• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Fantastis! UMK Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp5,1 juta, Lebih Tinggi dari Jakarta

Fantastis! UMK Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp5,1 juta, Lebih Tinggi dari Jakarta

December 1, 2022
BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

April 10, 2026
Masjid

Khutbah Jumat: Mewaspadai Virus Takabur

April 10, 2026
Haji Her

Akui Inisiatif Sendiri, Haji Her Datangi KPK Terkait Kasus Bea Cukai

April 9, 2026
Haji Her melakukan penyortiran tembakau saat dilaukan pembelian di Gudang Bawang Mas Pamekasan, Kamis (21/8/2025)(Foto: KOMPAS.COM/Fathor Rahman)

Merugikan Negara Menguntungkan Masyarakat, Lalu Bagaimana?

April 9, 2026
98 Resolution Network Nilai Prabowo Mampu Bangun Stabilitas Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

98 Resolution Network Nilai Prabowo Mampu Bangun Stabilitas Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

April 9, 2026
Alesha Ezzahtanissa, Mahasiswa STMIK Tazkia Bogor, 2 - Prodi Teknik Informatika

Prinsip Titipan atau Simpanan dalam Perbankan Syariah (Al-Wadi’ah)

April 9, 2026
Rakyat Iran Rayakan Kemenangan, Teriakan Allahu Akbar Menggema (Foto: REUTERS/Majid-Asgaripour)

Rakyat Iran Rayakan Kemenangan, Teriakan Allahu Akbar Menggema

April 9, 2026
Sesungguhnya istiqamah dalam keta'atan dan tetap teguh di atasnya hingga akhir hayat adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wata'aalaa karuniakan kepada hamba-Nya

Khutbah Jumat: Istiqamah Hingga Akhir Hayat

April 8, 2026
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

April 8, 2026
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

April 7, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 10, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Fantastis! UMK Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp5,1 juta, Lebih Tinggi dari Jakarta

Liputan9 | Bekasi by Liputan9 | Bekasi
December 1, 2022
in Uncategorized
A A
1
Fantastis! UMK Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp5,1 juta, Lebih Tinggi dari Jakarta

Foto: Ilustrasi pendapatan uang bertambah

502
SHARES
1.4k
VIEWS

Bekasi, Liputan9.id – Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi 2023 naik sebesar 7,2 persen menjadi Rp5.137.575. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Tanah Air.

Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

“Ada selisih Rp345.731 dari tahun 2022 yakni Rp4.791.843 menjadi Rp5.137.575 atau naik 7,2 persen,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi di Cikarang, dikutip dari Antara, Selasa (29/11).

BeritaTerkait:

BEM PTNU Se-Nusantara Kritik Kepmendikdasmen No. 14/2026, Jangan Jadikan “Beban Infrastruktur” sebagai Syarat Pemangkasan Hak Finansial Guru

Kemenag Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

Formula Kabupaten Bekasi Hadir di Tengah Bencana, Salurkan Bantuan untuk Warga Pesisir dan Babelan

Mbah Hasyim tidak Mempunyai Guru Klan Habib Ba’alwi

Ia mengatakan penetapan ini dilakukan setelah melalui perdebatan yang cukup alot. Kaum pekerja menginginkan kenaikan signifikan sedangkan kalangan pengusaha menginginkan sebaliknya. Bahkan, sempat ada wacana untuk tidak menaikkan UMK 2023.

“Namun itu sebatas pendapat yang sah-sah saja, tidak ada masalah. Yang terpenting ini kan sudah masuk dalam mekanisme. Kalau sekadar berpendapat itu tidak masalah dalam mekanisme dewan pengupahan, tapi kami terus jalan dengan aturan yang ada,” katanya.

Ia mengakui penetapan besaran nominal UMK tidak akan mampu memuaskan seluruh pihak namun bagaimana pun juga aturan tetap harus ditegakkan.

“Semua kelihatannya ada yang menerima, ada yang tidak menerima, itu hal biasa. Namun ini sudah sesuai aturan dan rencananya akan segera ditandatangani oleh bupati untuk dilanjutkan pada gubernur,” ucapnya.

Edi menjelaskan kenaikan besaran UMK tahun ini dihitung berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi di setiap daerah masing-masing.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi sebesar 3,65 persen sedangkan inflasi 6,12 persen sehingga kenaikan upah minimum menjadi sebesar 7,22 persen.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi ketiga di Jabar. UMK terbesar pertama Karawang yang mencapai Rp5.176.179 kemudian Kota Bekasi Rp5.158.248. (Sumber: CNNIndonesia)

Tags: ASNBuruhGuruKabupaten BekasiUMKUMP
Share201Tweet126SendShare
Liputan9 | Bekasi

Liputan9 | Bekasi

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Dzulfahmi, Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara (Foto: Liputan9news/WLY)
Nasional

BEM PTNU Se-Nusantara Kritik Kepmendikdasmen No. 14/2026, Jangan Jadikan “Beban Infrastruktur” sebagai Syarat Pemangkasan Hak Finansial Guru

by liputan9news
March 28, 2026
0

​JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara, Dzulfahmi, mengeluarkan pernyataan...

Read more
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

Kemenag Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

February 12, 2026
Formula Kabupaten Bekasi Hadir di Tengah Bencana, Salurkan Bantuan untuk Warga Pesisir dan Babelan

Formula Kabupaten Bekasi Hadir di Tengah Bencana, Salurkan Bantuan untuk Warga Pesisir dan Babelan

February 11, 2026
Hasyim Asy'ari

Mbah Hasyim tidak Mempunyai Guru Klan Habib Ba’alwi

December 20, 2025
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2543
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

April 10, 2026
Masjid

Khutbah Jumat: Mewaspadai Virus Takabur

April 10, 2026
Haji Her

Akui Inisiatif Sendiri, Haji Her Datangi KPK Terkait Kasus Bea Cukai

April 9, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In