• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Pentingnya Memahami Fikih Puasa Menjelang Bulan Suci Ramadan

Pentingnya Memahami Fikih Puasa Menjelang Bulan Suci Ramadan

March 10, 2023
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pentingnya Memahami Fikih Puasa Menjelang Bulan Suci Ramadan

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
March 10, 2023
in Uncategorized
A A
1
Pentingnya Memahami Fikih Puasa Menjelang Bulan Suci Ramadan

Dr. KH Nurul Irfan bersama para PImpinan Pusat Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)/Foto: Liputan9News

503
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Bulan suci Ramadan adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Selama sebulan penuh, umat muslim menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Swt. Namun demikian, dalam menjalankan praktik berpuasa dengan benar, kita harus memahami Fikih Puasa dengan baik.

Dr. KH. M. Nurul Irfan, seorang tokoh agama dan dosen pengajar Hukum Pidana Islam di Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menjelaskan bahwa untuk memahami Fikih Puasa dengan baik, kita harus memahami syarat-syarat, rukun-rukun, praktik-praktik yang dianjurkan (sunah), dan tindakan-tindakan yang tidak dianjurkan (makruh) dalam Fikih Puasa.

“Syarat-syarat puasa terdiri dari dua jenis, yaitu syarat sah dan syarat wajib. Syarat sah terdiri dari empat hal, yaitu beragama Islam, sudah nalar dalam berpikir, sepanjang hari bersih/bebas dari haid dan nifas (khusus perempuan), dan waktu yang sesuai untuk berpuasa (waktu yang telah ditentukan),” ujar Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) tersebut.

BeritaTerkait:

Kembali Menuju Fitrah

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

Khutbah Jumat: Zakat yang Membersihkan dan Mensucikan 

Fiqh Ramadan: Shalat Witr Bersama Imam Tarawih atau Setelah Shalat Tahajjud?

Sedangkan syarat wajib terdiri dari empat hal, yaitu Islam, baligh, berakal sehat, dan mampu menjalankan puasa. Selain syarat, terdapat juga rukun dalam puasa, yaitu niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan puasa.

“Adapun yang disunahkan dalam puasa terdiri dari 11 hal, antara lain yang disunahkan yakni, sahur dilakukan sebelum imsak, ketika magrib, langsung berbuka terlebih dahulu sebelum salat berjamaah, doa ketika berbuka, dan membantu orang lain agar dapat berbuka puasa,” tutur Kiai Irfan pada awak media, Rabu, (8/3/2023), di Resto Cafe Dapurempa Kantor LADISNU Jl. Antara No. 12 Jakarta Puasat.

“Selain itu, disunahkan juga untuk mandi junub sebelum imsak apabila melakukan hubungan badan (pasangan suami istri), menjaga lisan, dan hati, serta meninggalkan syahwat yang mubah berupa kenikmatan seperti refleksi, mengabuburit, dan sebagainya,” imbuh Kiai Irfan.

Lebih lanjut, Kiai M. Nurul Irfan menjelaskan bahwa di bulan Ramadan, disunahkan untuk berlebih-lebihan dalam beramal, seperti memberikan uang belanja lebih ke istri, mengikuti belajar agama, tadarus mengaji, bahkan hingga iktikaf selama 10 hari terakhir.

“Namun, selain masalah yang disunahkan, ada juga hal-hal yang dimakruhkan ketika sedang berpuasa. Beberapa hal ini termasuk sesuatu yang bisa mendapat pahala jika ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika tidak dilakukan, seperti yang dimaksudkan berikut ini,” jelasnya.

Menunda-nunda berbuka puasa, mencium pasangan (suami istri), atau lebih dari itu (berpelukan mesra) ketika berpuasa, menggunakan secara berlebihan minyak wangi di siang hari, termasuk sering mondar-mandir ke kamar mandi, dan tidak menggunakan obat gigi atau obat mata.

“Hal-hal yang dimakruhkan lainnya meliputi meminyaki kumis atau alis dengan wewangian, tidak boleh melakukan bekam/totok darah saat berpuasa, gosok gigi/bersiwak setelah zuhur, kumur-kumur dan menghirup air ke hidung lebih dari tiga kali saat berwudhu atau melakukannya pada saat tidak berwudu, mandi berulang-ulang kali, dan melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat,” Kiai Irfan menerangkanlebih jauh.

Demikianlah penjelasan mengenai pentingnya memahami fikih puasa menjelang bulan suci rRamadan. Dengan memahami syarat-syarat, rukun-rukun, praktik-praktik yang dianjurkan (sunah), dan tindakan-tindakan yang tidak dianjurkan (makruh) menurut Fikih Puasa, diharapkan kita dapat menjalankan puasa dengan lebih maksimal dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Tutup Kiai Irfan yang juga dosen Dirasat Islamiyah UIN SyarifHidatullah Jakarta.

Semoga kita dapat menjalankan puasa dengan lancar dan mendapatkan pahala yang berlimpah di bulan suci Ramadan. Amin. (MFA)

Tags: Bulan Suci RamadanFikihPuasaPuasa Ramadlan
Share201Tweet126SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

KH Zakky Mubarok
Syiar Islam

Kembali Menuju Fitrah

by liputan9news
April 2, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Setelah menyeselesaikan puasa Ramadan sebulan penuh, disertai dengan melaksanakan ibadah dan amal shaleh, insan muslim kembali kepada...

Read more
Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

March 18, 2026
KH. A. Muzaini Aziz, Lc., MA., Penulis adalah Ketua Bidang Pendidikan, Kaderisasi dan Riset PP LADISNU (Pengurus Pusat Lajnah Dakwah Islam Nusantara) Jakarta dan Ketua Yayasan Al-Mu’in, Kota Tangerang.

Khutbah Jumat: Zakat yang Membersihkan dan Mensucikan 

March 5, 2026
KH. A. Muzaini Aziz, Lc., MA., Penulis adalah Ketua Bidang Pendidikan, Kaderisasi dan Riset PP LADISNU (Pengurus Pusat Lajnah Dakwah Islam Nusantara) Jakarta dan Ketua Yayasan Al-Mu’in, Kota Tangerang.

Fiqh Ramadan: Shalat Witr Bersama Imam Tarawih atau Setelah Shalat Tahajjud?

February 26, 2026
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    1 month ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In