• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
MUI Minta Kapolri Jamin Keamanan Tempat Ibadah, Cegah Pemaksaan Penggunaan Atribut Non-Muslim kepada Pekerja Muslim

MUI Tegaskam Penyembelihan Hewan Dam di Luar Tanah Haram tidak Sah

May 10, 2025
Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

June 2, 2026
Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., MA., Rais Syuriyah PCNU Jakarta Pusat

Sapi Kurban Presiden untuk Rakyat: Tinjauan Syariah dan Kebijakan Publik

June 2, 2026
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

June 2, 2026
Yusuf mars

Jika Kiai Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, Nasib Gus Yahya Game Over?

June 2, 2026
Warga NU Gelar Mubes di Yogyakarta, Desak PBNU Kembali ke Khittah

Warga NU Gelar Mubes di Yogyakarta, Desak PBNU Kembali ke Khittah

June 1, 2026
Kiai Imjaz Bina Insan Mulia: Ketika Pesantren Berani Bertransformasi, PTN dan Beasiswa Global bukan Lagi Mimpi

Kiai Imjaz Bina Insan Mulia: Ketika Pesantren Berani Bertransformasi, PTN dan Beasiswa Global bukan Lagi Mimpi

June 1, 2026
PNIB: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon-Omon

PNIB: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon-Omon

June 1, 2026
Tim Musyrif Diny, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh saat berada di Arafah. (Foto: Istimewa/MSN)

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

June 1, 2026
Gus Maftuh dan Gus Muwafiq Dukung Cak Imin Pimpin PBNU, Serukan Reformasi Kembali ke Khittah 1926, Deklarasikan FPGM

Gus Maftuh dan Gus Muwafiq Dukung Cak Imin Pimpin PBNU, Serukan Reformasi Kembali ke Khittah 1926, Deklarasikan FPGM

May 31, 2026
Aguk Irawan MN: Muktamar NU Harus Mengurai Semua Masalah Internal dan Teguhkan kembali NU sebagai Kekuatan Civil Society

Aguk Irawan MN: Muktamar NU Harus Mengurai Semua Masalah Internal dan Teguhkan kembali NU sebagai Kekuatan Civil Society

May 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, June 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Seputar Haji

MUI Tegaskam Penyembelihan Hewan Dam di Luar Tanah Haram tidak Sah

liputan9news by liputan9news
May 10, 2025
in Seputar Haji
A A
1
MUI Minta Kapolri Jamin Keamanan Tempat Ibadah, Cegah Pemaksaan Penggunaan Atribut Non-Muslim kepada Pekerja Muslim

Gedung MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta.

670
SHARES
1.9k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa bahwa penyembelihan hewan Dam atas haji tamattu’ atau qiran dilakukan di Tanah Haram.

Jika penyembelihan hewan Dam dilakukan di luar Tanah Haram, termasuk di Indonesia, hukumnya tidak sah. Hal ini berdasarkan Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di Luar Tanah Haram.

Fatwa ini ditetapkan di Jakarta pada 24 Oktober 2011 M / 26 Dzulqaidah 1432 H yang ditandatangani oleh Prod Hasanuddin AF sebagai ketua dan Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh sebagai sekretaris.

BeritaTerkait:

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

“Penyembelihan hewan Dam atas haji tamattu’ atau qiran dilakukan di Tanah Haram. Jika dilakukan di luar tanah haram hukumnya tidak sah,” bunyi penetapan dari ketentuan hukum di poin kedua fatwa tersebut dikutip dari MUI-Digital, Sabtu (10/05/2025).

Selain itu, dalam fatwa tersebut menetapkan bahwa jamaah haji yang melaksanakan haji tamattu’ atau qiran wajib membayar Dam dengan memotong seekor kambing. Jika tidak mampu, dapat diganti dengan berpuasa 10 hari, 3 hari di Tanah Haram dan 7 hari di Tanah Air.

Lebih lanjut, dalam fatwa tersebut menetapkan bahwa daging dari hewan Dam yang telah disembelih didistribusikan untuk kepenting fakir miskin Tanah Haram.

Namun demikian, jika ada pertimbangan kemaslahatan lebih, maka dapat didistribusikan kepada fakir miskin di luar Tanah Haram.

“Hewan Dam atas haji tamattu’ atau qiran tidak dapat diganti dengan sesuatu di luar kambing yang senilai (qimah),” tulis penetapan dari ketentuan hukum di poin keempat dalam fatwa tersebut.

Kemudian, dalam penetapan fatwa tersebut memberikan 3 rekomendasi.

Pertama, Kementerian Agama RI diminta untuk mengatur dan menertibkan pembayaran Dam bagi jamaah haji Indonesia guna menjamin terlaksananya ibadah tersebut secara benar dan mencegah terjadinya penipuan dan/atau penyimpangan.

Kedua, Kementerian Agama RI diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Saudi Arabia untuk mengelola Dam yang dibayarkan oleh jamaah haji Indonesia demi kemanfaatan bagi fakir miskin.

Dan yang Ketiga, jamaah haji harus memastikan bahwa pelaksanaan Dam atas haji tamattu’ atau qiran ini terlaksana secara benar, dengan melaksanakan sendiri atau mewakilkan kepada lembaga yang amanah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan lampu hijau soal keinginan Pemerintah Indonesia menyelenggarakan penyembelihan Dam di Tanah Air.

Kepala Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (08/05/2025), Gus Irfan mengatakan dukungan otoritas Arab Saudi ini karena mereka juga menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan Dam di Tanah Suci, mulai dari merekrut puluhan ribu penyembelih hingga distribusi daging.

Pihaknya bercerita saat bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi, dirinya “ditagih” soal kelanjutan rencana tersebut. Kendati

Oleh karena itu, pemerintah masih menunggu fatwa ulama di Indonesia soal penyembelihan Dam di luar Tanah Haram.

“Saya jawab, ‘Belum Yang Mulia, kami masih menunggu izin para ulama.’ Begitu sudah ada bagian ulama yang membolehkan, kita akan laksanakan,” kata dia.

(YZP/MSN)

Tags: DamFatwa MUIhaji QiranHaji TamattukHewanKambingMUI
Share268Tweet168SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Tim Musyrif Diny, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh saat berada di Arafah. (Foto: Istimewa/MSN)
Nasional

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

by Yuzep Ahmad
June 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengadaan...

Read more
Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

May 29, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

May 15, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    3 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2576
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

June 2, 2026
Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., MA., Rais Syuriyah PCNU Jakarta Pusat

Sapi Kurban Presiden untuk Rakyat: Tinjauan Syariah dan Kebijakan Publik

June 2, 2026
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

June 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In