• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPK

KPK Cium Bau Anyir Kemenag Jual Beli Kuota Haji Khusus Via Petugas Medis

October 10, 2025
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 24, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

September 23, 2026
Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Menembus Batas Dapil: Peduli Sesama, Jenguk Warga Sakit di Kota Malang

Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Menembus Batas Dapil: Peduli Sesama, Jenguk Warga Sakit di Kota Malang

September 23, 2026
Gus Lilur

Viral! Gus Lilur Ungkap Dugaan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Nama Nusron Wahid Disebut

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Cium Bau Anyir Kemenag Jual Beli Kuota Haji Khusus Via Petugas Medis

liputan9news by liputan9news
October 10, 2025
in Nasional
A A
1
KPK

Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

509
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelenggara perjalanan ibadah haji, yaitu Kementerian Agama (Kemenag) melakukan jual beli kuota yang diperuntukan bagi petugas haji. Kuota petugas itu ditawarkan untuk dibayar lewat jalur haji khusus.

KPK menyebut, kuota itu seharusnya digunakan bagi petugas medis dan pendamping selama ibadah haji. “PIHK (pelaksana ibadah haji khusus) ini kemudian menjual kuota yang seharusnya khusus untuk petugas haji, diperjualbelikan kepada calon jamaah (haji khusus) lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (09/10/2025).

Menurut Budi, pemerintah sebenarnya mengalokasikan kuota petugas haji kepada biro jasa perjalanan. Kuota tersebut di luar tim petugas yang disiapkan negara. Tujuannya demi memastikan kesehatan dan keamanan jamaah haji. Tetapi, kuota itu malah dipermainkan demi meraup keuntungan.

“Ini kan ada paketannya, jadi setiap kuota berapa itu kan ada jatahnya. Kuota misalnya 40 atau 50 begitu harus ada pendamping-pendampingnya, harus ada petugasnya,” terangnya.

BeritaTerkait:

Nusron Disebut Mundur Sebelum OTT ATR/BPN, Benarkah Tak Ada Kaitannya?

Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

Nusron Akhirnya Muncul, Buka Suara soal OTT KPK di ATR/BPN

Nusron Wahid Buka Suara soal OTT KPK: Pelayanan Pertanahan Tetap Jalan

KPK menyatakan tanggung jawab penyediaan petugas haji khusus mestinya berada di tangan PIHK. Pasalnya, pemerintah menyiapkan petugas bagi jemaah haji reguler. “Itu artinya supaya pelayanan dari penyelenggara ibadah haji ini bisa betul-betul kita berikan yang terbaik bagi jamaah Indonesia,” ujar Budi.

Selain itu, KPK menegaskan aksi culas itu berpengaruh terhadap pelaksanaan haji karena menurunkan jumlah petugas yang seharusnya membantu jamaah haji. “Petugas haji menjadi secara kuantitas jumlahnya berkurang. Tentu ini akan berdampak pada kualitas pelayanan haji itu sendiri,” jelasnya.

KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut, setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara itu mencapai lebih Rp 1 triliun.

Sementara itu, KPK menuntaskan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM) pada Rabu (8/10/2025). Saiful berstatus saksi perkara korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).

Budi Prasetyo menambahkan, penyidik KPK mendalami SM yang pernah duduk sebagai Direktur Pelayanan Haji Kemenag. “Diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya, yaitu sebagai Direktur Pelayanan Haji,” katanya.

KPK menerangkan penyidik menggali keterangan Saiful mengenai penyelenggaraan ibadah haji reguler. Pasalnya, pelayanan haji reguler terpengaruh dengan permainan culas dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler. Kenapa ini penting? Karena ini kan juga salah satu yang terdampak atau terakses dari adanya diskresi pembagian kuota tambahan,” ujar Budi.

Kemudian, penyidik KPK mendalami pengetahuan Saiful terkait mekanisme pembagian kuota haji tambahan menjadi 50:50 bagi haji reguler dan khusus. KPK mempersoalkan diskresi eks menag Yaqut Cholil Qoumas dengan terbitnya SK Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024.

Lewat SK itu, diatur ketentuan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. SK Gus Yaqut itu dipandang melanggar UU Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Penyidik juga mendalami terkait dengan mekanisme pembagian dari kuota haji tambahan tersebut menjadi 50-50 Itu seperti apa. Jadi KPK tidak hanya mendalami terkait dengan pelaksanaan ibadah haji khususnya, tapi juga regulernya karena itu juga terdampak dari adanya diskresi pembagian kuota ini,” ujar Budi.

KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih.

KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK telah banyak memeriksa pejabat di Kemenag dan pihak penyedia travel haji. Bahkan KPK telah dua kali memeriksa eks menag Yaqut Cholil Qoumas yaitu pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025. Walau demikian, KPK tak kunjung menetapkan satu pun tersangka.

(YZP)

Tags: Beli Kuota Haji KhususKemenagKPKPetugas HajiPetugas KesehatanPetugas Medis
Share204Tweet127SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Foto: Dok. ATR/BPN)
Nasional

Nusron Disebut Mundur Sebelum OTT ATR/BPN, Benarkah Tak Ada Kaitannya?

by liputan9news
September 20, 2026
0

Nusron Disebut Mundur Sebelum OTT ATR/BPN, Benarkah Tak Ada Kaitannya?

Read more
Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

September 19, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/09/2026).(Foto: KOMPAS.com/Aisyah Sekar)

Nusron Akhirnya Muncul, Buka Suara soal OTT KPK di ATR/BPN

September 18, 2026
Nusron Wahid Buka Suara soal OTT KPK: Pelayanan Pertanahan Tetap Jalan (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Nusron Wahid Buka Suara soal OTT KPK: Pelayanan Pertanahan Tetap Jalan

September 18, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    8 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 24, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In