KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Asep Surya Atmaja segera resmi menjabat Bupati Bekasi definitif. Pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB, di Gedung Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.
Menjelang pelantikan, Asep meminta doa dan dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah memimpin Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan 2025–2030.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Doddy Gandi, menyampaikan jadwal tersebut setelah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepastian proses pengangkatan Asep menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 tertanggal 19 Oktober 2026. Keputusan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian itu mengesahkan Asep sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Melalui keputusan tersebut, Asep yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bekasi akan menggantikan Ade Kuswara Kunang. Pengangkatannya berlaku sejak tanggal pelantikan, sekaligus disertai pemberhentian dengan hormat dari jabatan wakil bupati.
Pergantian kepemimpinan ini merupakan tindak lanjut pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi menyusul perkara tindak pidana korupsi.
Sebelum keputusan Mendagri terbit, DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar rapat paripurna pada 16 Oktober 2026 untuk mengusulkan pengangkatan Asep sebagai bupati definitif.
Usulan tersebut kemudian diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri hingga memperoleh pengesahan.
Dalam rapat paripurna itu, Asep menegaskan pergantian kepemimpinan tidak boleh menghambat pelayanan publik maupun keberlanjutan pembangunan daerah.
“Roda pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga, dan pembangunan daerah harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujar Asep, Jumat (16/10/2026).
Setelah dilantik, Asep akan menghadapi sejumlah pekerjaan rumah dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Persoalan infrastruktur, banjir, kemacetan, pelayanan administrasi, pendidikan, dan kesehatan menjadi sejumlah kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Di sisi lain, pengelolaan anggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi agenda penting.
Pergantian kepala daerah setelah perkara korupsi yang menjerat kepemimpinan sebelumnya turut menempatkan transparansi dan penguatan pengawasan sebagai perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tantangannya bukan hanya memastikan roda birokrasi tetap berjalan, tetapi juga menjaga agar program pembangunan berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Dengan terbitnya SK Mendagri dan jadwal pelantikan yang telah disampaikan, proses pengangkatan Asep memasuki tahap akhir. Pelantikan pada 23 Oktober 2026 dijadwalkan menjadi awal tugasnya sebagai Bupati Bekasi definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.
Dukungan masyarakat yang diminta Asep akan berjalan beriringan dengan harapan agar pemerintah daerah memberikan hasil nyata, mulai dari perbaikan layanan dasar hingga penyelesaian persoalan infrastruktur.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah awal Asep setelah resmi dilantik: menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi tetap menjadi prioritas.

























