• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Saat memberikan keterangan terkait kasus kuota haji 2024 yang sedang disidik KPK.

Yaqut Cholil Coumas Datangi BPK, Jelaskan Persoalan Kausus Kuota Haji Tambahan 2024

February 11, 2026
PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

March 11, 2026
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

March 11, 2026
PNIB Berbagi Takjil di Tugu Jogja, Jalin Persaudaraan Perdamaian Ajak Kembali ke Jatidiri Bangsa

PNIB Berbagi Takjil di Tugu Jogja, Jalin Persaudaraan dan Perdamaian Ajak Kembali ke Jati Diri Bangsa

March 10, 2026
Sulaiman-Djaya

Belajar dari Einstein

March 10, 2026
BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

March 10, 2026
aketum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan tausiyah saat Silaturahim dan Buka Bersama Menteri ATR/BPN H Nusron Wahid dengan keluarga besar MUI.

Hikmah Ramadan, Kiai Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Sedekah dan Bersyukur

March 10, 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

March 10, 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

March 10, 2026
Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

March 9, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, March 11, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Yaqut Cholil Coumas Datangi BPK, Jelaskan Persoalan Kausus Kuota Haji Tambahan 2024

liputan9news by liputan9news
February 11, 2026
in Nasional
A A
0
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Saat memberikan keterangan terkait kasus kuota haji 2024 yang sedang disidik KPK.

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Saat memberikan keterangan terkait kasus kuota haji 2024 yang sedang disidik KPK. (Foto: Ist/MSN)

523
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Selain upaya melalui praperadilan untuk menggugat KPK batalakan status tersangkanya, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), juga mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan penjelasan terkait tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan 2024, pada hari Rabu (11/02/2026).

“Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK RI,” ujar Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, dalam keterangannya, Rabu.

Mellisa menegaskan bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 disusun dan ditetapkan dengan mempertimbangkan secara matang aspek yuridis dan aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam rangka menjaga keselamatan, pelayanan, dan kepentingan jemaah haji. Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.

“Kami juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aliran dana dalam bentuk apa pun kepada Bapak Yaqut Cholil Qoumas terkait kebijakan kuota haji tahun 2024,” terangnya.

BeritaTerkait:

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

KPK Akan Usut Pencucian Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Yaqut, Inilah Alasannya!

Hakim Menunda Praperadilan, Yaqut Sebut Haji itu Yurisdiksinya Saudi

“Kami berharap seluruh keterangan dan penjelasan yang disampaikan hari ini dapat memberikan informasi yang berimbang dan objektif kepada BPK RI dalam proses penghitungan kerugian negara atas kebijakan kuota haji tahun 2024,” sambungnya.

Kasus kuota haji terkait adanya kuota tambahan 20 ribu bagi jemaah asal Indonesia pada musim haji 2024.

Namun, diduga pembagian kuota dilakukan tidak sesuai ketentuan dengan membagi kuota haji reguler dan khusus menjadi 50:50 atau masing-masing mendapat 10 ribu.

KPK menyebut, seharusnya sesuai aturan, pembagiannya adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dengan adanya penambahan kuota haji khusus, sejumlah biro travel diduga memberikan fee kepada para pihak di Kementerian Agama.

Kerugian negara diduga akibat korupsi kuota haji masih dihitung. KPK sempat menyebut angka dugaan kerugiannya mencapai Rp 1 triliun.

Melalui pengacaranya, Gus Yaqut mengaku bakal bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang diusut oleh KPK.

(hazat)

Selesai Diperiksa KPK, Gus Aiz Bantah ada Aliran Dana Ke Pribadi atau PBNU

Tags: BPKGus YaqutKasus Kuota HajiKementerian AgamaKorupsi Kuota HajiKPKPraperadilanYaqut Cholil Qoumas
Share209Tweet131SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)
Nasional

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

by liputan9news
March 10, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Mantan Menteri Agama (menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, penetapan tersangka wajib didahului dengan bukti...

Read more
Fadia Arafiq

KPK Akan Usut Pencucian Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

March 7, 2026
KPK

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Yaqut, Inilah Alasannya!

March 5, 2026
Yaqut Cholil Qoumas

Hakim Menunda Praperadilan, Yaqut Sebut Haji itu Yurisdiksinya Saudi

February 25, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2533
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

March 11, 2026
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

March 11, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In