• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gus Yaqut

Lawan KPK Melalui Praperadilan, Yaqut Gugat Batalkan Status Tersangkanya

February 11, 2026
PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

March 11, 2026
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

March 11, 2026
PNIB Berbagi Takjil di Tugu Jogja, Jalin Persaudaraan Perdamaian Ajak Kembali ke Jatidiri Bangsa

PNIB Berbagi Takjil di Tugu Jogja, Jalin Persaudaraan dan Perdamaian Ajak Kembali ke Jati Diri Bangsa

March 10, 2026
Sulaiman-Djaya

Belajar dari Einstein

March 10, 2026
BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

March 10, 2026
aketum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan tausiyah saat Silaturahim dan Buka Bersama Menteri ATR/BPN H Nusron Wahid dengan keluarga besar MUI.

Hikmah Ramadan, Kiai Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Sedekah dan Bersyukur

March 10, 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

March 10, 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Pengusul Resmi KEK Tembakau Madura

March 10, 2026
Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

Simpanan sebagai Titipan atau Investasi? Memahami Prinsip Simpanan dalam Perbankan Syariah

March 9, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, March 11, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Lawan KPK Melalui Praperadilan, Yaqut Gugat Batalkan Status Tersangkanya

liputan9news by liputan9news
February 11, 2026
in Nasional
A A
0
Gus Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama RI (Foto: Dok. Kemenag)

528
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belakangan keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji. Yaqut lantas menempuh upaya hukum melawan KPK berupa praperadilan.

Yaqut mengajukan praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (10/02/2026). Permohonan ini terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Dalam praperadilan itu, Yaqut bertindak selaku pemohon gugatan dan termohonnya ialah KPK cq Pimpinan KPK. Dari jadwal yang tertera, sidang perdana gugatan Yaqut ini bakal dijadwalkan pada Selasa (24/02/2026). Sidang akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang 2 PN Jaksel.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCG) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Alex sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tapi KPK tak langsung menahan kedua tersangka.

BeritaTerkait:

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

KPK Akan Usut Pencucian Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Yaqut, Inilah Alasannya!

Hakim Menunda Praperadilan, Yaqut Sebut Haji itu Yurisdiksinya Saudi

Kasus ini berawal dari dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. Dari total kuota tambahan dari Arab Saudi, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Tapi, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK mengendus ratusan travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih.

(hazat)

Tags: BatalkanKorupsi Kuota HajiKPKMenag YaqutPenetapan tersangkaPengadilan Negeri (PN)PraperadilanTersangkaYaqut Cholil Qoumas
Share211Tweet132SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)
Nasional

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

by liputan9news
March 10, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Mantan Menteri Agama (menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, penetapan tersangka wajib didahului dengan bukti...

Read more
Fadia Arafiq

KPK Akan Usut Pencucian Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

March 7, 2026
KPK

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Yaqut, Inilah Alasannya!

March 5, 2026
Yaqut Cholil Qoumas

Hakim Menunda Praperadilan, Yaqut Sebut Haji itu Yurisdiksinya Saudi

February 25, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2533
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

PB LS-ADI Terbitkan SK Penunjukan Moh Sabil Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

March 11, 2026
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

BEM PTNU DIY Gelar Ramadan Incubation Camp, Gelorakan Mahasiswa Kritis dengan Semangat Jaga Indonesia

March 11, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In