JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Buku Bangkit Bergerak: Pergulatan Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Banten, dan Jakarta (1926–1941) karya Abdullah Alawi merupakan sumbangan penting bagi penulisan sejarah Nahdlatul Ulama (NU), khususnya dalam mengungkap dinamika perkembangan organisasi keagamaan dan sosial tersebut di kawasan barat Pulau Jawa pada masa kolonial. Diterbitkan oleh GDN Press bekerja sama dengan NU Online pada 2026, buku setebal 510 halaman ini mengajak pembaca meninjau kembali historiografi NU yang selama ini cenderung menempatkan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Madura sebagai pusat utama pertumbuhan organisasi.
Melalui penelusuran sejarah yang berorientasi pada sumber-sumber sezaman, Abdullah Alawi memperlihatkan bahwa perkembangan NU di Jawa Barat, Banten, dan Batavia bukan sekadar perluasan geografis organisasi, melainkan proses pembentukan kekuatan sosial-keagamaan yang berakar pada masyarakat, bergerak melalui jaringan ulama, dan berkembang melalui berbagai kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, literasi, serta pemberdayaan umat.
Keistimewaan buku ini terletak pada upayanya menggeser sudut pandang historiografi NU dari narasi yang berpusat pada wilayah tertentu menuju pemahaman yang lebih luas mengenai persebaran dan transformasi organisasi. Sejarah NU tidak cukup dipahami hanya melalui perkembangan kepemimpinan di tingkat pusat, dinamika pesantren di Jawa Timur, atau hubungan para ulama dengan lingkungan politik kolonial. Sejarah tersebut juga perlu direkonstruksi melalui pengalaman masyarakat di wilayah lain, termasuk tanah Pasundan, Banten, dan Batavia.
Dalam konteks ini, Bangkit Bergerak memberikan ruang bagi tokoh, jaringan, dan komunitas Nahdliyin di kawasan barat untuk ditempatkan sebagai bagian penting dari sejarah pergerakan Islam Indonesia. Dengan demikian, buku ini bukan hanya menambahkan informasi baru, melainkan juga menawarkan koreksi terhadap kecenderungan historiografi yang belum sepenuhnya merepresentasikan keragaman pengalaman historis NU.
Secara historis, rentang 1926–1941 merupakan periode penting untuk memahami konsolidasi NU sejak didirikan pada 1926 hingga menjelang berakhirnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Dalam periode tersebut, organisasi Islam menghadapi perubahan sosial yang dipengaruhi oleh kebijakan kolonial, perkembangan pendidikan modern, pertumbuhan pers, mobilitas ulama, serta terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan. NU hadir dengan karakter keagamaan yang berlandaskan tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah, tetapi aktivitasnya tidak terbatas pada pengajaran agama dan pemeliharaan tradisi pesantren.
Organisasi ini –baca Nahdlatul Ulama, juga berhadapan dengan persoalan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan membangun kemandirian ekonomi umat. Karena itu, sejarah NU di kawasan barat Jawa perlu dibaca sebagai bagian dari pergulatan masyarakat Muslim dalam menghadapi modernitas kolonial sekaligus mempertahankan identitas keagamaannya.

Salah satu kontribusi utama Abdullah Alawi ialah penggunaan sumber sejarah yang beragam. Penelusuran terhadap media internal NU, seperti Swara Nahdlatoel Oelama, Oetoesan Nahdlatoel Oelama, Berita Nahdlatoel Oelama, dan Al-Mawaidz, memberikan gambaran tentang bagaimana organisasi mengomunikasikan gagasan, membangun solidaritas, serta melaporkan kegiatan kepada warga dan pengurusnya. Sementara itu, surat kabar umum seperti Sipatahoenan, Pemandangan, dan Bintang Timoer, beserta pers berbahasa Belanda, memungkinkan peristiwa yang sama diperiksa dari perspektif yang berbeda.
Pendekatan semacam ini penting dalam penelitian sejarah karena sumber organisasi tidak selalu menghadirkan keseluruhan pengalaman sosial secara netral. Media internal dapat menonjolkan keberhasilan dan cita-cita organisasi, sedangkan pers umum maupun kolonial mungkin memiliki kepentingan, sudut pandang, dan keterbatasan tersendiri.
