JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2026-2031 sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon, KH Imam Jazuli, Lc., M.A., mendorong transformasi dakwah Islam agar mampu menjawab perubahan zaman tanpa kehilangan akar keilmuan dan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah.
Menurut Kiai Imam Jazuli, yang akrab disapa Kiai Imjaz, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mencari ilmu agama, memilih sumber informasi, hingga menentukan sosok yang layak menjadi rujukan keagamaan.
Karena itu, dakwah masa kini tidak cukup hanya memindahkan ceramah dari mimbar ke layar ponsel. Para dai juga perlu memahami karakter audiens, menguasai komunikasi digital, serta menyampaikan ajaran Islam dengan bahasa yang relevan bagi masyarakat modern.
“Dunia dakwah sedang berubah. Media dan masyarakatnya berubah. Cara mereka mencari pengetahuan berubah. Bahkan, cara mereka menentukan siapa yang layak didengarkan pun berubah. Saya tergerak untuk mengawal transformasi dakwah yang relate dengan kebutuhan zaman,”ujar Kiai Imjaz dalam keterangan pers, Ahad (4/10/2026) kemarin.
Sebagai langkah konkret, Imam Jazuli Foundation telah mengembangkan program transformasi dai, termasuk melalui Workshop Nasional Dai Transformatif di Tengah Perubahan Disruptif yang diikuti 700 pendakwah pada September 2026.
Program tersebut ditargetkan menjangkau 5.000 dai di berbagai daerah melalui seleksi berbasis portofolio dan kompetensi. Agenda berikutnya dijadwalkan berlangsung di Provinsi Banten pada 18 Oktober 2026.
Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pendakwah agar tidak hanya memiliki penguasaan materi keagamaan, tetapi juga mampu menyampaikan ilmu secara efektif di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat.
Menurut Kiai Imjaz, kedalaman ilmu harus berjalan beriringan dengan kemampuan memahami kebutuhan jamaah. Materi yang benar sekalipun berisiko tidak tersampaikan secara optimal jika metode dan bahasanya tidak sesuai dengan karakter pendengar.
“Dakwah tidak cukup bertanya apa yang ingin disampaikan. Kita juga harus bertanya kepada siapa pesan itu disampaikan, bagaimana pesan tersebut diterima, dan perubahan apa yang lahir setelah pesan itu diterima,” terangnya.
Lebih lanjut, Kiai Imjaz menyoroti munculnya tantangan baru di ruang digital. Platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan podcast membuka peluang bagi para dai untuk menjangkau jamaah tanpa batas geografis. Namun, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan mengenai kredibilitas sumber keagamaan.
Di satu sisi, sebagian ulama yang memiliki kedalaman ilmu masih menghadapi tantangan dalam menjangkau generasi muda. Di sisi lain, popularitas di media sosial dapat diraih melalui video singkat, strategi branding, dan kemampuan mengikuti algoritma, tanpa selalu disertai kedalaman keilmuan yang memadai.
“Yang paling banyak didengar belum tentu yang paling dalam ilmunya,” tegasnya.
Karena itu, Kiai Imjaz mendorong lahirnya ulama digital yang mampu memadukan penguasaan khazanah keislaman dengan pemahaman terhadap persoalan kontemporer. Mereka juga harus mampu membaca karakter generasi muda dan menerjemahkan tradisi keilmuan Islam ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat luas.
Menurutnya, popularitas tidak boleh menjadi ukuran tunggal keberhasilan dakwah. Otoritas keilmuan, ketepatan konteks, validitas sumber, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pesan agama tetap harus menjadi prioritas.
Selanjutnya, Kiai Imjaz juga menekankan perlunya revitalisasi orientasi dakwah Nahdlatul Ulama. Dakwah, menurutnya, tidak seharusnya hanya berorientasi pada kemeriahan kegiatan atau banyaknya jamaah yang hadir, tetapi harus mampu mendorong pemberdayaan umat dan membantu menyelesaikan persoalan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Transformasi tersebut membutuhkan dai yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga memiliki kemampuan memilah informasi, memeriksa sumber, memahami konteks, serta membedakan fakta dan opini.
Di era digital, kemampuan bekerja bersama tim media juga semakin penting. Produksi konten, desain, strategi distribusi, literasi data, dan pengelolaan kanal digital perlu ditangani secara profesional agar pesan dakwah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, teknologi bukan sekadar alat untuk memperbanyak tayangan, melainkan sarana memperluas manfaat dakwah.
Bagi Kiai Imam Jazuli, inti transformasi dakwah adalah kemampuan beradaptasi tanpa meninggalkan fondasi keilmuan Islam dan tradisi Aswaja An-Nahdliyah.
Dakwah harus tetap berpijak pada sanad dan otoritas keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi pada saat yang sama tidak boleh gagap menghadapi perkembangan teknologi.
Ia menilai, generasi muda yang memiliki keahlian di bidang teknologi, komunikasi, dan produksi media perlu dilibatkan secara lebih luas. Kolaborasi antara ulama, dai, dan tenaga profesional di bidang digital diharapkan dapat membangun ekosistem dakwah yang lebih kuat.
Pendekatan tersebut menempatkan tradisi dan inovasi bukan sebagai dua hal yang harus dipertentangkan. Tradisi keilmuan tetap dijaga, sementara metode penyampaiannya dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, transformasi dakwah bukan sekadar persoalan mengikuti tren digital. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa kemajuan teknologi memperluas akses masyarakat terhadap ilmu agama yang benar, memperkuat pemahaman keislaman, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan umat.
Bagi Kiai Imjaz, dakwah yang relevan dengan zaman adalah dakwah yang mampu menjangkau generasi baru tanpa kehilangan kedalaman ilmu, identitas keislaman, dan tanggung jawab moralnya.
























