• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (09/02/2026). (Foto: Nasywa Athifah/kumparan)

Purbaya Ungkap 41% Peserta BPJS PBI Masuk Kategori Mampu

February 10, 2026
PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

March 11, 2026
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

March 11, 2026
PNIB Berbagi Takjil di Tugu Jogja, Jalin Persaudaraan Perdamaian Ajak Kembali ke Jatidiri Bangsa

PNIB Berbagi Takjil di Tugu Jogja, Jalin Persaudaraan dan Perdamaian Ajak Kembali ke Jati Diri Bangsa

March 10, 2026
Sulaiman-Djaya

Belajar dari Einstein

March 10, 2026
BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

March 10, 2026
aketum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan tausiyah saat Silaturahim dan Buka Bersama Menteri ATR/BPN H Nusron Wahid dengan keluarga besar MUI.

Hikmah Ramadan, Kiai Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Sedekah dan Bersyukur

March 10, 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

March 10, 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

March 10, 2026
Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

March 9, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, March 11, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Purbaya Ungkap 41% Peserta BPJS PBI Masuk Kategori Mampu

liputan9news by liputan9news
February 10, 2026
in Kesehatan, Nasional
A A
0
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (09/02/2026). (Foto: Nasywa Athifah/kumparan)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (09/02/2026). (Foto: Nasywa Athifah/kumparan)

513
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria. Ia mengatakan berdasarkan data pemerintah, sekitar 41 persen peserta BPJS Kesehatan PBI justru masuk kategori masyarakat mampu.

Purbaya menjelaskan kelompok tersebut berada pada desil 6 hingga 10, yang seharusnya tidak lagi mendapatkan bantuan iuran dari negara.

“Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” ujar Purbaya saat rapat dengan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (09/02/2026).

Sementara itu, sisanya sekitar 59 persen peserta BPJS PBI masih berada pada kelompok desil 1 sampai 5. Kelompok inilah yang dinilai layak menerima bantuan pemerintah karena masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

BeritaTerkait:

Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

Eksportir Rokok Madura Tembus Pasar Eropa

Sawit Bukan Musuh Lingkungan: Perspektif Islam Nusantara tentang Ekologi dan Ekonomi Rakyat

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Purbaya menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi salah satu fokus utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan efektif dan tepat sasaran.

Secara keseluruhan, anggaran kesehatan pada 2026 mencapai Rp 247,3 triliun. Angka ini naik 13,2 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, seiring dengan upaya pemerintah memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

“Mencakup di dalamnya (Rp247,3 triliun) untuk mendorong efektivitas program JKN. Melalui dukungan iuran bagi PBI untuk 96,8 juta peserta,” terang Purbaya.

Dengan anggaran itu, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar kepesertaan JKN bagi PBI yang sempat dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali secara otomatis, tetapi bersifat sementara. Usulan ini berlaku selama tiga bulan, sambil pemerintah memvalidasi ulang data peserta.

“Kenapa kami usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar enggak sih ini miskin atau tidak,” kata Budi.

Budi menjelaskan, dari sekitar 11 juta peserta BPJS PBI yang kepesertaannya dicabut, terdapat sekitar 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik. Selain itu, ada sekitar 12 ribu pasien hemodialisis atau cuci darah yang ikut terdampak.

Ia menambahkan, jumlah pasien cuci darah secara nasional mencapai sekitar 200 ribu orang dan terus bertambah sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun. Tanpa penanganan rutin, seperti cuci darah 2-3 kali per minggu, kondisi pasien bisa berujung fatal.

Selain gagal ginjal, Budi juga menyoroti penanganan penyakit katastropik lain yang tidak boleh terputus, seperti kemoterapi untuk pasien kanker, pengobatan penyakit jantung, hingga transfusi dan infus rutin bagi anak penderita thalasemia.

Karena itu, ia menilai reaktivasi sementara ini krusial agar negara tetap hadir bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan. Skema tersebut dapat dilakukan melalui Surat Keputusan Kementerian Sosial.

“Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak, Ibu, kan tadi 120 ribu orang. Kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp 5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan siap mencairkan dana darurat sebesar Rp 15 miliar untuk mendukung reaktivasi PBI-JKN. Dana tersebut akan digunakan selama tiga bulan bagi sekitar 120 ribu peserta terdampak, khususnya pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal dan kanker.

“Nantikan BPJS tinggal minta ke saya. Itu salah satu anggaran yang dibintangi. Tinggal datang ke saya minggu depan juga udah cair kan enggak terlalu besar,”pungkasnya.

(Ai/MSN)

Tags: BPJS PBIEkonomiKategori MampuKisPurbaya
Share205Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah
Ekonomi

Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

by liputan9news
March 9, 2026
0

BOGOR | LIPUTAN9NEWS Dalam sistem keuangan Islam, konsep simpanan tidak hanya dipahami sebagai kegiatan menabung, tetapi juga berkaitan dengan prinsip...

Read more
Eksportir Rokok Madura Tembus Pasar Eropa

Eksportir Rokok Madura Tembus Pasar Eropa

March 1, 2026
Yusuf mars

Sawit Bukan Musuh Lingkungan: Perspektif Islam Nusantara tentang Ekologi dan Ekonomi Rakyat

February 5, 2026
Salamuddin Daeng, Peneliti Senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2533
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

March 11, 2026
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

March 11, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In