• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

April 26, 2026
Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

April 25, 2026
Jatman Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Esensi Spiritual Thariqah

Jatman Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Esensi Spiritual Thariqah

April 25, 2026
KPK

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

April 25, 2026
Mutmainah Korona Soroti Pentingnya Integrasi infrastruktur dan Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Daerah

Mutmainah Korona Soroti Pentingnya Integrasi infrastruktur dan Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Daerah

April 25, 2026
Suara Pemuda Menguat di Tengah Krisis Global, Aliansi BEM Gelar Konsolidasi Nasional & Diskusi Kebangsaan

Suara Pemuda Menguat di Tengah Krisis Global, Aliansi BEM Gelar Konsolidasi Nasional dan Diskusi Kebangsaan

April 23, 2026
PNIB Anggap Pernyataan JK Terkait Perang Agama Berbahaya Jika Tidak Utuh Memahaminya

PNIB Anggap Pernyataan JK Terkait Perang Agama Berbahaya Jika Tidak Utuh Memahaminya

April 23, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Warga NU Kyai Kampung

Muktamar NU: ABUKTOR-Asal Bukan Koruptor

April 23, 2026
Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin: Harlah GP Ansor ke-92 Gelar Gowes 123 Km Melintasi 6 Kota

Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin: Harlah GP Ansor ke-92 Gelar Gowes 123 Km Melintasi 6 Kota

April 23, 2026
Menkum Serahkan SK SWSI ke Wahyu Muryadi, Perkuat Legalitas Wartawan Senior

Menkum Serahkan SK SWSI ke Wahyu Muryadi, Perkuat Legalitas Wartawan Senior

April 23, 2026
MUI Gelar Seminar Akhlak Bangsa di Bekasi, Tekankan Peran Pesantren Cetak Pemimpin Berkarakter

MUI Gelar Seminar Akhlak Bangsa di Bekasi, Tekankan Peran Pesantren Cetak Pemimpin Berkarakter

April 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, April 26, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

liputan9news by liputan9news
April 26, 2026
in Nasional
A A
0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

492
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejumlah biro haji dan umrah yang tergabung sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum mengembalikan uang dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 kepada penyidik. KPK menduga uang tersebut merupakan keuntungan ilegal yang diperoleh PIHK dari pembagian kuota haji tambahan.

“Untuk itu, KPK mengimbau agar para PIHK mengembalikan uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Sabtu, (25/04/2026).

Budi mengatakan pengembalian uang dari keuntungan yang diperoleh biro haji dan umrah menjadi langkah untuk memulihkan kerugian keuangan negara. KPK juga meminta setiap PIHK bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Salah satu biro haji dan umrah yang telah mengembalikan uang dugaan korupsi kuota haji ialah pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

BeritaTerkait:

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

Khalid mengembalikan Rp8,4 miliar kepada KPK karena mengaku menjadi korban penipuan biro perjalanan PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.

Khalid mengaku tidak mengetahui alasan PT Muhibbah mengembalikan uang tersebut kepadanya. Ia juga menyebut pihak Muhibbah tidak memperbolehkan dokumentasi saat pengembalian dana dilakukan. Dalam pemeriksaan, penyidik KPK kemudian meminta Khalid menyerahkan uang itu.

“Saat dipanggil KPK, saya ditanya soal uang dari visa tersebut. Saya jawab ada, lalu diminta untuk dikembalikan, dan kami kembalikan,” ucap Khalid seusai diperiksa KPK pada Kamis, 23 April 2026.

Khalid juga membantah menyimpan dana yang diterimanya dari PT Muhibbah. Ia menegaskan biro hajinya, Uhud Tour, justru menjadi korban dalam distribusi kuota haji tambahan.

Sebagai pemilik Uhud Tour, Khalid mengaku sempat berencana memberangkatkan sekitar 100 jemaah haji furoda, termasuk dirinya sendiri. Tawaran keberangkatan menggunakan visa dari PT Muhibbah kemudian datang dari Ibnu Mas’ud.

KPK menemukan indikasi penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji untuk 20 ribu jemaah yang semestinya dialokasikan bagi haji reguler. Namun, Kementerian Agama membagi kuota tersebut masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tertanggal 15 Januari 2024. Saat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggunakan diskresi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Haji dan Umrah, tetapi kebijakan tersebut dinilai mengabaikan ketentuan pembagian kuota dalam Pasal 64.

Dalam kasuss ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz Taba.

(RK/MSN)

Tags: Beli Kuota Haji KhususKasus KorupsiKasus Kuota HajiKhalid BasalamahKPKTravel Haji
Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

by liputan9news
April 25, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pengusaha sekaligus owner biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Basalamah, mengaku tidak...

Read more
KPK

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

April 25, 2026
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2555
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

April 26, 2026
Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

April 25, 2026
Jatman Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Esensi Spiritual Thariqah

Jatman Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Esensi Spiritual Thariqah

April 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In