• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPK

KPK Cium Bau Anyir Kemenag Jual Beli Kuota Haji Khusus Via Petugas Medis

October 10, 2025
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, February 1, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Cium Bau Anyir Kemenag Jual Beli Kuota Haji Khusus Via Petugas Medis

liputan9news by liputan9news
October 10, 2025
in Nasional
A A
0
KPK

Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

506
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelenggara perjalanan ibadah haji, yaitu Kementerian Agama (Kemenag) melakukan jual beli kuota yang diperuntukan bagi petugas haji. Kuota petugas itu ditawarkan untuk dibayar lewat jalur haji khusus.

KPK menyebut, kuota itu seharusnya digunakan bagi petugas medis dan pendamping selama ibadah haji. “PIHK (pelaksana ibadah haji khusus) ini kemudian menjual kuota yang seharusnya khusus untuk petugas haji, diperjualbelikan kepada calon jamaah (haji khusus) lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (09/10/2025).

Menurut Budi, pemerintah sebenarnya mengalokasikan kuota petugas haji kepada biro jasa perjalanan. Kuota tersebut di luar tim petugas yang disiapkan negara. Tujuannya demi memastikan kesehatan dan keamanan jamaah haji. Tetapi, kuota itu malah dipermainkan demi meraup keuntungan.

“Ini kan ada paketannya, jadi setiap kuota berapa itu kan ada jatahnya. Kuota misalnya 40 atau 50 begitu harus ada pendamping-pendampingnya, harus ada petugasnya,” terangnya.

BeritaTerkait:

Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree,Perhatikan Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya!

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Dito Ariotedjo Hari ini dala Kasus Korupsi Kuota Haji

LBH Ansor Jawa Timur Klaim Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Belum Sesuai Hukum

KPK menyatakan tanggung jawab penyediaan petugas haji khusus mestinya berada di tangan PIHK. Pasalnya, pemerintah menyiapkan petugas bagi jemaah haji reguler. “Itu artinya supaya pelayanan dari penyelenggara ibadah haji ini bisa betul-betul kita berikan yang terbaik bagi jamaah Indonesia,” ujar Budi.

Selain itu, KPK menegaskan aksi culas itu berpengaruh terhadap pelaksanaan haji karena menurunkan jumlah petugas yang seharusnya membantu jamaah haji. “Petugas haji menjadi secara kuantitas jumlahnya berkurang. Tentu ini akan berdampak pada kualitas pelayanan haji itu sendiri,” jelasnya.

KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut, setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara itu mencapai lebih Rp 1 triliun.

Sementara itu, KPK menuntaskan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM) pada Rabu (8/10/2025). Saiful berstatus saksi perkara korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).

Budi Prasetyo menambahkan, penyidik KPK mendalami SM yang pernah duduk sebagai Direktur Pelayanan Haji Kemenag. “Diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya, yaitu sebagai Direktur Pelayanan Haji,” katanya.

KPK menerangkan penyidik menggali keterangan Saiful mengenai penyelenggaraan ibadah haji reguler. Pasalnya, pelayanan haji reguler terpengaruh dengan permainan culas dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler. Kenapa ini penting? Karena ini kan juga salah satu yang terdampak atau terakses dari adanya diskresi pembagian kuota tambahan,” ujar Budi.

Kemudian, penyidik KPK mendalami pengetahuan Saiful terkait mekanisme pembagian kuota haji tambahan menjadi 50:50 bagi haji reguler dan khusus. KPK mempersoalkan diskresi eks menag Yaqut Cholil Qoumas dengan terbitnya SK Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024.

Lewat SK itu, diatur ketentuan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. SK Gus Yaqut itu dipandang melanggar UU Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Penyidik juga mendalami terkait dengan mekanisme pembagian dari kuota haji tambahan tersebut menjadi 50-50 Itu seperti apa. Jadi KPK tidak hanya mendalami terkait dengan pelaksanaan ibadah haji khususnya, tapi juga regulernya karena itu juga terdampak dari adanya diskresi pembagian kuota ini,” ujar Budi.

KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih.

KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK telah banyak memeriksa pejabat di Kemenag dan pihak penyedia travel haji. Bahkan KPK telah dua kali memeriksa eks menag Yaqut Cholil Qoumas yaitu pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025. Walau demikian, KPK tak kunjung menetapkan satu pun tersangka.

(YZP)

Tags: Beli Kuota Haji KhususKemenagKPKPetugas HajiPetugas KesehatanPetugas Medis
Share202Tweet127SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

University of Canberra (Foto: ICMA.MN)
Nasional

Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree,Perhatikan Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya!

by liputan9news
January 29, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal Kemenag berkolaborasi dengan Australia Awards Indonesia dan...

Read more
Fuad Hasan Masyhur Bos Travel Maktour (Foto: Ari Saputra/detikcom)

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

January 27, 2026
KPK Panggil Dito Ariotedjo hari ini dala Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Dito Ariotedjo Hari ini dala Kasus Korupsi Kuota Haji

January 23, 2026
 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menggelar Diskusi Publik "Kuota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika, dan Kepercayaan Umat" pada hari Kamis. (Foto: FJN/MSN)

LBH Ansor Jawa Timur Klaim Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Belum Sesuai Hukum

January 23, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In