• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mahfud MD

Mahfud MD: Nusron Wahid Mestinya Mundur

September 21, 2026

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mahfud MD: Nusron Wahid Mestinya Mundur

Nama Disebut dalam Kasus Haji dan HGB, KPK Didorong Periksa Nusron

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
September 21, 2026
in Nasional
A A
0
Mahfud MD

Mahfud MD: Nusron Wahid Mestinya Mundur (Foto: Ist./MSn)

523
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid semestinya mempertimbangkan mundur dari jabatannya.

Mahfud menyebut pengunduran diri itu berkaitan dengan etika politik setelah nama Nusron muncul dalam dua perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kalau dari sudut etika politik, kalau sudah seperti ini kan mestinya mundur ya, agar enggak canggung gitu,” kata Mahfud MD, dikutip Minggu (20/9/2026).

Mahfud menyoroti dua perkara yang membuat nama Nusron menjadi perhatian.

BeritaTerkait:

Viral! Gus Lilur Ungkap Dugaan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Nama Nusron Wahid Disebut

Nusron Disebut Mundur Sebelum OTT ATR/BPN, Benarkah Tak Ada Kaitannya?

Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

Nusron Akhirnya Muncul, Buka Suara soal OTT KPK di ATR/BPN

Nama Nusron Muncul di Kasus Haji

Pertama, nama Nusron disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menyebut adanya permintaan uang yang nilainya mencapai USD1 juta ketika membahas uang komitmen yang berkaitan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Gus Alex sebelumnya menyebut nominal USD400 ribu, tetapi kemudian menjelaskan bahwa jumlah yang diminta mencapai USD1 juta. Dalam pemberitaan persidangan, pembahasan tersebut kemudian dikaitkan dengan nama Nusron yang pernah menjadi Ketua Pansus Haji DPR RI 2024.

Namun, keterangan Gus Alex tersebut belum dengan sendirinya membuktikan Nusron terlibat dalam tindak pidana. Dalam persidangan yang diberitakan, Gus Alex juga belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang meminta uang tersebut dan bagaimana hubungan permintaan itu dengan Nusron.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Nama Nusron kembali menjadi sorotan setelah KPK mengusut dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang yang memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Empat tersangka lainnya berasal dari unsur ATR/BPN dan pihak swasta, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

KPK menegaskan status Nusron dalam perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik akan melihat lebih jauh keterkaitan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

KPK juga menyatakan meyakini Nusron akan kooperatif apabila nantinya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Mahfud Dorong KPK Periksa Nusron

Mahfud menilai munculnya nama Nusron dalam dua perkara tersebut perlu dijernihkan melalui proses hukum.

“Nusron ini udah dua kali disebut, dan tidak pernah membantah juga, ya,” tegas Mahfud.

Karena itu, menurut Mahfud, KPK perlu memeriksa Nusron untuk memastikan sejauh mana keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki atau disidik.

Mahfud juga menyebut adanya mekanisme administratif yang menurutnya dapat digunakan apabila seorang pejabat atau pegawai negeri diduga terlibat dalam perkara korupsi.

Ia merujuk TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.

Dalam TAP tersebut memang terdapat rekomendasi untuk mempercepat proses hukum terhadap aparatur pemerintah atau penyelenggara negara yang diduga melakukan praktik KKN dan membuka kemungkinan tindakan administratif untuk memperlancar proses hukum.

“Di situ disebutkan, pejabat atau pegawai negeri yang terlibat di dalam kasus atau diduga terlibat di dalam kasus tindak pidana korupsi bisa dikenakan tindakan administratif sebelum kasus pidananya disidangkan atau sebelum diputus,” kata Mahfud.

Nusron Belum Mundur

Di tengah desakan tersebut, Nusron masih menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/BPN.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah membantah kabar bahwa Nusron mengundurkan diri dari jabatan menteri. Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Uunk Din Parunggi menyatakan Nusron tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengunduran dirinya.

Nusron sendiri pada Jumat (18/9) mengatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon yang sedang ditangani KPK.

Sementara itu, terlepas dari perdebatan soal etika politik, proses hukum KPK menjadi kunci untuk memastikan apakah nama Nusron yang muncul dalam berbagai keterangan tersebut memiliki keterkaitan pidana atau sebatas disebut dalam rangkaian perkara.

Hingga kini, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara HGB Summarecon berdasarkan informasi KPK yang tersedia. Proses penyidikan masih berjalan.

(MFA)

Tags: Mahfud MDNusron Wahid
Share209Tweet131SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Gus Lilur
Nasional

Viral! Gus Lilur Ungkap Dugaan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Nama Nusron Wahid Disebut

by liputan9news
September 23, 2026
0

https://liputan9.id/viral-gus-lilur-ungkap-dugaan-aliran-rp480-miliar-ke-muktamar-nu-nama-nusron-wahid-disebut/

Read more
Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Foto: Dok. ATR/BPN)

Nusron Disebut Mundur Sebelum OTT ATR/BPN, Benarkah Tak Ada Kaitannya?

September 20, 2026
Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

September 19, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/09/2026).(Foto: KOMPAS.com/Aisyah Sekar)

Nusron Akhirnya Muncul, Buka Suara soal OTT KPK di ATR/BPN

September 18, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In