KABUPATEN BEKASI, LIPUTAN9ID– Upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum terus dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Bekasi Raya bersama DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cikarang.
Sebanyak lebih dari 80 kader GP Ansor, Banser dan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dari wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan Ke-I Tahun 2026.
Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Sabtu (3/10/2026) di SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi. Selain pertemuan tatap muka, rangkaian pelatihan juga dilanjutkan secara daring pada Sabtu (10/10/2026).
Diklat ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar kepada peserta mengenai hukum, bantuan hukum, advokasi serta peran dan batas kewenangan seorang paralegal.
Ketua PP LBH Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas paralegal perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kader yang memiliki pemahaman hukum dapat menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan.
“Diklat ini perlu terus dilanjutkan dan disempurnakan, sehingga paralegal Ansor dapat membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan,” kata Dendy.
Ia mengingatkan agar pengetahuan hukum yang diperoleh peserta digunakan secara bertanggung jawab, termasuk memahami batas-batas kewenangan paralegal ketika memberikan bantuan kepada masyarakat.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ketua DPC PERADI Cikarang, Ibrahim Azis. Ia menyebut paralegal mempunyai peran penting sebagai penghubung awal antara masyarakat dengan advokat maupun lembaga bantuan hukum.
“Diklat paralegal ini kami support agar masyarakat mudah mengakses keadilan. Paralegal sebagai jembatan masyarakat kepada advokat dan lembaga bantuan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Bekasi, Toto Adi Saputro, berharap para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan serius dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga para peserta bertambah keberkahannya, bertambah ilmunya, dan apa yang didapat selama mengikuti kegiatan ini dapat bermanfaat, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan akses terhadap keadilan,” tutur Toto.
Ia menambahkan, pelaksanaan Diklat Paralegal tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Santri yang diperingati pada 22 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sinergi antara GP Ansor dan DPC PERADI Cikarang turut ditandai dengan penyematan jaket Banser sebagai anggota kehormatan PC GP Ansor Kabupaten Bekasi kepada jajaran pengurus DPC PERADI Cikarang.
Sejumlah materi diberikan kepada peserta, mulai dari pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, struktur masyarakat, bantuan hukum dan advokasi, hak asasi manusia, gender serta kelompok rentan.
Peserta juga memperoleh materi mengenai teknik komunikasi, prosedur hukum dalam sistem peradilan, hingga teknik penyusunan dokumen, laporan, pengaduan dan kronologis perkara.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Sekretaris DPC PERADI Cikarang Mahardi Andrianata, Bendahara DPC PERADI Cikarang Dr. (C) Budi Santoso, Ketua Pusat Bantuan H. Ridwan, Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Bekasi Toto Adi Saputro, serta jajaran LBH GP Ansor Kota dan Kabupaten Bekasi.
Melalui pelatihan tersebut, LBH GP Ansor Bekasi Raya bersama DPC PERADI Cikarang berharap terbentuk jejaring paralegal yang semakin kuat di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Keberadaan jejaring tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum dan mengakses layanan bantuan hukum secara lebih mudah, sekaligus mendorong kader untuk semakin peduli terhadap persoalan hukum dan keadilan di lingkungan masyarakat.

