Dengan mempertemukan berbagai sumber, sejarawan dapat membandingkan informasi, mengidentifikasi perbedaan pemberitaan, serta menguji ketepatan suatu peristiwa. Kekuatan buku ini, berdasarkan uraian penelitian yang disampaikan, terletak pada usaha membangun narasi sejarah melalui pembacaan silang terhadap bahan-bahan sezaman, bukan semata-mata mengandalkan ingatan kolektif atau cerita lisan yang dituturkan kembali tanpa pemeriksaan kritis.
Dari sudut pandang metodologi historiografi, kerja tersebut menunjukkan bahwa sejarah organisasi keagamaan dapat ditulis sebagai sejarah sosial yang memperhatikan praktik konkret masyarakat. NU tidak hanya hadir sebagai nama organisasi, struktur kepengurusan, atau kumpulan keputusan muktamar, tetapi juga sebagai jaringan yang bekerja melalui interaksi para kiai, pengurus, pemuda, perempuan, dan warga. Organisasi memperoleh makna sosial ketika ajaran dan keputusan kelembagaannya diterjemahkan menjadi kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, sejarah NU di kawasan barat Jawa tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara otoritas keagamaan, pembentukan organisasi, perubahan sosial, dan kemampuan komunitas membangun institusi pelayanan publik.
Salah satu temuan yang menonjol ialah perkembangan pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan kegiatan NU. Informasi mengenai keberadaan klinik kesehatan NU di Serang pada 1934 dan peresmian rumah sakit atau poliklinik (hulphospitaal) NU di Ciparay, Bandung, pada 1941 memperlihatkan bahwa kegiatan organisasi telah menjangkau kebutuhan dasar masyarakat.
Apabila ditempatkan dalam konteks kolonial, pelayanan kesehatan tersebut memiliki arti penting karena akses terhadap fasilitas medis modern tidak tersebar secara merata. Kehadiran layanan kesehatan berbasis organisasi keagamaan dapat dibaca sebagai upaya memperluas fungsi sosial lembaga Islam, sekaligus memperlihatkan bahwa kepedulian terhadap umat tidak hanya diwujudkan melalui pengajian, pendidikan agama, atau bantuan yang bersifat insidental.
Dimensi tersebut memperluas pemahaman mengenai peran NU pada masa kolonial. Organisasi keagamaan tidak selalu berhadapan dengan modernitas dalam posisi menolak atau menerima secara mutlak. Pengembangan layanan kesehatan justru menunjukkan kemungkinan mengolah perangkat kelembagaan modern untuk menjawab persoalan masyarakat, tanpa harus melepaskan identitas keagamaan. Dalam perspektif sosiologi organisasi, kegiatan tersebut dapat dipahami sebagai proses institusionalisasi kepedulian sosial: nilai-nilai keagamaan diterjemahkan menjadi pelayanan yang terorganisasi dan berkelanjutan. Namun, penilaian lebih terperinci mengenai cakupan layanan, mekanisme pembiayaan, tenaga medis, dan jumlah penerima manfaat tetap memerlukan pemeriksaan terhadap uraian serta sumber yang digunakan penulis.
Selain kesehatan, buku ini menampilkan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari gerakan sosial NU. Pembentukan Coperatie Kaoem Muslimin (CKM) oleh KH Abdul Chalim sejak 1929, perkembangan jaringan koperasi ranting di Bandung, dan kegiatan Zakat Comite NU Tasikmalaya memperlihatkan perhatian terhadap persoalan ekonomi masyarakat. Koperasi memberikan kemungkinan bagi warga untuk mengembangkan kerja sama ekonomi, sedangkan pengelolaan zakat dapat menjadi instrumen distribusi sumber daya kepada kelompok yang membutuhkan. Informasi mengenai penyantunan sekitar 10.000 fakir miskin setiap tahun melalui komite zakat Tasikmalaya, sebagaimana dirangkum dalam bahan pengantar buku, memperlihatkan skala kegiatan sosial yang patut mendapat perhatian.
