CIREBON | LIPUTAN9NEWS — Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru setelah KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut menjadi salah satu keputusan penting Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menetapkan KH Miftachul Akhyar secara mufakat pada Ahad malam, 30 Agustus 2026.
Dalam tulisan kolom yang dimuat Kompas.com pada 21 September 2026, akademisi sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, Lc., MA, melihat terpilihnya kembali Kiai Miftah sebagai momentum penting bagi arah NU di abad kedua.
Menurut Imam Jazuli, kebutuhan NU saat ini bukan sekadar kepemimpinan yang kuat secara organisatoris, tetapi kepemimpinan yang memiliki pijakan spiritual dan prinsip yang kokoh.
Ia menggambarkan ketegasan Kiai Miftah bukan sebagai sikap keras atau kaku, melainkan ketegasan yang menurutnya berangkat dari prinsip keagamaan, disiplin organisasi, serta komitmen terhadap Qanun Asasi NU.
KH Imam Jazuli menilai terdapat perbedaan antara ketegasan dan sikap keras.
Dalam pandangannya, ketegasan Kiai Miftah lebih bersifat reflektif dan berangkat dari prinsip. Ia menyebut Rais Aam PBNU tersebut tidak harus tampil dengan retorika keras, tetapi dapat menunjukkan sikap melalui keputusan-keputusan organisasi.
Pandangan tersebut berkelindan dengan peran Rais Aam sebagai pemimpin Syuriyah PBNU. Dalam struktur NU, Syuriyah memiliki fungsi penting dalam memberikan arah keagamaan dan organisatoris.
Faktanya, Kiai Miftah juga telah menunjukkan keterlibatan langsung dalam sejumlah agenda strategis NU menjelang Muktamar ke-35. Pada Agustus 2026, misalnya, ia membuka Bahtsul Masail Pra-Muktamar ke-35 yang membahas sejumlah persoalan kontemporer, termasuk cryptocurrency dan isu ketenagakerjaan.
Satu hal penting yang menyertai penetapan Kiai Miftah adalah pesan AHWA agar Rais Aam terpilih merangkul seluruh potensi yang ada di tubuh NU.
Pesan itu disampaikan KH Anwar Iskandar ketika membacakan hasil musyawarah AHWA di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Dengan demikian, kepemimpinan Kiai Miftah periode 2026–2031 tidak hanya dibayangi tuntutan ketegasan, tetapi juga kebutuhan menjaga kohesi internal organisasi.
Keseimbangan antara keteguhan prinsip dan kemampuan merangkul berbagai elemen menjadi salah satu tantangan penting NU setelah Muktamar ke-35.
Dalam tulisannya, Imam Jazuli juga menempatkan Qanun Asasi NU sebagai salah satu fondasi yang harus terus dijaga.
Ia mengaitkan keteguhan terhadap prinsip anti-penjajahan dan kemerdekaan dengan identitas historis NU yang berakar pada pemikiran KH Hasyim Asy’ari.
Imam Jazuli bahkan menghubungkan sikap tersebut dengan isu Zionisme dan dugaan infiltrasi jaringan global ke lingkungan organisasi. Namun, bagian ini merupakan pandangan dan argumentasi penulis kolom, bukan temuan independen yang dibuktikan dalam berita ini.
Karena itu, persoalan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari perdebatan gagasan mengenai arah ideologis NU, bukan sebagai fakta hukum atau kesimpulan organisasi.
Memasuki abad kedua, NU menghadapi perubahan yang tidak sederhana: perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, perubahan geopolitik, transformasi ekonomi, hingga perubahan pola komunikasi generasi muda.
Kiai Miftah sendiri dalam acara pembubaran Panitia Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, 10 September 2026, menyebut pelaksanaan Muktamar ke-35 sebagai pelajaran bagi NU untuk berani melakukan terobosan dan keluar dari kebiasaan.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa agenda NU ke depan tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan tradisi, tetapi juga bagaimana tradisi tersebut mampu menjawab perubahan zaman.
Di titik inilah, menurut Imam Jazuli, sosok Kiai Miftah memiliki posisi strategis.
Ia melihat ketegasan, kedalaman keilmuan, dan tradisi pesantren sebagai modal untuk menjaga arah NU ketika organisasi memasuki abad keduanya.
Namun, pesan AHWA tentang pentingnya merangkul seluruh potensi NU juga menunjukkan bahwa kepemimpinan periode baru akan berhadapan dengan kebutuhan menjaga keseimbangan antara prinsip dan persatuan.
NU kini telah melewati Muktamar ke-35. Rais Aam telah ditetapkan, struktur kepemimpinan baru mulai dibangun, dan warga Nahdliyin menanti bagaimana gagasan besar tentang abad kedua itu diterjemahkan menjadi kerja nyata.
Bagi Imam Jazuli, ketegasan Kiai Miftah merupakan bagian dari jawaban atas tantangan tersebut.
Bagi NU sendiri, tantangan berikutnya adalah membuktikan bagaimana keteguhan prinsip, tradisi pesantren, keterbukaan terhadap perubahan, dan kemampuan merangkul seluruh potensi dapat berjalan bersama dalam satu gerak organisasi. Wallahu a’lam bishawab.

























