YOGYAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Sabtu, 26 September 2026 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tepat berusia 75 tahun. Perjalanan itu dilalui dengan berulang kali perubahan nama, mulai dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), Institut Agama Islan Negeri (IAIN) Al-Jami’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga, sampai Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Mandat PTAIN, IAIN Al-Jami’ah, IAIN Sunan Kalijaga selalu sama, sebagai lembaga pendidikan tinggi pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman.
Sejak tahun 1980-an IAIN Sunan Kalijaga (dan IAIN dan STAIN pada umumnya) sebetulnya telah membuka program studi umum, terutama di Fakultas Tarbiyah yang diberi nama Tadris. Argumen yang dipergunakan yang utama adalah menyesuaikan dengan perubahan status sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama yang telah disetarakan dengan sekolah umum dengan ciri khas agama Islam, dimana madrasah membutuhkan guru bidang studi umum. Namun pembukaan prodi umum di IAIN hampir selalu menaikkan tensi relasinya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Berulang kali ijazah prodi umum lulusan IAIN/STAIN tidak diakui ketika akan mendaftar sebagai PNS di kemendikbud dan atau di kementerian lain.
Bisa dikatakan mandat membuka program studi umum baru kokoh setelah IAIN Sunan Kalijaga menjadi UIN Sunan Kalijaga. Penetapan UIN Sunan Kalijaga sebagaimana dalam Kepres Nomor 50 Tahun 2004, dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan serta proses integrasi antara bidang ilmu agama Islam dengan bidang ilmu umum. Konsekwensi perubahan ini adalah kajian keilmuan meluas, bukan hanya ilmu keislaman tetapi juga ilmu umum. Mandat utama UIN Sunan Kalijaga sebagai institusi pendidikan tinggi bidang agama Islam, yang memiliki tugas tambahan sebagai penyelenggaraan program studi umum. Meskipun madatnya meluas, UIN Sunan Kalijaga secara kelembagaan dan biaya operasonal di bawah pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia, sedangkan pembinaan akademik bidang ilmu umum berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Penetapan UIN Sunan Kalijaga dengan integrasi keilmuan adalah kebijakan yang tepat, karena kemajuan ilmu pengetahuan dapat berkembang dengan pesat, cepat, dan meluas ketika setiap bidang atau disiplin ilmu terjadi dan melakukan harmonisasi dan integrasi (Nancy G Gleson. 2018; Schwab, 2016, 2019). Universitas-universitas terbaik di dunia saat ini secara umum meneguhkan diri pada pola integrasi antar disiplin ilmu dan kajian (Edward, 2018). Transformasi kehidupan dan dunia kerja yang menakjubkan di awal revolusi industri 4.0 merupakan bukti pentingnya inovasi dan kesalingtergantungan antar disiplin ilmu dan teknologi, sehingga dapat memberikan kemanfaatan yang nyata pada kemanusiaan (Schwab, 2016, 2019).
Merumuskan konsep integrasi keilmuan adalah tantangan terbesar bagi UIN Sunan Kalijaga. Hal ini dapat dipahami karena relasi agama dan sains memiliki sejarah penuh liku bahkan hingga hari ini, dari konflik, keterpisahan, dialog, sampai integrasi. Mandat UIN Sunan Kalijaga sudah jelas, integrasi keilmuan. Integrasi keilmuan UIN Sunan Kalijaga yang dirumuskan Prof. Dr. HM. Amin Abdullah, MA dan telah ditetapkan secara institusional adalah Integrasi-interkoneksi dengan menggunakan paradigma Jaring Laba-laba keilmuan Teoantroposentrik-integralistik. Konsep integrasi tersebut telah diturunkan sampai tahap implementasi dalam semua aspek, akademik, administrative, kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, kemahasiswaan, jaringan, sarana prasarana, hardware, dan software. Hasilnya, seperti yang disampaikan Armina S Alisjahbana, Menteri PPN/Kepala Bappenas (2010) UIN Sunan Kalijaga adala role model dari pemanfaatan pinjaman IDB, bukan hanya untuk membangun gedung, tapi yang lebih penting softwarenya, keduanya sejalan. Ketika saya membaca berbagai konsep integrasi keilmuan UIN di Indonesia atau IAIN yang segera bergerak menjadi UIN, baik langsung maupun tidak langsung adalah wajah integrasi keilmuan Jaring Laba-laba UIN Sunan Kalijaga.
Tahun 2026 ini UIN Sunan Kalijaga telah berjalan 22 tahun, Melalui kepemimpinan UIN Sunan Kalijaga bergenerasi selepas Prof. Amin Abdullah, Prof. Dr. Musa Asy’arie, MA, Prof. Dr. Machasin, MA, Prof. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D, Prof. Dr. Phil. Almakin, S.Ag., MA, dan sekarang Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.
Pada usia 75 tahun ini UIN Sunan Kalijaga dalam kepemimpinan merupakan era baru kaum muda. Rektor, wakil rector sampai kaprodi hampir semuanya usia 30-50an tahun. Dan yang tidak kalah fenomenalnya adalah, banyak perempuan yang memimpin, mulai dari wakil rector ke bawah. Rektor dan semua wakilnya dapat disebut representasi kepemimpinan kaum muda ini. Sejak berdiri sampai 2026, universitas yang dulu dikenal dengan nick name kampus putih ini selalu dipimpin (terutama di level tertinggi) “kaum tua”. Kemudaan itu misalnya dapat kita telusuri dari rektor, yang merupakan kelahiran 1971.
Melihat profil pimpinan tertinggi di UIN saat ini, saya meyakini alur birokrasi akan lebih luwes. Belenggu-belenggu kebebasan akademik akan menawar. Paduan pimpinan yang ilmuwan-aktifis atau aktifis-ilmuwan dalam satu tubuh akan mampu membawa arah dan tujuan esensial perguruan tinggi, menciptakan intelektual yang manusiawi, sanggup berfikir dan bekerja untuk masyarakat dan negara (Altbach, 1995; Danner & Bintliff, 2006). Dalam dictum magna charta universitatum) secara otentik disebutkan perguruan tinggi harus berada pada garis paling depan dalam pengembangan tradisi keilmuan dan memuliakan kemanusiaan (Turkel, 2007).
Kepemimpinan UIN Sunan Kalijaga sekarang saya yakin akan segera membawa ke dunia baru yang lebih baik, seperti produksi pengetahuan, indeks jurnal internasional bereputasi, dan peringkat perguruan tinggi. Untuk mencapai mandat mulia universitas tersebut sangat mungkin karena dalam hal yang lebih fundasional-substansial, misalnya mandat integrasi keilmuan UIN Sunan Kalijaga adalah kiblat, pelopor, dan tauladan baik konseptual maupun implementasi-teknikal secara nasional. Selamat ulang tahun ke 75 UIN Sunan Kalijaga.
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.





