Praktik tersebut penting dibaca sebagai upaya membangun kemandirian komunitas di tengah struktur ekonomi kolonial yang ditandai ketimpangan akses terhadap sumber daya dan kesempatan. Kemandirian ekonomi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan individu memperoleh penghasilan, tetapi juga dengan kapasitas organisasi membangun solidaritas, mengelola dana, serta mendistribusikan manfaat secara kolektif. Apabila mekanisme pengelolaan zakat dan koperasi dapat dibuktikan melalui sumber sezaman, praktik-praktik tersebut juga memberikan bahan berharga untuk memahami perkembangan tata kelola organisasi masyarakat sebelum Indonesia merdeka. Dengan demikian, gerakan sosial NU dapat dipahami sebagai perpaduan antara orientasi keagamaan, pemberdayaan ekonomi, dan pembentukan kapasitas kelembagaan.
Bidang pendidikan dan literasi merupakan dimensi lain yang memperlihatkan keluasan aktivitas NU. Penerbitan Al-Mawaidz dalam bahasa Sunda menunjukkan pentingnya bahasa lokal sebagai sarana komunikasi dan penyebaran gagasan keagamaan. Penggunaan bahasa yang dipahami masyarakat memungkinkan pesan organisasi menjangkau pembaca di luar lingkungan elite terdidik. Sementara itu, penyelenggaraan kursus pemberantasan buta huruf Latin dan Arab di Bukit Duri, Jakarta, serta pendirian sekolah formal HIS Mr. Cornelis memperlihatkan perhatian terhadap peningkatan kemampuan baca-tulis dan akses pendidikan.
Kegiatan tersebut mempunyai makna yang melampaui pendidikan dalam pengertian formal. Literasi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan, mengikuti perkembangan informasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Pers organisasi juga membentuk ruang komunikasi yang menghubungkan pengurus dan anggota di berbagai wilayah.
Dalam perspektif sosiologi pengetahuan, media dan pendidikan dapat dipahami sebagai sarana pembentukan kesadaran kolektif: gagasan keagamaan tidak hanya diwariskan melalui hubungan langsung antara kiai dan santri, tetapi juga disebarkan melalui bacaan, sekolah, kursus, dan jaringan organisasi. Buku ini, dengan demikian, berpotensi memperkaya pemahaman tentang bagaimana tradisi Islam berinteraksi dengan perangkat literasi modern dalam masyarakat kolonial.
Perhatian terhadap perempuan juga menjadi bagian penting dalam rekonstruksi sejarah tersebut. Kiprah Nahdlatul Nisa atau NOM dalam pengembangan pendidikan putri memperlihatkan bahwa perempuan memiliki ruang dalam perluasan kegiatan sosial-keagamaan NU. Informasi mengenai tampilnya pimpinan perempuan untuk menyampaikan orasi di mimbar Muktamar Menes pada 1938, apabila dikaji berdasarkan sumber sezaman yang memadai, merupakan petunjuk penting mengenai perubahan partisipasi perempuan dalam ruang publik organisasi.
Dalam konteks masyarakat kolonial yang memiliki batasan sosial dan gender, kesempatan perempuan untuk mengenyam pendidikan, membangun organisasi, dan menyampaikan gagasan di forum publik memiliki arti historis tersendiri. Peristiwa tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa kesetaraan gender telah terwujud sepenuhnya di lingkungan NU pada masa itu. Akan tetapi, fakta tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengkaji negosiasi antara tradisi keagamaan, norma sosial, dan perluasan peran perempuan. Karena itu, sejarah NU perlu ditulis bukan hanya sebagai sejarah para kiai dan pemimpin laki-laki, melainkan juga sebagai sejarah partisipasi perempuan dalam pembentukan kehidupan organisasi.
Dimensi lain yang patut diperhatikan ialah ketahanan organisasi dalam menghadapi pengawasan dan tekanan pemerintahan kolonial. Aktivitas para ulama dan kader pemuda Ansor atau ANO berlangsung dalam situasi ketika pertemuan, pergerakan organisasi, serta penyebaran gagasan masyarakat dapat menjadi perhatian aparat kolonial. Pengawasan kepolisian politik, tekanan pejabat setempat, dan penilaian negatif dari kelompok lain merupakan konteks yang perlu diperhitungkan untuk memahami ruang gerak NU.
Dalam keadaan demikian, kemampuan mempertahankan jaringan, menyelenggarakan kegiatan sosial, serta mengembangkan pendidikan dan pelayanan umat memperlihatkan bahwa organisasi tidak semata-mata dibentuk melalui keputusan formal, tetapi juga melalui ketekunan para penggeraknya dalam menghadapi hambatan.
