JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
“Kami jajaran pengurus yang ada ini sedang berusaha untuk mengimplementasikan nanti diberlakukannya Qanun Asasi sebagai rujukan perjalanan NU ke depan. Ini bisa disebut sebagai konstitusinya NU di masa yang akan datang,”
“Ini menggambarkan bagaimana kedisiplinan, bagaimana Qanun Asasi itu menjadi kalimatun sawa, pemersatu dalam berpikir, pemikiran-pemikiran. Oleh karena itu, ini menjadi hujjah dan menjadi fikrah. Kemudian ada kesamaan, keselarasan dalam berharakahnya,”
(KH. Abdul Hakim Mahfuzh, Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031)
Pernyataan Gus Kikin di atas sebagaimana lansir NU Online, menegaskan bahwa Qanun Asasi bukan sekadar warisan historis pendiri NU, melainkan fondasi ideologis dan pedoman konstitusional bagi kepemimpinan NU ke depan. Dengan menjadikan Qanun Asasi sebagai kalimatun sawa, Gus Kikin hendak membangun kesamaan fikrah, keselarasan gerakan, dan kedisiplinan organisasi. Artinya, kepemimpinan NU tidak semata-mata bertumpu pada figur, tetapi berakar pada nilai, pemikiran, dan prinsip perjuangan yang diwariskan para muassis. Dengan demikian, Qanun Asasi menjadi titik temu yang menyatukan pemikiran sekaligus mengarahkan gerak langkah NU dalam menghadapi tantangan zaman.
Pertanyaan itu semakin penting ketika NU berada di tengah perubahan zaman yang begitu cepat. Dunia bergerak melalui teknologi digital, ekonomi semakin kompetitif, dan geopolitik kian rumit. Sementara itu, masyarakat Nahdliyin menghadapi persoalan konkret: pendidikan, pekerjaan, ekonomi keluarga, kesehatan, kemiskinan, kesenjangan digital, hingga perubahan karakter generasi muda.
Dalam situasi seperti itu, saya melihat kepemimpinan Gus Kikin memiliki posisi yang menarik. Bukan semata-mata karena beliau berasal dari lingkungan trah muassis NU, melainkan juga karena latar belakang dan pengalamannya dapat memberi warna tersendiri bagi kepemimpinan NU.
Dalam sejarah awal NU, kita mengenal H. Hasan Gipo, tokoh saudagar yang menjadi Ketua Tanfidziyah pertama NU. Sementara itu, KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar memberikan fondasi keulamaan, keilmuan, dan orientasi keagamaan. Beliau menjadi kompas yang memandu arah organisasi pada masa awal pendiriannya. Memasuki abad kedua, pola kepemimpinan semacam itu terasa kembali relevan. Ada Rais ‘Aam KH. Miftahul Akhyar yang menjaga ruh dan orientasi keagamaan NU, dan ada Gus Kikin sebagai Ketum Tanfidziyah seorang pengusaha dan profesional, persis seperti perpaduan NU di awal berdirinya. Perpaduan tersebut, menurut saya, merupakan salah satu model kepemimpinan yang ideal bagi NU.
KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar organisasi. Prinsip tersebut menjadi fondasi perjalanan NU dan kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU. Dalam konteks kepemimpinan Gus Kikin, menurut saya, Qanun Asasi perlu diterjemahkan ke dalam empat orientasi kerja: al-ijtima’ sebagai konsolidasi, at-ta’awun sebagai kolaborasi, al-ittihad sebagai integrasi, dan at-ta’alluf sebagai kohesi.
Dalam konteks dakwah, keempat orientasi tersebut dapat menjadi landasan bagi gerakan dakwah NU:
Pertama, Dakwah untuk Menjaga Persatuan dan Ukhuwah
Salah satu prinsip yang sangat penting untuk dikembangkan NU pada abad kedua adalah al-ittihad wa al-ukhuwah, yakni persatuan dan persaudaraan. Di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi, NU harus hadir sebagai kekuatan yang menyatukan. Hari ini, orang dapat berselisih hanya karena perbedaan pendapat, mazhab, atau pilihan politik. Di media sosial, perbedaan pandangan bahkan dapat berubah menjadi permusuhan.
Perbedaan mazhab, organisasi, dan pilihan tokoh tidak seharusnya membuat sesama Muslim saling mencaci. Dalam situasi seperti ini, NU harus hadir sebagai rumah besar ukhuwah atau persaudaraan, yang mencakup ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.
