertimbangan tersebut.

Bahwa berdasarkan atas dasar pertimbangan hukum tersebut, kata majelis hakim PTUN Jakarta, maka permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan beralasan hukum untuk dinyatakan ditolak dan Putusan Komisi Informasi Pusat RI nomor : 055/X/KIP-PSI-A/2025, tanggal 10 Maret 2026 yang dimohonkan pemeriksaannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berdasar hukum untuk dikuatkan.

(MFA/MSN)

Tags: BonjowiDemokrasiIjazahJokowiPTUNPutusanTolakUGM
Share207Tweet130SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara
Opini

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

by liputan9news
September 23, 2026
0

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

Read more
Gus Alex untuk hadirkan Jokowi di sidang

Kubu Gus Alex Minta KPK Hadirkan Jokowi di Sidang Kuota Haji

September 11, 2026
Bendera Nahdlatul Ulama

Inilah Tiga Keputusan Monumental Sepanjang Sejarah Muktamar NU

August 21, 2026
Heru Subagia Tantang Denny Indrayana: Saya Cari Ijazah Gibran, Tolong Siapkan Duit Rp1,05 Miliar!

Heru Subagia Tantang Denny Indrayana: Saya Cari Ijazah Gibran, Tolong Siapkan Duit Rp1,05 Miliar!

August 20, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 24, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In