JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Ahlulbait Indonesia (ABI) angkat bicara keras setelah nama Ketua Umum ABI Zahir Yahya dan Anggota Dewan Syura ABI Abdullah Assegaff dikaitkan dengan dugaan operasi Unit 4000 Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
ABI menegaskan kedua tokoh tersebut tidak memiliki keterlibatan dengan IRGC maupun Unit 4000 sebagaimana diberitakan sejumlah media. Penegasan itu disampaikan melalui keterangan resmi sebagai hak jawab atas pemberitaan yang bersumber dari laporan Iran International pada 31 Agustus 2026 berjudul “IRGC Unit 4000 plans attacks on shipping in East Asia, sources say”.
Laporan tersebut, yang ditulis Mojtaba Pourmohsen, mengutip sumber yang identitasnya tidak diungkap. Di dalamnya, nama Zahir Yahya dan Abdullah Saqqaf—nama yang digunakan laporan tersebut untuk Abdullah Assegaff—dikaitkan dengan dugaan perekrutan calon agen Unit 4000.
Pemberitaan itu kemudian dikutip kembali oleh sejumlah media di Indonesia.
Ketua Umum DPP ABI Zahir Yahya menilai tudingan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut nama baik pribadi sekaligus reputasi organisasi.
“Ketika nama seseorang dikaitkan dengan dugaan operasi intelijen asing, persoalannya bukan semata-mata apakah nama tersebut pernah disebut dalam sebuah laporan, melainkan apa dasar faktual yang menghubungkannya dengan tindakan yang dituduhkan,” ujar Zahir dalam keterangan resminya, Ahad (13/09/2026).
ABI juga mempertanyakan tidak adanya kesempatan bagi Zahir Yahya dan Abdullah Assegaff untuk memberikan klarifikasi sebelum pemberitaan tersebut dipublikasikan.
Menurut ABI, tuduhan serius yang berpotensi merusak reputasi seseorang semestinya disertai proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang disebut.
ABI juga menyoroti laporan tersebut yang menyatakan informasi diperoleh dari sumber anonim. Menurut Zahir, materi yang dipublikasikan tidak memperlihatkan dokumen, komunikasi, transaksi, tindakan operasional, ataupun fakta lain yang dapat diperiksa secara independen untuk membuktikan dugaan keterlibatan kedua tokoh tersebut.
“ABI menghormati hak media untuk mengangkat informasi yang dinilai memiliki kepentingan publik. Namun, informasi dari sumber yang identitasnya tidak dibuka tetap memerlukan pengujian,” terangnya.
Zahir menegaskan publik perlu membedakan antara nama yang disebut, dugaan yang disampaikan, dan keterlibatan yang benar-benar dapat dibuktikan.
Menurut dia, pengutipan oleh sejumlah media lain juga tidak otomatis menjadikan informasi tersebut sebagai fakta yang telah diverifikasi secara independen.
“Konteks juga tidak dapat menggantikan bukti,” tegasnya.
ABI menilai hubungan seseorang dengan organisasi keagamaan, perjalanan ke suatu negara, kegiatan pendidikan, maupun perkenalan dengan tokoh tertentu tidak serta-merta dapat dijadikan bukti adanya hubungan intelijen atau keterlibatan dalam operasi tertentu.
Karena itu, ABI meminta setiap tuduhan terhadap seseorang diuji berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pencantuman nama Ketua Umum dan Anggota Dewan Syura ABI dalam dugaan operasi intelijen asing merupakan persoalan yang menyangkut kehormatan pribadi sekaligus kredibilitas organisasi,” kata Zahir.
Terlepas dari polemik tersebut, ABI menegaskan posisinya sebagai organisasi Islam di Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam menyikapi konflik internasional, termasuk ketegangan di kawasan dan Selat Hormuz, ABI menyatakan mendorong penyelesaian melalui jalur diplomasi guna menghentikan perang dan mencegah konflik semakin meluas.
ABI menekankan dukungannya terhadap perdamaian, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian konflik melalui jalur politik dan diplomasi.
Menurut ABI, sikap organisasi terhadap persoalan internasional tidak dapat dijadikan dasar untuk mengaitkannya dengan operasi intelijen atau kegiatan militer pihak tertentu.
ABI juga mendorong pemerintah Indonesia mengambil peran diplomatik melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong tata pergaulan dunia yang lebih berkeadilan dengan tetap menjunjung tinggi kemerdekaan, kedaulatan, dan kemandirian setiap bangsa dan negara.
(Ai/MSN)

