Ukhuwah Islamiyah berarti mengarahkan dakwah NU untuk membangun persaudaraan di antara sesama Muslim, meskipun terdapat perbedaan dalam persoalan furu’iyah, pilihan politik, maupun corak dakwah.
Ukhuwah Wathaniyah diwujudkan dengan menegaskan bahwa keislaman dan keindonesiaan bukanlah dua hal yang bertentangan. Sejarah menunjukkan bahwa perjuangan keagamaan dan kebangsaan dapat berjalan beriringan. Dakwah NU perlu mengajarkan kepada generasi muda bahwa menjadi Muslim yang baik sekaligus warga negara yang baik adalah dua hal yang saling menguatkan.
Ukhuwah insaniyah menuntut dakwah NU untuk menampilkan wajah kemanusiaan. Dakwah bukan hanya menyampaikan ajaran, melainkan juga membela martabat manusia. NU harus menolak kesewenang-wenangan, kezaliman, dan segala bentuk penindasan tanpa memandang agama, kebangsaan, maupun keyakinan seseorang.
Kedua, Dakwah Kultural dan Ramah (at-Ta’alluf)
Saya percaya salah satu kekuatan terbesar NU adalah kemampuannya berdialog dengan kebudayaan. NU tidak hadir untuk menghancurkan seluruh tradisi masyarakat. Sebaliknya, NU memiliki sejarah panjang dalam proses Islamisasi melalui pendekatan yang bijaksana. Memasuki abad kedua, pendekatan ini perlu diperbarui tanpa kehilangan prinsip dasarnya. Inilah yang saya sebut dakwah kultural yang ramah. Prinsip at-ta’alluf menekankan pentingnya membangun kedekatan, persahabatan, dan penerimaan.
Ketiga, Dakwah yang Terorganisasi (al-Ijtima’ wa at-Ta’awun)
Di sinilah NU memiliki keunggulan besar. Jaringannya terbentang luas, dari PBNU di tingkat pusat hingga pelosok desa dan anak ranting di tingkat RW. Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah jaringan yang besar itu sudah bekerja sebagai satu kesatuan?
Menurut saya, belum sepenuhnya. Karena itu, NU abad kedua membutuhkan gerakan dakwah yang terorganisasi. Seluruh struktur NU perlu memiliki arah bersama, meskipun bentuk kegiatannya dapat berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Sebagai contoh, Lembaga Dakwah PBNU dapat menyusun rancangan besar dakwah. Lembaga Dakwah PWNU menerjemahkannya sesuai dengan karakter provinsi, sedangkan Lembaga Dakwah PCNU mengembangkan program berdasarkan persoalan kabupaten atau kota. Lembaga Dakwah MWCNU menerjemahkannya ke tingkat kecamatan, sementara ranting NU menjadi ujung tombak di tengah masyarakat.
Dengan demikian, jarak antara keputusan organisasi di tingkat pusat dan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah dapat diperkecil. Dakwah NU harus bergerak sebagai satu tubuh: kepala mengetahui apa yang dilakukan tangan, tangan memahami arah yang dituju, dan kaki melangkah menuju tujuan yang sama.
Membangun Ekosistem Dakwah NU
Menurut saya, ekosistem dakwah NU tidak cukup dibangun dengan memperbanyak dai atau pengajian. Yang dibutuhkan adalah sistem yang membuat ilmu, dai, pesantren, masjid, lembaga, dan jamaah bergerak dalam satu arus dakwah yang saling menguatkan.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk membangun ekosistem dakwah NU.
1. Membangun “Peta Dakwah NU”
Langkah pertama adalah memetakan kebutuhan dakwah, bukan sekadar memetakan struktur organisasi. Setiap PCNU, misalnya, perlu memiliki data mengenai ruang dakwah, kebutuhan masyarakat, pelaku dakwah, dan program yang sesuai.
