• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gus Yaqut: Kedepankan Musyawarah Terkait Pembubaran Gereja di Lampung

Gus Yaqut: Kedepankan Musyawarah Terkait Pembubaran Gereja di Lampung

February 21, 2023
Gus Lilur

KPK Menunda Penahanan Tersangka, Gus Lilur: Segera Penjarakan Koruptor Dana Hibah Jatim

February 9, 2026
Gelar Munas Konbes PBNU, Kiai Lukman Paparkan Kesiapan Pesanten Al-Hamid sebagai Tuan Rumah

Di Balik Perubahan Nama Giri Kencana Menjadi Waduk Batu Licin Cilangkap

February 9, 2026
KH. MH. Bahaudin atau Gus Baha

Gus Baha: Indonesia Masuk BoP, Tapi Jangan Jadi Penonton Penjajahan

February 9, 2026
Prabowo: 100 Tahun Kiprah NU  Jadi Pilar Kebesaran Bangsa Indonesia

Prabowo: 100 Tahun Kiprah NU Jadi Pilar Kebesaran Bangsa Indonesia

February 8, 2026
Hermenutika Tradisi dalam Reinterpretasi Budaya

Hermenutika Tradisi dalam Reinterpretasi Budaya

February 8, 2026
Silaturrahmi Gus Yusuf Chudlari dengan KH Imam Jazuli pengasuh ponpes Bina Insan Mulia Cirebon (Foto: Dok. Kiai Imjaz)

Kiai Imam Jazuli Ungkap Gus Yusuf Chudlari Figur Kuat Bursa Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35

February 8, 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta izin minum kopi di Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026). (Foto: Dok. YouTube Setpres)

Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Diwarnai Jeda Minum Kopi Saat Pidato

February 8, 2026
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

February 8, 2026
Gus Yusuf Chudlori: Sosok Santri Tulen, Magnet Massa, dan Harapan Baru PBNU di Muktamar ke-35

Gus Yusuf Chudlori: Sosok Santri Tulen, Magnet Massa, dan Harapan Baru PBNU di Muktamar ke-35

February 7, 2026
FBR Turut Amankan Pengukuhan Pengurus MUI Pusat di Masjid Istiqlal

FBR Turut Amankan Pengukuhan Pengurus MUI Pusat di Masjid Istiqlal

February 8, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 9, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gus Yaqut: Kedepankan Musyawarah Terkait Pembubaran Gereja di Lampung

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
February 21, 2023
in Uncategorized
A A
0
Gus Yaqut: Kedepankan Musyawarah Terkait Pembubaran Gereja di Lampung

Foto Gus Yaqut (Tengah) Saat Menghadiri Perayaan Natal di NTT Tahun 2022. Dok: IG gusyaqut

495
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyesalkan kembali munculnya polemik pembubaran kegiatan ibadah umat Kristiani di Lampung saat peribadatan berlangsung. Polemik tersebut viral di medsos dan trending Twitter dengan hastag ‘pembubaran’ dengan 3.889 Tweet, Selasa (21/2/23).

Gus Yaqut berpandangan persoalan seperti itu seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Apalagi sudah ada regulasi yang mengatur tentang hal itu.

“Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan. Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan,” kata Menag dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Selasa (21/2/23).

BeritaTerkait:

Islah Bahrawi Bongkar Peran Yaqut dan Jokowi Dibalik Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Selesai Diperiksa KPK, Gus Aiz Bantah ada Aliran Dana Ke Pribadi atau PBNU

Melebar! KPK Periksa Ketua PBNU Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut dan Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

“Polemik izin rumah ibadah harus dilaporkan ke Pemerintah Daerah, FKUB, Kepolisian, dan Kemenag setempat agar dapat diambil langkah penyelesaiannya sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Gus Yaqut juga menegaskan, pihaknya sudah minta Kakanwil Kemenag Lampung untuk turun langsung ke lapangan dan ikut membantu menyelesaikan persoalan ini.

“Terkait aktivitas peribadahan, sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 Tahun 2006 dan Nomor: 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat,” terangnya.

Dirinya juga mengutip Pasal 18 PBM mengatur tentang pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat sebagai rumah ibadat sementara harus mendapat surat keterangan pemberian izin sementara dari bupati/walikota dengan memenuhi persyaratan laik fungsi dan pemeliharaan kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Proses yang sudah diatur seperti ini sebaiknya dipatuhi oleh para pihak. Pemerintah Daerah juga diharapkan bisa berperan sesuai kewenangannya sehingga umat beragama di daerahnya bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman,” ujarnya.

Gus Yaqut menyebut pemerintah daerah, memiliki peran besar dalam upaya menjaga kerukunan dan perizinan rumah ibadah. Bahkan, jika ada umat beragama yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena belum terpenuhinya persyaratan, PBM memberi mandat kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasinya.

“Pasal 14 PBM mengatur, dalam hal persyaratan belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadat,” sebutnya.

Terakhir, Gus Yaqut berharap aksi pembubaran kegiatan beribadah tidak terulang. Polemik rumah ibadah juga sudah diatur dalam PBM dan harus mengedepankan semangat musyawarah.

“Saya sudah minta jajaran Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk proaktif dalam penyelesaian perselisihan semacam ini dan terus terdepan dalam menjaga kerukunan umat,” pungkasnya. (MFA)

Tags: GerejaKemenag RIKristianiMusyawarahPembubaranPemerintah DaerahTwitterYaqut Cholil Qoumas
Share198Tweet124SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Islah Bahrawi (Gus Islah)
Nasional

Islah Bahrawi Bongkar Peran Yaqut dan Jokowi Dibalik Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

by liputan9news
January 17, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi atau Gus Islah, terlihat sangat geram. Melihat situasi dankodisi belakangan...

Read more
Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz)

Selesai Diperiksa KPK, Gus Aiz Bantah ada Aliran Dana Ke Pribadi atau PBNU

January 13, 2026
Gus Aiz

Melebar! KPK Periksa Ketua PBNU Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

January 13, 2026
Gus Alex-KPK

KPK Tetapkan Yaqut dan Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

January 9, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2524
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Gus Lilur

KPK Menunda Penahanan Tersangka, Gus Lilur: Segera Penjarakan Koruptor Dana Hibah Jatim

February 9, 2026
Gelar Munas Konbes PBNU, Kiai Lukman Paparkan Kesiapan Pesanten Al-Hamid sebagai Tuan Rumah

Di Balik Perubahan Nama Giri Kencana Menjadi Waduk Batu Licin Cilangkap

February 9, 2026
KH. MH. Bahaudin atau Gus Baha

Gus Baha: Indonesia Masuk BoP, Tapi Jangan Jadi Penonton Penjajahan

February 9, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In