TANGERANG | LIPUTAN9NEWS
Menjadi pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) adalah tugas yang sangat mulia dan merupakan amanah besar di hadapan Allah subhanahu wata’aalaa, sekaligus menjadi investasi pahala jariyah. Setiap sujud, huruf Al-Qur’an yang dibaca dan kebaikan yang terjadi di masjid, pahalanya insya Allah akan terus mengalir kepada mereka yang mengurusnya. Kemuliaan dan pahala jariyah ini akan didapat jika amanah ini dilaksanakan dengan benar sesuai tuntunan syari’at.
Disamping mengajak umat untuk memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah di masjid, tugas dan tanggung jawab paling utama pengurus masjid adalah memastikan ibadah yang didirikan di dalamnya bernilai sah di sisi Allah subhanahu wata’aalaa
Memberikan edukasi dan pencerahan mengenai shalat yang benar sesuai tuntunan Nabi ﷺ adalah tanggung jawab mutlak pengurus, demi mencegah jamaah terjerumus ke dalam kesalahan-kesalahan gerakan yang dapat membatalkan shalat mereka.
Mari jadikan masjid kita bukan sekadar tempat mendirikan shalat, tetapi juga sebagai madrasah tempat membenahi shalat. Menuntun satu saja jamaah dari shalat yang terburu-buru menuju shalat yang thuma’ninah dan sah secara syariat, adalah investasi pahala jariyah yang luar biasa bagi pengurus masjid.
Edukasi dan pencerahan terhadap shalat yang benar pernah dilakukan Rasulullah shalallahu alayhi wasallam berupa teguran dan peringatan terhadap salah seorang sahabat yang buruk shalatnya.
Hal ini termaktub dalam hadist masyhur (terkenal/populer) yaitu hadits المسيء صلاته
_ “Al-Musi’ Shalatahu”), hadits tentang orang yang buruk shalatnya yang menjadi sebuah ketetapan hukum bahwa shalat yang dikerjakan secara terburu-buru tanpa tumakninah (ketenangan) hukumnya tidak sah dan wajib diulang.
Dalam hadits masyhur ini Nabi Muhammad SAW pernah meminta seorang sahabat (bernama Khallad bin Rafi’) untuk mengulangi shalatnya hingga tiga kali karena ia shalat dengan terburu-buru dan tidak tumakninah (tenang). Nabi SAW bersabda, “Ulangilah shalatmu, karena sesungguhnya engkau belum shalat.
1. Hadits Abu Hurairah riwayat Al-Bukhari & Muslim Radhiallahu Anhum
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ، فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَرَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّلَامَ، قَالَ: «ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ». فَرَجَعَ الرَّجُلُ فَصَلَّى كَمَا كَانَ صَلَّى، ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَعَلَيْكَ السَّلَامُ». ثُمَّ قَالَ: «ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ». حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. فَقَالَ الرَّجُلُ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ، فَعَلِّمْنِي. فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:«إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu: Bahwasanya Rasulullah SAW masuk ke dalam masjid, lalu masuklah seorang laki-laki dan melakukan shalat. Setelah selesai, ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menjawab salamnya lalu bersabda: “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.” Orang itu kembali shalat seperti semula. Setelah selesai, ia datang lagi kepada Nabi SAW dan memberi salam. Rasulullah SAW menjawab: “Wa ‘alaikas salam.” Kemudian beliau bersabda lagi: “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.” Beliau mengatakannya hingga tiga kali. Laki-laki itu akhirnya berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Beliau bersabda:”Jika engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah (takbiratul ihram). Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah hingga engkau tenang (tumakninah) dalam ruku’. Kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri (i’tidal). Kemudian sujudlah hingga engkau tenang (tumakninah) dalam sujud. Kemudian bangkitlah (duduk) hingga engkau tenang dalam dudukmu. Dan lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu.” (HR. Bukhari no. 757 dan Muslim no. 397).
2. Hadits riwayat An-Nasa’i, yang menegaskan ancaman bagi orang yang ruku’ dan sujudnya terburu-buru
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَصْحَابِهِ، ثُمَّ جَلَسَ فِي طَائِفَةٍ مِنْهُمْ، فَدَخَلَ رَجُلٌ فَقَامَ يُصَلِّي، فَجَعَلَ يَرْكَعُ وَيَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَرَوْنَ هَذَا؟ مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ، يَنْقُرُ صَلَاتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ
Dari Abu Abdullah Al-Asy’ari ia berkata: Rasulullah SAW shalat mengimami sahabatnya, kemudian beliau duduk di suatu majelis bersama sebagian mereka. Tiba-tiba seorang laki-laki masuk dan berdiri melakukan shalat. Ia ruku’ dan sujud dengan tergesa-gesa (seperti mematok). Maka Nabi SAW bersabda: “Apakah kalian melihat orang ini? Barangsiapa yang mati dalam keadaan seperti ini, maka ia mati di luar agama Muhammad. Ia mematok shalatnya sebagaimana burung gagak mematok darah.” (HR. An-Nasa’i dalam Al-Kubra)
Kesimpulannya, esensi tertinggi dari mengurus rumah Allah adalah memastikan ibadah di dalamnya berjalan sesuai syariat. Pengurus masjid yang tidak peduli terhadap keabsahan shalat para jamaah, pada hakikatnya telah mengabaikan amanah Allah subhanahu wata’ala. Mari kita evaluasi total kinerja kita sebelum Allah subhanahu wata’aalaa yang meminta pertanggungjawabannya. Wallahu a’lam bisshowab.
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)
Domisili: Thali’a Clauster (Ps. Ceger) Jl. Musholla Nurul Huda No.1, blok B12Jurang Mangu Barat, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15222 HP/WA +62852-1737-0897.

