Ruang Dakwah Kebutuhan Dai/Pelaku Program
Pesantren Penguatan keilmuan Kiai/ustaz Kajian kitab
Masjid Penguatan keilmuan Kiai/ustaz Kajian kitab dan khutbah Jumat
Kampus Islam moderat dan intelektual Dai akademisi Kajian kampus
Rumah sakit Pendampingan spiritual Dai kesehatan Pendampingan spiritual
Perkantoran Pembinaan keislaman Dai profesional Kajian rutin
Anak muda Identitas dan literasi digital Dai muda Komunitas kreator
Media sosial Konten keislaman Kreator NU Konten harian
Lapas Pembinaan keagamaan Dai khusus Dakwah pemasyarakatan
Ekonomi Etika bisnis Islam Dai ekonomi Pendampingan UMKM
Keluarga Ketahanan keluarga Dai/konselor Bimbingan keluarga
Melalui pemetaan kebutuhan ini, pertanyaannya bukan lagi, “Berapa banyak dai yang kita miliki?” melainkan, “Di ruang mana NU sudah hadir, dan di ruang mana kehadirannya masih dibutuhkan?”
2. Membentuk “Dai Spesialis”
Menurut saya, langkah ini sangat penting. NU tidak cukup hanya mencetak dai umum, tetapi juga perlu menyiapkan dai spesialis sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
• Dai Kampus: Memahami Islam, filsafat, ilmu sosial, dan bahasa akademik.
• Dai Profesional: Mampu berdakwah di perusahaan, perbankan, rumah sakit, perkantoran, dan lingkungan profesional lainnya.
• Dai Digital: Menguasai media sosial, produksi video, podcast, desain, dan komunikasi digital.
• Dai Anak Muda: Memahami budaya generasi Z dan generasi Alpha.
• Dai Ekonomi: Menguasai fikih muamalah, ekonomi syariah, UMKM, dan kewirausahaan.
• Dai Keluarga: Memahami fikih keluarga sekaligus psikologi keluarga.
• Dai Rumah Sakit: Mampu memberikan pendampingan spiritual kepada pasien dan keluarganya.
• Dai Pemasyarakatan: Memiliki kompetensi dalam pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
• Dai Seni dan Budaya: Mampu memasuki dunia musik, film, sastra, teater, desain, dan industri kreatif.
Dengan demikian, dai NU tidak hanya hadir di mimbar, tetapi juga di berbagai ruang kehidupan.
3. Mendirikan “Akademi Dai NU Abad Kedua”
NU perlu memiliki sistem kaderisasi dai yang lebih terstruktur. Materinya tidak hanya mencakup ilmu agama, tetapi juga berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk membaca persoalan masyarakat dan menjawab tantangan zaman, antara lain:
1. Ulum al-Qur’an dan hadis
2. Fikih dan ushul fikih
3. Akidah Ahlussunnah wal Jamaah
4. Sejarah NU
5. Qanun Asasi
6. Analisis Sosial
7. Psikologi dakwah
8. Komunikasi publik
9. Retorika
10. Media sosial
11. Produksi konten
12. Literasi digital
13. Kecerdasan buatan (AI)
14. Politik kebangsaan
15. Resolusi konflik
16. Pendampingan keluarga
17. Dakwah lintas komunitas
Kader dai NU tidak cukup hanya pandai berceramah. Mereka juga harus mampu membaca persoalan, memahami konteks, membangun dialog, dan menawarkan solusi yang nyata bagi masyarakat.
Penutup
Pada akhirnya, wajah NU di abad kedua tidak cukup ditentukan oleh siapa yang memimpin, melainkan oleh sejauh mana nilai-nilai dasar yang diwariskan para muassis benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. Qanun Asasi harus menjadi ruh sekaligus pedoman kerja: menguatkan persatuan, merawat tradisi dengan sikap terbuka, menggerakkan organisasi secara terarah, dan menghadirkan dakwah yang menjawab kebutuhan zaman.
Dalam konteks ini, kepemimpinan Gus Kikin memiliki peluang untuk mendorong NU melangkah dari kebesaran jaringan menuju kekuatan gerakan yang terintegrasi. Namun, peluang itu hanya akan bermakna jika diterjemahkan melalui kerja kolektif, kaderisasi yang serius, pemetaan kebutuhan umat, serta keberanian hadir di ruang-ruang yang selama ini belum terjangkau. NU abad kedua harus tetap berakar pada sanad keilmuan dan tradisi pesantren, sekaligus cakap membaca perubahan digital, sosial, dan ekonomi. Dengan begitu, Qanun Asasi tidak berhenti sebagai warisan yang dikenang, tetapi tumbuh menjadi energi yang menghidupkan dakwah, memperkuat kemaslahatan, dan menjadikan NU semakin dekat dengan umat.
KM. Imaduddin, M.Hum., Wakil Rais Syuriah PCNU Jakarta Utara, Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU Periode 2015-2021

























