• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

June 28, 2025
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
June 28, 2025
in Nasional
A A
1
Nadiem Makarim

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Foto: Salman Toyibi/ Jawa Pos)

537
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan status cegah terhadap Nadiem Makarim (NM). Larangan ke luar wilayah hukum Indonesia terhadap mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (mendikbudristek). Tindakan itu menyusul pengusutan korupsi dalam penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar yang menerangkan, bahwa Nadiem memang masih berstatus saksi. Namun, untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum, penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memutuskan untuk menebalkan status cegah terhadap Nadiem.

“Status cegah terhadap yang bersangkutan, sudah dimintakan sebelum pemeriksaan,” kata Harli di Kejagung, Jakarta, dikutip dari Republika, Jumat (27/06/2025).

BeritaTerkait:

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

PNIB Beri Peringatan Keras: Waspada Narasi Khilafah, Korupsi dan Bencana Disebut Mulai Ditunggangi

Di Tengah Beban Ekonomi, Dugaan Pungutan Seragam Rp1jt 150rb di SMPN 1 Sukawangi Tuai Keluhan Wali Murid

Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/06/2025). Dan status cegah terhadap Nadiem, kata Harli, diundangkan 19 Juni 2025.

“Status cegah untuk enam bulan, terhitung 19 Juni 2025,” ujar Harli.

Penyidik Jampidsus kata Harli melanjutkan, pun akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Nadiem.

Namun demikian, Harli mengatakan belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan kedua itu.

Sebelum mengumumkan cegah terhadap Nadiem, status larangan ke luar wilayah hukum Indonesia juga penyidik undangkan terhadap tiga staf ahli (stafsus) Nadiem saat menjabat sebagai mendikbudristek. Mereka di antaranya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Ketiganya itu dicegah sejak 4 Juni 2025 setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Sepanjang pekan lalu Fiona, dan Ibrahim tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan Jurist Tan masih kerap mangkir. Dan diketahui keberadaan Jusris Tan lolos ke luar negeri.

Pada Selasa (24/6/2025) Kejagung mengingatkan Jurist Tan untuk kooperatif kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan di Jampidsus. Atau penyidik, kata Harli bakal menerbitkan status tambahan terhadapnya, dan memaksanya kembali ke Indonesia untuk menjalani proses pidana.

“Penyidik akan segera mengambil langkah-langkah tegas dan strategis terhadap yang bersangkutan. Apakah itu bentuknya administratif, misalnya melakukan pemanggilan, atau penjemputan melalui kedutaan, atau yang lain yang sifatnya sedikit keras, ini yang sedang dipikirkan penyidik,” sambung Harli.

Hingga kini, kata Harli, Kejagung masih berkoordinasi dengan atase kejaksaan di beberapa negara, dan Kementeria Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan keberadaan Jurist Tan.

Jerat Pengadaan Laptop Chromebook

Pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun ini, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Salah satu yang menjadi fokus pengusutan terkait dengan pengadaan laptop chromebook.

Menurut versi penyidikan dikatakan dalam pengadaan laptop chromebook tersebut terjadi pengkondisian dengan banyak vendor penyedia barang. Karena mulanya program digitalisasi pendidikan itu menolak pengadaan laptop berbasis sistem operasi terbuka dari Google tersebut.

Selain itu, dalam proses pengadaannya juga bermasalah. Karena menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp 6,39 triliun, dan Dana Satuan Pendidikan (DSP) senilai Rp 3,82 triliun. Dalam penyidikan awal juga pernah disampaikan adanya mark-up dalam belanja laptop chromebook seharga Rp 5 sampai Rp 7 juta itu. Namun dalam pelunasannya pemerintah menggelontorkan Rp 10-an juta dari setiap pengadaan barang.

Nadiem, usai menjalani pemeriksaan lalu menyampaikan dirinya kooperatif dan terbuka kepada penyidik. Nadiem menawarkan diri untuk membantu pengungkapan kasus korupsi yang menyeret namanya ke pusaran kasus tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas peraduga tak bersalah,” kata Nadiem, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025).

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan,” pungkasnya.

(YZP)

Tags: chromebookDigitalisasiKorupsilaptopNadiem MakarimPendidikan
Share215Tweet134SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?
Pendidikan

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

by KH. Imam Jazuli, Lc. MA.
September 24, 2026
0

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Read more
Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

September 15, 2026
PNIB Beri Peringatan Keras: Waspada Narasi Khilafah, Korupsi dan Bencana Disebut Mulai Ditunggangi

PNIB Beri Peringatan Keras: Waspada Narasi Khilafah, Korupsi dan Bencana Disebut Mulai Ditunggangi

September 13, 2026
Di Tengah Beban Ekonomi, Dugaan Pungutan Seragam Rp1jt 150rb di SMPN 1 Sukawangi Tuai Keluhan Wali Murid

Di Tengah Beban Ekonomi, Dugaan Pungutan Seragam Rp1jt 150rb di SMPN 1 Sukawangi Tuai Keluhan Wali Murid

September 3, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    7 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In