• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gus Lilur

KPK Menunda Penahanan Tersangka, Gus Lilur: Segera Penjarakan Koruptor Dana Hibah Jatim

February 9, 2026
PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

March 11, 2026
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

March 11, 2026
PNIB Berbagi Takjil di Tugu Jogja, Jalin Persaudaraan Perdamaian Ajak Kembali ke Jatidiri Bangsa

PNIB Berbagi Takjil di Tugu Jogja, Jalin Persaudaraan dan Perdamaian Ajak Kembali ke Jati Diri Bangsa

March 10, 2026
Sulaiman-Djaya

Belajar dari Einstein

March 10, 2026
BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

March 10, 2026
aketum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan tausiyah saat Silaturahim dan Buka Bersama Menteri ATR/BPN H Nusron Wahid dengan keluarga besar MUI.

Hikmah Ramadan, Kiai Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Sedekah dan Bersyukur

March 10, 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

March 10, 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

March 10, 2026
Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

March 9, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, March 11, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Menunda Penahanan Tersangka, Gus Lilur: Segera Penjarakan Koruptor Dana Hibah Jatim

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
February 9, 2026
in Nasional
A A
0
Gus Lilur

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Pegiat antikorupsi Jawa Timur, Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) (Foto: Liputan9news/MSN 2026)

652
SHARES
1.9k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melampaui batas kesabaran publik. Perkara yang menjerat 21 tersangka ini tidak lagi sekadar soal siapa yang terlibat, melainkan telah berubah menjadi ujian serius bagi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi korupsi yang berulang, sistemik, dan mengakar di tubuh birokrasi Jawa Timur.

Pegiat antikorupsi Jawa Timur HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, menyatakan secara terbuka bahwa KPK tidak boleh lagi bermain aman. Menurutnya, langkah setengah hati dengan menunda penahanan tersangka justru memperpanjang rantai kejahatan dan mengirim pesan keliru bahwa korupsi dana publik masih memiliki ruang tawar.

“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan berulang. Kalau KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup, berganti wajah, berganti aktor, tapi dengan pola yang sama,” ujar Gus Lilur dalam keterangan resminya, Senin (09/02/2026).

Kasus dana hibah Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal korupsi yang selama bertahun-tahun membelit Pemprov Jatim. Dari pengelolaan anggaran, proyek infrastruktur, hingga dana hibah kelompok masyarakat, pola yang muncul selalu serupa: pengondisian anggaran, perantara politik, pemotongan sistematis, dan laporan fiktif. Dana publik yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berubah menjadi mesin rente politik.

BeritaTerkait:

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

KPK Akan Usut Pencucian Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Gayung Bersambut Presiden Respon Surel Gus Lilur, Menteri KKP Terbitkan Permen KP No.5 Tahun 2026

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Yaqut, Inilah Alasannya!

Dalam perkara dana hibah ini, KPK sendiri telah membuka konstruksi kejahatan yang sangat terang. “Dana hibah dikendalikan sejak awal, proposal disusun bukan oleh masyarakat, melainkan oleh jaringan perantara. Fee dipotong berlapis, sehingga dana yang sampai ke kelompok masyarakat jauh dari nilai yang seharusnya. Praktik ini terjadi lintas tahun anggaran, melibatkan banyak pihak, dan berlangsung tanpa koreksi berarti dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah,” imbuhnya.

Namun meski perkara ini telah dibuka secara terang-benderang dan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga kini dinilai belum menunjukkan ketegasan maksimal. Baru sebagian tersangka yang ditahan, sementara sisanya tetap bebas meski status hukumnya jelas. Bagi Gus Lilur, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan keberanian institusional.

“Kalau KPK sudah menetapkan tersangka tapi ragu menahan, publik wajar bertanya: ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan biarkan KPK terlihat gentar menghadapi kekuasaan lokal,” terangnya dengan geram.

Menurut Gus Lilur, penahanan menyeluruh terhadap para tersangka bukan hanya penting untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga penting secara simbolik dan politik hukum.

“Penahanan adalah pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak menoleransi korupsi, terlebih korupsi yang menyasar dana untuk masyarakat kecil,” tegasnya.

“Korupsi dana hibah ini merampas hak rakyat miskin. Maka setiap hari keterlambatan penahanan adalah perpanjangan ketidakadilan. KPK dibentuk bukan untuk menghitung risiko politik, tapi untuk menabrak kejahatan yang dilindungi kekuasaan,” sambungnya.

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) menegaskan bahwa kasus ini harus dijadikan momentum memutus mata rantai korupsi di Pemprov Jawa Timur. Selama ini, kata Gus Lilur, penegakan hukum sering berhenti pada individu, tanpa memutus sistem yang memungkinkan korupsi terus berulang. Akibatnya, setelah satu kasus selesai, muncul kasus lain dengan pola yang sama.

“Kalau hanya satu-dua orang dipenjara, tapi sistemnya dibiarkan, maka lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama. Dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi. Ini lingkaran setan yang harus dipatahkan sekarang,” utaranya.

Lebih lanjut, Gus Lilur menilai KPK memiliki momentum yang sangat kuat untuk melakukan itu. Perkara sudah terbuka, perhatian publik besar, dan alat bukti telah diklaim kuat. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah keputusan tegas untuk menuntaskan kasus ini tanpa kompromi.

“Jangan ulangi kesalahan masa lalu, di mana korupsi daerah dibiarkan berlarut sampai publik lelah. KPK harus berdiri di depan, bukan menunggu suasana aman,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan menuntaskan kasus ini secara tuntas akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi secara nasional.

“Kalau KPK terlihat ragu di Jawa Timur, maka pesan yang terbaca di daerah lain jelas: korupsi masih bisa dinegosiasikan. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas pengurusa pecinta filantropi itu.

Di akhir pernyataannya, Gus Lilur kembali menekankan tuntutan utamanya: tahan seluruh 21 tersangka, sita aset hasil korupsi, dan gunakan perkara ini sebagai pintu masuk untuk membongkar serta memutus pola korupsi yang selama ini menggerogoti Pemprov Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah Jawa Timur sekarang. Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” pungkasnya.

(MFA/MSN)

Tags: 21 tersangkaDana HibahDPRD Jawa TimurGus LilurHaji LilurHRM. Khalilur R Abdullah SahlawiyKorupsikorupsi dana hibahKPKTahan Tersangka
Share261Tweet163SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura
Ekonomi

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

by Moh. Faisal Asadi
March 10, 2026
0

PAMEKASAN | LIPUTAN9NEWS Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau...

Read more
Fadia Arafiq

KPK Akan Usut Pencucian Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

March 7, 2026
Haji Lilur

Gayung Bersambut Presiden Respon Surel Gus Lilur, Menteri KKP Terbitkan Permen KP No.5 Tahun 2026

March 6, 2026
KPK

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Yaqut, Inilah Alasannya!

March 5, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2533
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

March 11, 2026
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

March 11, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In