JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) sejatinya bukan sekadar agenda formal lima tahunan untuk menghitung suara, menyusun program kerja, atau menentukan suksesi kepemimpinan di jajaran syuriyah dan tanfidziyah. Bagi warga Nahdliyin, muktamar jauh lebih besar daripada itu. Ia adalah ruang refleksi kolektif, tempat organisasi sejenak berhenti, menengok perjalanan, mengevaluasi diri, lalu merumuskan jalan ke depan.
Dalam pengertian yang sederhana, muktamar juga seperti “pijat refleksi” bagi organisasi. Ia hadir untuk mengendurkan otot-otot jam’iyyah yang mungkin kaku setelah bertahun-tahun berhadapan dengan perubahan sosial, ekonomi, politik, dan tantangan zaman.
Namun, muktamar NU bukan hanya forum organisasi. Ia juga merupakan ruang kultural yang merawat kerinduan warga. Dari berbagai pelosok Nusantara, ribuan Nahdliyin datang untuk bersilaturahim, bertemu para kiai, menyambung persaudaraan, sekaligus merasakan kembali denyut kebersamaan sebagai bagian dari keluarga besar NU.
Karena itu, muktamar sesungguhnya memiliki wajah yang jauh lebih luas daripada sekadar arena persidangan. Di luar ruang-ruang resmi, kehidupan muktamar tumbuh dalam pasarpasar dadakan, kuliner khas daerah, para pedagang kecil, pesantren yang menjadi tempat singgah, hingga perjumpaan batin para jamaah yang datang mencari keberkahan.
Muktamar adalah pesta kultural sekaligus wisata spiritual dan ekonomi warga Nahdliyin. Sidang organisasi hanyalah salah satu bagian dari berkah sosial yang menyertainya. Karena itu pula, menjadi sebuah ironi apabila forum yang semestinya mempertemukan justru melahirkan perpecahan. Muktamar yang seharusnya menjadi ruang silaturahim berubah menjadi arena polarisasi, saling curiga, gontokgontokan, bahkan konflik internal yang meninggalkan luka panjang.
Ketika sebuah muktamar berakhir dengan retaknya ukhuwah, ada sesuatu yang perlu kita renungkan bersama. Jangan-jangan kita terlalu sibuk memenangkan perebutan posisi, tetapi lupa menjaga rumah besar yang hendak kita pimpin.
Kaidah fikih yang sangat akrab mengingatkan: Dar’ul mafasidi muqaddamun ‘ala jalbil mashalih. (Menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan)
Mengejar jabatan struktural dengan mengorbankan kohesi sosial warga NU adalah bentuk mafsadah yang nyata. Sebab, jabatan pada akhirnya hanya amanah yang bersifat sementara, sementara ukhuwah adalah modal sosial yang diwariskan lintas generasi.
Untuk mengembalikan marwah muktamar, NU perlu menengok kembali salah satu akar penting sejarahnya: kemandirian.
Muktamar tidak seharusnya menjadi forum yang mudah dipengaruhi oleh kekuatan di luar jam’iyyah. Karena itu, salah satu ikhtiar yang realistis adalah menghidupkan kembali tradisi pembiayaan swadaya dan gotong royong warga, sebagaimana pernah menjadi bagian dari tradisi NU pada masa lalu.
Dulu, muktamar bukan semata-mata urusan elite organisasi. Struktur NU dari tingkat cabang hingga warga akar rumput ikut merasa memiliki. Ada yang menyumbangkan beras, ayam, ikan, sayuran, tenaga, tempat tinggal, kendaraan, hingga iuran uang. Semua dilakukan dengan kesadaran sederhana: muktamar adalah hajat bersama.
Gotong royong semacam itu memang tampak sederhana. Tetapi di balik beras, ayam, ikan, dan uang yang dikumpulkan warga, sesungguhnya terdapat sesuatu yang jauh lebih besar: kedaulatan organisasi.
Sebab, organisasi yang mampu membiayai hajat besarnya sendiri akan memiliki ruang yang lebih luas untuk menentukan sikap secara mandiri. Kemandirian finansial pada akhirnya bukan hanya soal neraca pemasukan dan pengeluaran, melainkan juga soal kebebasan menentukan arah organisasi.
Semakin besar ketergantungan kepada pihak luar, semakin besar pula kemungkinan munculnya kepentingan yang ikut masuk. Sebaliknya, semakin kuat partisipasi warga, semakin kokoh pula posisi NU sebagai jam’iyyah yang berdiri di atas kaki sendiri.
Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan KH Said Aqil Siroj merupakan mata rantai penting dalam perjalanan gagasan kemandirian NU. Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari meletakkan fondasi keulamaan yang berakar pada pesantren, masyarakat, dan kemandirian ekonomi, sehingga otoritas keagamaannya tidak mudah didikte oleh kekuasaan. Spirit tersebut kemudian diterjemahkan secara organisatoris oleh KH Abdul Wahab Chasbullah dengan membangun NU sebagai jam’iyyah yang hidup dari kekuatan jamaah, pesantren, dan gotong royong warga.
Pada era berikutnya, Gus Dur menjaga independensi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil dengan sikap kritisnya terhadap kekuasaan, sementara KH Said Aqil Siroj menegaskan pentingnya kemandirian warga dan keteguhan sikap jam’iyyah di tengah tarik-menarik kepentingan politik dan ekonomi. Dari keempat tokoh tersebut, tampak satu benang merah yang kuat: NU akan tetap bermartabat apabila mampu berdiri di atas kekuatan jamaahnya sendiri, menjaga jarak yang sehat dari kekuasaan, dan menjadikan kemaslahatan umat sebagai orientasi utama perjuangannya.
Semangat Mbah Wahab khususnya mengingatkan kita bahwa NU sejak awal bukan organisasi yang dibangun dari ruang elite. NU tumbuh dari pesantren, langgar, pasar, kampung, dan jaringan masyarakat. Kekuatan jam’iyyah justru terletak pada kemampuannya mengorganisasi warga dan menggerakkan kekuatan sosial dari bawah.
Karena itu, kemandirian NU bukan gagasan baru. Ia merupakan bagian dari DNA awal jam’iyyah. NU menjadi besar bukan karena kemewahan fasilitas, melainkan karena keikhlasan warga.
NU tumbuh bukan karena ketergantungan kepada kekuasaan, tetapi karena jaringan kiai, pesantren, santri, dan masyarakat yang merasa memiliki organisasi ini.
Mbah Wahab mengajarkan satu hal penting: organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menggerakkan masyarakat, bukan organisasi yang sekadar digerakkan oleh kekuatan di luar dirinya.
Karena itu, sudah waktunya kita memikirkan kembali model muktamar NU ke depan.
Muktamar jangan sampai hanya menjadi pesta elite yang menentukan siapa mendapatkan jabatan dan siapa kehilangan posisi. Muktamar harus kembali menjadi pesta warga Nahdliyin.
Pesta yang teduh. Pesta yang menggembirakan. Pesta yang menghidupkan ekonomi rakyat. Pesta yang mempertemukan kiai, santri, pengurus, pedagang kecil, petani, nelayan, profesional, anak muda, dan seluruh lapisan warga NU.
Jika pembiayaan muktamar kembali bertumpu pada semangat gotong royong, warga tidak hanya datang sebagai penonton. Mereka menjadi pemilik.
Dan ketika warga merasa memiliki, mereka akan menjaga muktamar dengan hati. Tidak mudah terprovokasi. Tidak mudah dipecah. Tidak gampang ditarik ke dalam kepentingan jangka pendek. Inilah sesungguhnya makna kemandirian yang perlu dikembalikan.
Dunia memang berubah. Cara orang berorganisasi berubah. Teknologi berubah. Biaya penyelenggaraan semakin besar. Tetapi prinsip dasarnya tidak pernah berubah: NU harus tetap tumbuh dari akar rumput.
Mungkin sudah waktunya kita bertanya kembali: apa arti muktamar jika warga yang menjadi pemilik tradisi justru semakin jauh dari pusat pengambilan keputusan? Apa arti kemenangan jika setelah palu sidang diketuk, yang tersisa adalah luka dan kecurigaan?
Muktamar bukan sekadar tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar adalah tentang bagaimana NU tetap menjadi rumah bersama. Karena itu, menghidupkan kembali gotong royong warga bukan sekadar nostalgia terhadap masa lalu. Ia adalah ikhtiar untuk menemukan kembali masa depan NU.
Sudah saatnya muktamar kembali kepada khittah kemandirian: dari warga, oleh warga, dan untuk kemaslahatan warga.
Dengan begitu, muktamar tidak hanya melahirkan kepemimpinan baru, tetapi juga memperbarui energi persaudaraan. Bukan sekadar menghasilkan keputusan organisasi, tetapi mengembalikan rasa memiliki.
Pada akhirnya, NU yang besar bukanlah NU yang paling mahal muktamarnya, melainkan NU yang paling kuat rasa memiliki warganya.
Andi Najmi Fuaidi, Ketua LPBH PBNU Masa Khidmat 2010–2015

























