JOMBANG | LIPUTAN9NEWS
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut menjadi puncak dari rangkaian proses panjang yang tidak hanya mengandalkan jumlah suara, tetapi juga verifikasi, persetujuan Rais Aam, dan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Dari 2.397 suara usulan yang dihimpun, Gus Kikin berada di posisi teratas dengan 472 suara.
Di bawahnya terdapat KH Zulfa Musthofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Nusron Wahid 207 suara.
Lima nama teratas kemudian diverifikasi berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam tata tertib Muktamar.
Hasilnya, Gus Kikin dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan tanpa catatan. Sementara KH Abdul Ghofar Rozin masuk menggantikan KH Nusron Wahid untuk melengkapi lima nama yang diajukan ke tahap berikutnya.
Lima nama tersebut kemudian diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan tertulis dan menjadi bagian dari proses penentuan melalui mekanisme AHWA.
Hasil akhirnya, Gus Kikin mendapatkan amanah memimpin PBNU lima tahun ke depan.
Penetapan tersebut sekaligus menandai berakhirnya salah satu tahapan paling krusial dalam Muktamar ke-35 NU.
Sebagai bagian dari prosesi, Gus Kikin juga akan menandatangani pakta integritas sebagai simbol komitmen menjalankan amanah organisasi secara bersih dan bertanggung jawab.
Dari ratusan nama yang sempat muncul, proses akhirnya mengerucut pada satu nama. Gus Kikin.
Kini, setelah kontestasi selesai, tantangan sebenarnya justru dimulai: membawa NU semakin kuat, guyub, dan dekat dengan kebutuhan jutaan Nahdliyin.

























