JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berujung kericuhan pada Sabtu (03/10/2026) dini hari. Keributan dipicu oleh protes warga sekitar yang terganggu dengan nyala petasan dan kembang api nonstop hingga mendekati pukul 01.00 WIB.
Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LD PWNU) DKI Jakarta, KH Masruhin Abdul Majid, menyayangkan insiden tersebut. Ia mengingatkan para dai dan penyelenggara kegiatan keagamaan agar tidak menggunakan syiar Islam sebagai alasan untuk mengabaikan ketertiban umum.
“Memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW itu adalah sesuatu yang baik untuk meningkatkan mahabbah kepada junjungan kita. Namun, apa pun kegiatannya—mau Maulid Nabi, atau bahkan salat Idulfitri dan Iduladha—kalau sampai mengganggu atau menutup jalan secara total, itu bertentangan dengan prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin,” ujar Kiai Masruhin.
Insiden berawal dari kekesalan warga sekitar yang terganggu suara ledakan petasan di tengah kawasan permukiman padat. Salah seorang warga, Amanda Andono, membagikan pengalamannya melalui akun Threads miliknya. Amanda mengungkapkan bahwa kebisingan petasan yang dinyalakan sekitar pukul 23.30 WIB membuat anaknya yang memiliki kebutuhan khusus terbangun dalam kondisi ketakutan hebat.
“Si bontot yang kebutuhan khusus sampai kebangun ketakutan hebat, ngeri dia jadi kejang terus harus masuk UGD,” tulis Amanda dalam unggahannya, seperti dilansir NU Online Jakarta.
Didorong rasa geram, Amanda mendatangi lokasi acara yang berjarak kurang dari 400 meter dari rumahnya untuk melayangkan protes. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak aksi saling dorong dan adu mulut antara warga dan pihak penyelenggara di lokasi kejadian.
“Jangankan petasan, tadarus atau dzikir aja harusnya tidak perlu pakai speaker sepanjang malam. Kebisingan model begitu jelas bukan syiar atau ibadah yang benar,” kritik Amanda.
Menanggapi insiden tersebut, Kiai Masruhin menekankan bahwa penggunaan petasan dalam perayaan keagamaan maupun umum bukanlah tradisi yang patut dipertahankan.
Ia menilai anggaran untuk petasan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke kegiatan sosial.
“Kalau uang buat beli petasan dijadikan berkat, itu sudah nasi pakai rendang semua. Jadi mubadzir banget,” tegas Kiai Masruhin.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan panduan atau imbauan resmi terkait penggunaan petasan dalam kegiatan masyarakat, sebagaimana aturan pengeras suara yang sudah diatur sebelumnya.
Selain masalah petasan, LD PWNU DKI Jakarta menyoroti beberapa poin penting bagi penyelenggara acara keagamaan di ruang publik:
- Akses JalanJangan menutup akses jalan secara total. Panitia wajib menyisakan jalur untuk warga dengan kebutuhan darurat, seperti ambulans, warga bersalin, atau musibah.
- Sikap Saat Diprotes: Jika ada warga yang keberatan saat acara masih berlangsung, panitia harus legawa untuk menghentikan kegiatan.
- Minta Maaf, Jika acara telah selesai namun memicu gangguan, panitia sepatutnya meminta maaf kepada warga sekitar.
- Tidak Mengandalkan Status Mayoritas, Umat Islam diimbau tidak bertindak sewenang-wenang hanya karena menjadi kelompok mayoritas di suatu wilayah.
“Jangan mentang-mentang mayoritas terus kita seenaknya. Kalau kita mayoritas seenaknya, nanti umat Islam yang minoritas di daerah lain bisa diperlakukan semena-mena juga,” tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, Kiai Masruhin mengimbau seluruh dai dan penceramah NU di Jakarta untuk terus mengedepankan dakwah yang ramah, santun, dan menyejukkan tanpa mencederai hak-hak masyarakat di sekitarnya.





