Meskipun demikian, pembacaan mengenai hubungan NU dan kolonialisme perlu dilakukan secara proporsional. Tidak setiap kegiatan sosial otomatis merupakan tindakan perlawanan politik, dan tidak semua hubungan dengan aparat kolonial harus dipahami sebagai pertentangan terbuka. Gerakan organisasi dapat mencakup negosiasi, penyesuaian, pembatasan, maupun penolakan terhadap kebijakan tertentu. Di sinilah pentingnya membedakan antara aktivitas keagamaan, pelayanan sosial, konsolidasi organisasi, dan mobilisasi politik. Pembacaan yang cermat terhadap sumber memungkinkan pembaca memahami bagaimana berbagai bentuk tindakan tersebut saling berhubungan tanpa menyederhanakan sejarah menjadi pertentangan biner antara organisasi pribumi dan pemerintah kolonial.
Sebagai sebuah karya historiografi, Bangkit Bergerak menawarkan pelajaran penting tentang hubungan antara tradisi keagamaan dan perubahan sosial. NU di kawasan barat Jawa tampil sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga keberlanjutan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah, tetapi juga mengembangkan berbagai sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tradisi dan modernitas tidak selalu berada dalam posisi berlawanan. Koperasi, pers, sekolah, kursus literasi, dan pelayanan kesehatan dapat berkembang dalam lingkungan organisasi yang tetap berakar pada tradisi keilmuan Islam. Gambaran tersebut membuka peluang untuk menempatkan NU sebagai aktor masyarakat sipil yang berperan dalam pembentukan institusi sosial, jauh sebelum negara Indonesia berdiri.
Tentu saja, kekuatan sebuah buku sejarah tidak hanya diukur dari banyaknya fakta yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari ketepatan analisis, keterbukaan terhadap perbedaan sumber, dan kemampuannya menjelaskan hubungan sebab-akibat. Pembaca akademis perlu memeriksa bagaimana penulis membedakan laporan organisasi dari fakta yang telah diverifikasi, menjelaskan keterbatasan arsip, dan menghubungkan pengalaman lokal dengan perkembangan NU secara nasional.
Kajian lebih lanjut juga dapat membandingkan dinamika NU di Jawa Barat, Banten, dan Batavia dengan wilayah lain, sehingga persamaan dan perbedaan perkembangan organisasi dapat diketahui secara lebih tajam. Catatan kritis tersebut bukan untuk mengurangi arti buku ini, melainkan untuk menempatkannya sebagai pijakan bagi penelitian sejarah NU yang terus berkembang.
Pada akhirnya, Bangkit Bergerak: Pergulatan Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Banten, dan Jakarta (1926–1941) layak diperhatikan sebagai karya yang memperluas cakrawala sejarah NU dan gerakan Islam Indonesia. Melalui perhatian terhadap arsip, jaringan ulama, pelayanan kesehatan, kemandirian ekonomi, literasi, pendidikan, dan partisipasi perempuan, buku ini menghadirkan gambaran bahwa kekuatan organisasi tumbuh dari kemampuannya menghubungkan keyakinan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Sejarah NU tidak hanya tersusun dari pergulatan gagasan dan kepemimpinan di tingkat nasional, tetapi juga dari kerja sosial yang berlangsung di tengah komunitas lokal.
Makna penting buku ini bagi pembaca masa kini terletak pada kemampuannya mengingatkan bahwa keberlanjutan organisasi keagamaan memerlukan lebih dari sekadar pewarisan tradisi. Tradisi membutuhkan kapasitas membangun lembaga, mengembangkan pengetahuan, memperkuat solidaritas ekonomi, memperluas akses pendidikan, dan merawat kepedulian terhadap kelompok rentan. Dengan memperlihatkan pengalaman NU di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta pada 1926–1941, Abdullah Alawi membantu menegaskan bahwa sejarah pergerakan Islam Indonesia merupakan sejarah kerja kolektif yang beragam, berakar pada masyarakat, dan terus bernegosiasi dengan perubahan zaman.
Jakarta, 21 Oktober 2026
Amsar A. Dulmanan, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNUSIA

























