• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, 1 Oktober 2026. (Foto: Tempo/Imam Sukamto)

Istana: Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar

November 4, 2026
IMPRESI desak penyidikan menyeluruh dugaan penyadapan Presiden, telusuri aktor intelektual dan kemungkinan jaringan di baliknya.

IMPRESI: Dugaan Makar di Balik Penyadapan Presiden Harus Dibongkar, Jangan Lindungi Siapa Pun!

November 4, 2026
Menteri ATR Nusron Wahid (Foto: Kurniawan/detikcom)

Canggih! Akhirnya Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

November 4, 2026
Kades Simpangan H. Herman Siapkan Program Jangka Pendek hingga Panjang untuk Kemajuan Desa

Kades Simpangan H. Herman Siapkan Program Jangka Pendek hingga Panjang untuk Kemajuan Desa

November 4, 2026
MUI Galang Aliansi Keumatan Global, Perkuat Kerja Sama dengan Mesir

MUI Galang Aliansi Keumatan Global, Perkuat Kerja Sama dengan Mesir

November 4, 2026
Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal)

PNIB Apresiasi Polri Berbenah, Desak Kasus Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

November 4, 2026
KH. Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Kiai Cholil Nafis: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim

November 4, 2026
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025 (Foto: Ist,/Msn)

Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri

November 4, 2026
Abd. Aziz, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK), Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, dan Ketua Umum Kaukus Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Skandal Penyadapan Presiden, Abd. Aziz Desak Bongkar Rantai Komando

November 3, 2026
Ditahan Polri, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Ditahan Polri, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

November 3, 2026
Kapolda Metro Jaya Rotasi Kapolsek hingga Kasat, Ini Daftarnya

Kapolda Metro Jaya Rotasi Kapolsek hingga Kasat, Ini Daftarnya

November 3, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, November 4, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Istana: Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar

Mensesneg Prasetyo Hadi sebut kasus membahayakan kepentingan negara dan keselamatan kepala negara; proses hukum tetap menunggu hasil penyidikan

liputan9news by liputan9news
November 4, 2026
in Nasional
A A
0
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, 1 Oktober 2026. (Foto: Tempo/Imam Sukamto)

Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, 1 Oktober 2026. (Foto: Tempo/Imam Sukamto)

491
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Istana Kepresidenan menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan keselamatan negara. Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo mengatakan, dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat serta tokoh nasional menjadi persoalan serius karena berpotensi membuka akses terhadap informasi sensitif negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, pemerintah masih menunggu hasil penyidikan aparat penegak hukum untuk mengetahui secara lengkap motif dan tujuan dugaan penyadapan tersebut.

BeritaTerkait:

IMPRESI: Dugaan Makar di Balik Penyadapan Presiden Harus Dibongkar, Jangan Lindungi Siapa Pun!

PNIB Apresiasi Polri Berbenah, Desak Kasus Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri

Skandal Penyadapan Presiden, Abd. Aziz Desak Bongkar Rantai Komando

Listyo Sigit dan Dua Perwira Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026). Penyidik menduga kegiatan penyadapan berlangsung pada 2025–2026 dan menyasar sejumlah nomor komunikasi, termasuk milik Presiden.

Kasus tersebut juga berujung pada pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Prasetyo menyatakan Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan pemberhentian tersebut dan menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan.

Ancaman Hukuman Makar dalam KUHP

Sebagai informasi, dalam KUHP Nasional, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ketentuan makar terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden diatur dalam Pasal 191. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun bagi orang yang melakukan makar dengan maksud membunuh, merampas kemerdekaan, atau membuat Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak mampu menjalankan pemerintahan.

Sementara itu, Pasal 193 mengatur makar dengan maksud menggulingkan pemerintah, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun bagi pelaku dan 15 tahun bagi pemimpin atau pengaturnya. KUHP Nasional mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Meski Istana menilai dugaan penyadapan tersebut mengarah pada makar, penentuan unsur tindak pidana dan pertanggungjawaban para tersangka tetap harus berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

(KAMA/MSn)

Tags: IstanaJenderal Listyo Sigit PrabowoMakarPenyadapan PresidenSadap Presiden Prabowo
Share196Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

IMPRESI desak penyidikan menyeluruh dugaan penyadapan Presiden, telusuri aktor intelektual dan kemungkinan jaringan di baliknya.
Nasional

IMPRESI: Dugaan Makar di Balik Penyadapan Presiden Harus Dibongkar, Jangan Lindungi Siapa Pun!

by Moh. Faisal Asadi
November 4, 2026
0

IMPRESI desak penyidikan menyeluruh dugaan penyadapan Presiden, telusuri aktor intelektual dan kemungkinan jaringan di baliknya.

Read more
Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal)

PNIB Apresiasi Polri Berbenah, Desak Kasus Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

November 4, 2026
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025 (Foto: Ist,/Msn)

Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri

November 4, 2026
Abd. Aziz, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK), Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, dan Ketua Umum Kaukus Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Skandal Penyadapan Presiden, Abd. Aziz Desak Bongkar Rantai Komando

November 3, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, 1 Oktober 2026. (Foto: Tempo/Imam Sukamto)

Istana: Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar

November 4, 2026
IMPRESI desak penyidikan menyeluruh dugaan penyadapan Presiden, telusuri aktor intelektual dan kemungkinan jaringan di baliknya.

IMPRESI: Dugaan Makar di Balik Penyadapan Presiden Harus Dibongkar, Jangan Lindungi Siapa Pun!

November 4, 2026
Menteri ATR Nusron Wahid (Foto: Kurniawan/detikcom)

Canggih! Akhirnya Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

November 4, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In