JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengungkap sejumlah klaim mengejutkan mengenai polemik dugaan aliran dana dalam proses pemilihan di lingkungan NU. Keterangan tersebut disampaikan Gus Lilur saat menjadi narasumber dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang dipandu oleh jurnalis senior Darmawan Sepriyossa pada Rabu, 30 September 2026.
Dalam tayangan bertajuk “Babak Baru Sang Kiai Kampung Gus Lilur”, ia menyoroti dugaan adanya uang senilai Rp1 miliar dan meminta sejumlah pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka, khususnya mengenai sebuah pertemuan yang disebut terjadi di kediaman Buya Said Aqil Siroj.
“Mas Iksan Abdullah, saya minta Anda untuk bertanya pada Saifullah Yusuf dan Juri Ardiantoro. Pada malam Jumat jam 8 malam, ngapain dia datang ke kediaman Buya Said Aqil Siradj?” ujar Gus Lilur dalam wawancara tersebut.
Ia juga mempertanyakan isi pembicaraan malam itu yang diduga membahas agar dana Rp1 miliar tersebut disarankan untuk tidak dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Lilur secara tegas menyatakan ketidakpercayaannya terhadap klaim sepihak dari Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
“Saya meyakini klaim Ipul dusta, dan saya berharap Gus Ipul belajar jujur,” terangnya.
Selanjutnya, Gus Lilur membeberkan kronologi komunikasi di mana Buya Said sempat memintanya untuk menjembatani koordinasi dengan pihak lembaga antirasuah. Menurut penuturannya, Buya Said berencana mengembalikan dana yang diterima pasca-rapat terkait pemilihan tersebut agar dapat diproses secara hukum.
“Buya Said mau mengembalikan uang. Lewat telepon itu Buya meminta saya untuk mengkomunikasikan dengan rekan-rekan KPK. Karena yang Buya minta, pengembalian dana ini bukan hanya sekadar pengembalian, tapi berproses menjadi fakta hukum sehingga suap di muktamar itu terbongkar,” jelas Gus Lilur.
Lebih lanjut, ia menceritakan sempat mendatangi kediaman Buya Said pada hari Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, setibanya di sana, uang tersebut diklaim sudah dibawa oleh putra pertama Buya Said bersama Sofwan Erce (ajudan Buya Said) untuk diserahkan kembali kepada Gus Ipul.
Buya Said kemudian memperlihatkan bukti dokumentasi foto pertemuan Sofwan dengan Gus Ipul melalui ponselnya. Kendati demikian, Gus Lilur meyakini bahwa hingga beberapa hari setelahnya, uang tersebut belum sepenuhnya diterima secara resmi dengan tanda terima yang sah.
Gus Lilur menegaskan bahwa dirinya tidak berbicara tanpa dasar. Ia mengeklaim telah mengamankan puluhan dokumentasi berupa foto, video, serta kesaksian yang siap dijadikan sebagai alat bukti hukum guna membongkar dugaan praktik suap dalam muktamar.
“Saya kali ini sudah sampai pada satu titik, apakah puluhan foto yang saya miliki, apakah puluhan video yang saya miliki, apakah kesaksian-kesaksian tentang pengembalian uang yang saya miliki itu akan saya jadikan alat hukum untuk menjadi bukti hukum guna memidanakan mereka yang terlibat di suap muktamar,” cetusnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh informasi yang diperolehnya berasal dari tujuh kiai alim di internal NU. Ketujuh kiai tersebut, menurut Gus Lilur, sudah menyatakan kesediaannya untuk mengungkap identitas mereka dan memberikan kesaksian langsung apabila kasus ini bergulir secara resmi di ranah hukum.
Sebagai disclaimer, seluruh pernyataan di atas merupakan klaim sepihak dari Gus Lilur dalam podcast Forum Keadilan TV. Tuduhan mengenai adanya aliran dana, pertemuan, maupun dugaan suap dalam muktamar tersebut masih memerlukan verifikasi, pembuktian hukum, serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait seperti Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Juri Ardiantoro, maupun pihak Buya Said Aqil Siroj.

























