• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Pejabat Pemerintah yang Punya Kekayaan Tak Wajar, Kiai Masdar: Kalau Terbukti Menyelewengkan Harus Ditindak Tegas

Pejabat Pemerintah yang Punya Kekayaan Tak Wajar, Kiai Masdar: Kalau Terbukti Menyelewengkan Harus Ditindak Tegas

March 10, 2023
KPK resmi menahan eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. (Foto: Kurniawan/detikcom)

Gus Yaqut dan Gus Alex Keduanya Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

March 17, 2026
KHM. Hamdan Suhaemi

Niat dan Talaffudh Niat

March 17, 2026
Gus Alex

KPK Tahan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 17, 2026
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

March 17, 2026
Foto: Ilustrasi Rukyatul Hilal

Hilal Belum Imkanur Rukyah, PBNU Minta Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS

March 16, 2026
Ketua KPTIK Dukung Arah Presiden Lakukan Efisiensi Lewat WFH, Melalui Warung Digital dan Maestro Teacher

Ketua KPTIK Dukung Arah Presiden Lakukan Efisiensi Lewat WFH, Melalui Warung Digital dan Maestro Teacher

March 16, 2026
Ramadan sebagai Spirit Perdamaian dan Momentum Perkuat Solidaritas Sesama Anak Bangsa

Ramadan sebagai Spirit Perdamaian dan Momentum Perkuat Solidaritas Sesama Anak Bangsa

March 16, 2026
KH. Lutfi Hakim, Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR)

Andilan Kebo Lebaran: Ulama, Jawara, dan Pemerintah untuk Jakarta

March 16, 2026
Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Barong Grup Konsultasi ke KBRI di Kuala Lumpur

Akan Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Barong Grup Konsultasi ke KBRI di Kuala Lumpur

March 16, 2026
Sepuluh Tahun Konsisten, NU Sidorejo Batang Kembali Santuni Anak Yatim Piatu

Sepuluh Tahun Konsisten, NU Sidorejo Batang Kembali Santuni Anak Yatim Piatu

March 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, March 17, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pejabat Pemerintah yang Punya Kekayaan Tak Wajar, Kiai Masdar: Kalau Terbukti Menyelewengkan Harus Ditindak Tegas

liputan9news by liputan9news
March 10, 2023
in Uncategorized
A A
1
Pejabat Pemerintah yang Punya Kekayaan Tak Wajar, Kiai Masdar: Kalau Terbukti Menyelewengkan Harus Ditindak Tegas

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Agus Salim HS Ketua Umum Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)/Foto: Liputan9news

526
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi meminta para pejabat yang terbukti melakukan penyelewengan dengan kekayaan tidak wajar harus ditindak jika terbukti.

Menurut Kiai Masdar, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran yang berat sehingga perlu mendapatkan hukuman yang berat.

“Harus ditindak keras karena itu bisa penyelewengan dia pegawai pajak atau keuangan. Itu kan amanat rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan Tuhan. Kalau menyelewengkan harus ditindak tegas dengan pidana atau membayar uang yang sudah dipakai,” ujar Kiai Masdar.

BeritaTerkait:

Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah

Komisi Fatwa MUI Masih Kaji Nisab Zakat Pendapatan Versi Baznas

BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026

Khutbah Jumat: Zakat yang Membersihkan dan Mensucikan 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kiai Masdar usai menjadi narasumber dalam Talk Show bertema Zakat dan Pajak Untuk Kemaslahatan Umat yang digelar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU).

Masdar meminta agar pengawasan pajak diperkuat untuk mencegah penyelewengan.

Menurutnya, pengelolaan pajak dapat diawasi secara berjenjang oleh lembaga legislatif, mulai dari DPRD hingga DPR di tingkat nasional.

“Mestinya pengawasan (pengelolaan pajak) harus diperkuat, diperkuat pengawasan penyelewengan uang negara dan yang menyelewengkan harus dihukum berat sesuai dengan kejahatannya, yang kejahatannya sangat berat juga harus dihukum dengan sangat berat,” papar Kiai Masdar dalam talkshow di Resto Cafe Dapurempa Kantor LADISNU Jalan Antara No. 12 Jakarta Pusat, pada hari Rabu, (08/03/23).

Beliau mengatakan gagasan masyarakat untuk tidak membayar pajak tidak bisa dilakukan.

Negara, kata Kiai Masdar, bisa tidak berjalan jika masyarakat tidak membayar pajak. Sehingga, masyarakat perlu menguatkan pengawasan pengelolaan pajak.

“Barang siapa yang menyelewengkan uang pajak atau uang zakat itu Allah mengetahui seberapapun sekecil, dan barang siapa yang membelanjakan uang pajak dengan benar pasti akan dikasih pahala yang besar oleh Allah,” ucapnya.

Sebelumnya, dua pejabat Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Eko Darmanto dari Ditjen Bea Cukai terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Sejatinya acara yang digagas Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) ini akak dihadiri perwakilan dari Ditjen Pajak. Tapi sampai acara talkshow selesai yang bersangkutan tidak kunjung datang. Menurut panita dirjen pajak mengutus Hestu Yoga Saksama Direktur Peraturan Perpajakan. (Ai)

Tags: Ditjen PajakLADISNULajnah Dakwah Islam NusantaraMasdar Mas'udiPajakZakat
Share210Tweet132SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Zakat Fitrah
Khutbah

Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah

by liputan9news
March 14, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Salah satu kewajiban umat Islam di bulan Ramadhan selain berpuasa ialah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan...

Read more
Ilustrasi Harta Pendapatan

Komisi Fatwa MUI Masih Kaji Nisab Zakat Pendapatan Versi Baznas

March 8, 2026
Ilustrasi Zakat Penghasilan (Foto: Investbro)

BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026

March 8, 2026
KH. A. Muzaini Aziz, Lc., MA., Penulis adalah Ketua Bidang Pendidikan, Kaderisasi dan Riset PP LADISNU (Pengurus Pusat Lajnah Dakwah Islam Nusantara) Jakarta dan Ketua Yayasan Al-Mu’in, Kota Tangerang.

Khutbah Jumat: Zakat yang Membersihkan dan Mensucikan 

March 5, 2026
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    4 weeks ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2537
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KPK resmi menahan eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. (Foto: Kurniawan/detikcom)

Gus Yaqut dan Gus Alex Keduanya Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

March 17, 2026
KHM. Hamdan Suhaemi

Niat dan Talaffudh Niat

March 17, 2026
Gus Alex

KPK Tahan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 17, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In